Sumpah Pemuda di Tengah Kenyang Semu Program Strategis Nasional

Opini oleh Martinus Laga Muli

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Sumpah Pemuda 1928 pernah membakar semangat nasionalisme, menyatukan suku, bahasa, dan tanah air dari Sabang hingga Merauke. Peristiwa bersejarah itu menembus batas perbedaan tanpa egoisme, demi mewujudkan satu rasa, satu hati, dan satu pikiran.

Sembilan puluh delapan tahun silam, tatkala Indonesia belum merdeka, kebebasan berpikir dan berekspresi telah lahir dari rahim perjuangan pemuda.

Seiring berjalannya waktu, semangat itu mencapai puncak momentumnya pada 1945 ketika kelompok pemuda mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Selama 17 tahun (1928–1945), daya juang pemuda tak luntur oleh gelombang zaman—tetap dirawat dan dilestarikan demi kejayaan Ibu Pertiwi.

Kini, setiap 28 Oktober, kita rutin memperingati Hari Sumpah Pemuda. Beragam bentuk perayaan digelar, mulai dari perumusan opini publik, diskusi interaktif, seminar akademik, hingga refleksi kebijakan nasional.

Namun, jika kita menilik kembali ke akar sejarah, semangat Sumpah Pemuda dulu dan kini seolah sulit disatukan. Perayaan tahunan kerap terjebak dalam formalitas seremonial belaka.  Dalam setahun (365 hari), riuk perayaan hanya berlangsung sehari, sementara 364 hari sisanya dipenuhi berbagai ketimpangan sosial-ekonomi.

Di manakah posisi strategis pemuda hari ini sebagai pewaris sah cita-cita tersebut?

Perspektif Kritis atas Program MBG

Dalam konteks refleksi peringatan Sumpah Pemuda ini, penulis mencoba menelaah fenomena program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam hubungannya dengan kondisi pendidikan nasional.

Secara global, program serupa MBG telah diterapkan di beberapa negara seperti Finlandia, Brasil, Swedia, Jepang, Tiongkok, dan India dengan fokus utama menekan angka kemiskinan serta kelaparan.

Di Indonesia, program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, alih-alih berfokus penuh pada pemenuhan gizi nasional, pelaksanaan program beranggaran besar ini dibayangi persoalan tata kelola. Salah satunya ditandai dengan penetapan Kepala BGN sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kondisi tersebut memicu kontroversi luas dari kubu oposisi, kritikus, pemerhati sosial, akademisi, hingga aktivis. Sayangnya, dinamika kontroversi kerap kali meredup ketika aktor-aktor kritis ditarik masuk ke dalam lingkaran kekuasaan.

Di satu sisi, pendukung MBG menyuarakan dampak positif program ini: peningkatan gizi anak, optimalisasi fokus belajar, penggerakan ekonomi lokal, hingga pembukaan lapangan kerja baru.

Di sisi lain, kelompok kritis menyoroti beban fiskal, risiko keamanan pangan, potensi terganggunya jam belajar, serta tekanan tambahan pada utang negara.

Secara regulasi, MBG belum memiliki payung hukum setingkat Undang-Undang dan masih bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres). Ketergantungan ini membuat program tersebut rentan dihentikan saat terjadi transisi kepemimpinan nasional. Jika MBG terhenti di tengah jalan, narasi keberhasilan akan lenyap dan digantikan oleh perdebatan politik baru antara koalisi dan oposisi.

Kalkulasi Ekonomi dan Realitas Anggaran Pendidikan

Jika dilakukan kalkulasi sederhana, alokasi anggaran sekotak nasi MBG diperkirakan bernilai Rp15.000,00 per siswa. Apabila nilai tersebut dikonversikan ke dalam bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik jenjang SD hingga SMA:

  • Per bulan: Seorang siswa menerima bantuan sebesar Rp360.000,00.
  • Per tahun: Akumulasi bantuan mencapai Rp4.320.000,00.
  • Jenjang SD (6 tahun): Total dukungan biaya mencapai Rp25.920.000,00.
  • Jenjang SMP & SMA (3 tahun per jenjang): Masing-masing memperoleh Rp12.960.000,00. (Catatan penyesuaian perhitungan hitungan matematis baku)
  • Total 12 Tahun Pendidikan (SD–SMA): Setiap siswa berpotensi menerima alokasi bantuan hingga Rp51.840.000,00.

Angka konversi tersebut dinilai memadai untuk menopang pembiayaan pendidikan dasar hingga menengah.

Tantangan Pendidikan Nasional

Di tengah besarnya pengeluaran anggaran untuk MBG, dunia pendidikan Indonesia masih dihadapkan pada persoalan mendasar. Data per April 2026 menunjukkan terdapat 3,69 juta anak tidak sekolah. Secara lebih rinci, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan, yang terdiri atas:

  • 1.913.633 anak belum pernah mengenyam pendidikan.
  • 986.755 anak mengalami putus sekolah (drop out).
  • 1.066.470 anak tidak menyelesaikan/lulus sekolah.

Faktor ekonomi dan keterbatasan biaya pendidikan tetap menjadi penghalang utama anak-anak Indonesia untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Kondisi ini menjadi catatan kritis bersama: sejauh mana efektivitas sinergi antara program baru seperti MBG dengan skema bantuan yang sudah ada, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

Merajut Kembali Arah Kebijakan dan Masa Depan Bangsa

Refleksi Sumpah Pemuda hari ini seharusnya tidak berhenti pada romantisme sejarah atau ritual seremonial tahunan. Di hadapan diskursus kebijakan publik yang megah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), negara wajib berdiri di atas nalar prioritas yang jernih.

Anggaran besar tidak boleh hanya melahirkan “kenyang semu” yang mengabaikan lubang besar di sektor pendidikan. Ketika jutaan anak masih terlempar dari bangku sekolah akibat himpitan biaya, di situlah letak krisis moral dan struktural yang harus segera diselesaikan.

Sudah saatnya pemerintah menimbang ulang titik temu antara intervensi gizi dan pengentasan kebodohan secara simultan dan berkeadilan. Sebab, masa depan bangsa tidak sekadar diukur dari seberapa kenyang perut anak-anak kita hari ini, tetapi seberapa terjamin hak mereka untuk duduk menimba ilmu dan merajut asa hingga garis akhir pendidikan.

Jika pemuda dan generasi masa depan adalah pewaris sah republik ini, investasi terbesar negara harus mencakup dua hal mutlak yakni memadati meja makan sekaligus memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang terampas hak belajarnya oleh kemiskinan dan ketidakpastian anggaran.

Editor: Nana Patris Agat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *