Borong-PENA1NTT.COM–Proyek pembangunan sarana gedung Puskesmas Mok yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai pagu Rp7.590.000.000 diduga dikerjakan asal-asalan dan sarat penyimpangan.
Fisik Rusak Padahal Baru Dua Tahun Rampung
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, hingga awal Februari 2024 proyek yang dimulai TA 2023 tersebut belum rampung 100 persen.Ironisnya, kerusakan sudah terlihat:
1. Dinding retak
2. Halaman puskesmas retak
3.Cat dinding terkelupas
Dugaan Penyimpangan Material Dan Uji Lab.
Data yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebut sejumlah dugaan penyimpangan:
1. Material ilegal : Pengecoran beton diduga tidak menggunakan pasir kali
2. Tidak ada uji lab: Material yang digunakan tidak melalui tes laboratorium sesuai rekomendasi RAB, diduga ada manipulasi hasil uji lab
3. Keramik tidak sesuai spek : Dalam RAB direkomendasikan ukuran 60×60, namun di lapangan digunakan ukuran di bawah itu
4. Tidak ada adendum untuk perubahan pekerjaan
Desak Kejati NTT Dan KPK Usut Tuntas
FJ,salah satu tokoh pemuda Manggarai Timur mendesak Kejati NTT dan KPK segera menelusuri proyek tersebut.
“Jika ada indikasi korupsi maka PPK dan Kontraktor harus diproses secara hukum.Ini uang rakyat untuk kesehatan, jangan main-main,” tegas FJ.
FJ juga menduga ada kong kali kong antara PPK dan kontraktor terkait pencairan dana retensi.Sebab saat Final Hand Over (FHO)kerusakan yang ada tidak direhab terlebih dahulu.
Kejati NTT Belum Respon
Saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Sabtu (1/8/2026), Kasi Penkum Kejati NTT belum memberikan respon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinkes Matim, PPK Puskesmas Mok, dan kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi.













