Manggarai Timur, Pena1NTT.com — Polemik dugaan penyalahgunaan bantuan perahu viber untuk Kelompok Nelayan Cemara Pante di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menuai sorotan tajam.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Manggarai Timur di nilai lamban, menyelesaikan persoalan yang menyeret oknum ketua kelompok Cemara Pante Barnabas Raba, karena di duga menggunakan perahu bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Kepala Dinas KPP Matim, Herman Kodi, sebelumnya telah menyampaikan harapan dan komitmennya untuk berjanji mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah tersebut.
Kadis Herman kodi, dalam pernyataannya, kepada awak media, Minggu, (05/10/2025) mengaku telah mengantongi bukti awal dan berjanji akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kami sudah turun sejak 2022 dan 2023, dan menemukan adanya penjualan alat tangkap serta mesin bantuan. Bukti kwitansi dengan materai 10 ribu akan kami serahkan ke polisi,” ujar Herman kala itu.
Namun, di tengah jalan, harapan akan janji manis kadis Herman Kodi hanya tinggal janji. Hingga akhir Oktober 2025, perkembangan terkait investigasi soal dugaan Penyalahgunaan bantuan Perahu viber tersebut tidak mendapatkan kepastian jelas dan berdampak terhadap reaksi publik yang meragukan kinerja Kadis KPP, Herman Kodi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah kasus ini benar-benar ditindaklanjuti, atau hanya menjadi janji manis untuk meredam sorotan publik ?
Bahkan berbagai upaya konfirmasi lanjutan yang di lakukan awak media kepada Kadis KPP Manggarai Timur tidak di respon. Pesan terbaca, panggilan berdering, namun tak satu pun mendapat respons.
Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan administratif terhadap pertanggungjawaban keuangan negara.
“Kalau memang serius, mestinya ada transparansi hasil kerja. Jangan hanya bicara tindakan tegas di media, tapi di lapangan sunyi,” ujar seorang tokoh masyarakat Lamba Leda Utara yang enggan disebut namanya.
Publik menilai upaya pembungkaman terhadap penyelesaian masalah dugaan penyimpangan penggunaan perahu bantuan viber yang di lakukan oleh Kadis KPP Herman Kodi merupakan sikap inkonsistensi di tubuh Dinas KPP Matim. Di satu sisi, dinas menyatakan siap menyerahkan kasus ke penegak hukum; di sisi lain, komunikasi publiknya nyaris nihil.
Bahkan, sejumlah warga juga menduga sikap kadis Herman Kodi terkesan melakukan pembiaran atau sudah membangun kompromi dengan pihak penerima bantuan.
“Dulu katanya akan ada efek jera. Sekarang justru diam. Ini seperti drama yang tidak pernah selesai,” keluh warga lainnya.
Sejumlah aktivis dan pemerhati tata kelola pemerintahan daerah bahkan angkat bicara dan menilai, KPP Manggarai Timur gagal membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel atas program bantuan nelayan tersebut.
“Kalau Kadis hanya bicara akan bertindak tapi tidak ada bukti tindak lanjut, itu sama saja dengan menutup mata. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani,” tegas seorang aktivis di Borong.
Kasus ini kini menjadi cerminan lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan bantuan pemerintah di daerah. Jika benar ingin menegakkan integritas birokrasi, Dinas KPP Matim seharusnya berani membuka data demi transparansi kepercayaan publik.














