Berita  

Aktivis GMNI Desak Polda NTT Tegur Polres Matim Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penjualan Perahu Bantuan Nelayan

Alvino Latu, Aktivis GMNI Kupang (Dok. Pribadi)

Manggarai Timur, Pena1NTT.com — Dugaan penjualan perahu bantuan pemerintah oleh Ketua Kelompok Nelayan Cemara Pantae di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, terus memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kali ini, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, Alvino Latu, mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk segera menegur dan memerintahkan Polres Manggarai Timur agar menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan.

Menurut Alvino, kasus dugaan penjualan kapal bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur (DKP Matim) tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat daerah, sehingga perlu ada campur tangan dari Polda NTT untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami mendesak Polda NTT agar segera memerintahkan Polres Manggarai Timur untuk turun tangan menangani kasus ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap penyalahgunaan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan nelayan,” tegas Alvino Latu kepada Pena1NTT.com, Kamis (9/10/2025) di Kupang.

Ia menilai, tindakan menjual bantuan hibah pemerintah merupakan bentuk penyimpangan yang dapat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.

Kasus Berawal dari Laporan Warga

Sebelumnya, informasi dugaan penjualan perahu bantuan itu mencuat setelah beberapa anggota Kelompok Nelayan Cemara Pantae melapor kepada tokoh pemuda desa, Ninonk, yang kemudian melakukan penelusuran di lapangan.

Perahu bermesin 10 PK tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi semula, di pantai Sungai Gongger, Desa Satar Punda.

“Dugaannya, kapal itu dijual sekitar awal tahun 2021 dengan harga Rp7 juta. Beberapa anggota kelompok datang ke saya menanyakan apakah kapal bantuan boleh diperjualbelikan,” ujar Ninonk kepada Pena1NTT.com, Minggu (4/9/2025).

Tanggapan Pemerintah Daerah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Herman Codi, mengaku pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Untuk sementara, tim sedang turun ke lokasi. Kami belum bisa menyimpulkan apakah benar kapal itu dijual. Setelah tim kembali, kami akan memberikan klarifikasi yang lebih detail,” jelas Herman melalui pesan WhatsApp.

GMNI Siap Kawal Kasus

Alvino Latu menegaskan, GMNI akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum. Ia meminta aparat penegak hukum di NTT menunjukkan komitmen terhadap penegakan keadilan tanpa pandang bulu.

“Jangan biarkan bantuan negara disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar ke depan program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” tutup Alvino.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Dion DambaEditor: Tim Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *