MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM – Seorang pakar Budaya Manggarai memilih untuk turut berikan pendapat terkait kerancuan yang dibuat oleh tokoh-tokoh yang menurutnya gagal paham soal Budaya, sehingga cenderung merusak tatanan budaya dan hukum adat warisan leluhur di tanah Boleng.
Bapak Drs. Antony Bagul Dagur, M.Si adalah mantan Bupati Manggarai tahun 2000-2005, yang sekarang mengisi waktu dengan menjadi dosen.
Disampaikannya pada saat wawancara di kediamannya, Drs. Antony Bagul Dagur, “Saya selama 18 tahun telah menjadi saksi ahli di PN Labuan Bajo dan akan terus sampaikan kebenaran terutama terkait budaya dan hukum adat,” katanya ketika memulai diskusi.
Ia melanjutkan, “Di bekas kedaluan Boleng paling banyak terjadi apa yang disebut dengan ‘SUBYEKTIFIKASI BUDAYA’ dengan ciri:
- Tendensius
- Manipulatif
- Ikut kemauan tokoh yang gagal paham.
Krisis identitas budaya dari tokoh yang gagal paham sehingga mereka menjadi manipulatif dan tendensius banyak terjadi di bekas kedaluan Boleng terutama menyangkut lahan,” Terangnya
“Ini membuat gaduh, hilangnya saling percaya dan keharmonisan di tengah masyarakat adat. Orang seperti ini harusnya diamankan oleh Aparat Penegak Hukum supaya tidak lebih lama lagi ciptakan kekacauan dalam masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, masalah kepemilikan Lingko mempunyai HUBUNGAN DWI TUNGGAL dengan GENDANG , filosofi; GENDANG ONE , LINGKON PE’ANG. Gendang sebagai kampung induk dengan Mukang dan Riang sebagai anak kampung punya batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, apalagi hasil rekayasa sendiri. ” Bisa kualat dari leluhur “.
Dan ini yang sangat perlu untuk digarisbawahi, karena selalu jadi persoalan oleh tokoh-tokoh gagal paham dari bekas kedaluan Boleng! Untuk Riang ada batas tanah yang jadi hak hidupnya sesuai dengan yang diberikan oleh Ulayat tetapi tidak berhak diluar batas tanah yang telah diserahkan.
Untuk Mukang tidak ada batas tanah garapannya hanya mengikuti batas Kebun. Tetapi Ulayat Gendang beo induk tetap berhak mutlak atas seluruh tanah ulayat dengan prinsip “Gendang one-Lingkon pe’ang” dan “tanan wa- beangn eta”.
Bapak Anton mengaku kesal dengan manuver dari yang menurutnya adalah tokoh-tokoh yang gagal paham penyebab kekacauan, distorsi budaya serta sumber kegaduhan berharap agar para tokoh gagal paham itu berhenti lakukan manuver, jujur untuk selamatkan budaya Manggarai. Budaya kita banyak mendapat tantangan dari budaya luar yang menggerus, jangan lagi kita rusakkan dari dalam hanya karena kepentingan pribadi kita.
Viktorius Piston, salah satu tetua dari Mbehal sangat mengapresiasi pendapat dari Bapak Anton Bagul itu. Menurutnya, apa yang disampaikan, sangat relevan dengan situasi belakangan di Boleng di mana orang semakin tidak tahu diri dan rakus.
“Usia makin tua, mestinya makin bijak. Karena memasuki masa-masa berakhir hidup di dunia ini. Jangan lagi wariskan kekacauan kepada generasi mendatang dengan mulai ciptakan sendiri hukum adat, dan merusak apa yang telah diwariskan leluhur “. Tegas viktor
Ia menjelaskan lagi, “Paling merusak adalah apa yang dilakukan Aleks Hata, seorang pensiunan guru yang sekarang tidak lagi wariskan attitude seorang guru yang wajib digugu dan ditiru. Malah ciptakan kekacauan yang sangat tidak layak untuk ditiru “.
Dalam sebuah dokumen tahun 2019, dia menyanggah klaim Terlaing atas kepemilikan Lingko Menjerite, Merot dan Bale serta menegaskan bahwa itu adalah milik Ulayat MBEHAL. Namun belakangan mengklaim Lingko yang disebutkan di atas adalah milik ulayat Mbehal- Tebedo, dimana dia berperan sebagai tua Golo.
Menurut Viktor Piston, ini selain tidak konsisten dan ciptakan kekacauan, juga tidak pernah terjadi di Manggarai, satu orang jadi tetua di dua masyarakat adat dalam hal ini Mbehal dan Tebedo!
“Saya menilai, tokoh yang dalam istilah Bapak Anton Bagul sebagai yang gagal paham soal Budaya, pencipta kekacauan di bekas kedaluan Boleng merujuk kepada Aleks Hata ini. Terbukti dari klaim-kalim sepihak ya yang merusak budaya, menghilangkan keharmonisan dan saling hormat dalam masyarakat adat Boleng yang selama ini dikenal santun dan lembut tutur katanya “. Tegasnya lagi
“Kami, Ulayat Mbehal sebagai beo induk, tidak pernah menyangkal anak kampung Mukang dan Riang kami. Tapi, tentu saja dengan batasan mereka seperti pada hukum-hukum adat Manggarai “.
Viktorius berharap semua kekacauan ini segera berakhir. **














