Opini  

Kemudahan Akses Informasi dan Jaminan Kedalaman Akademis Mahasiswa

Opini oleh Yasinta Evergrin Utami, Gabriela Yesi Riadi, Maria Anjeli Esti Astuty, dan Raimunda Wale Laos

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Perkembangan teknologi digital telah membuat akses informasi menjadi sangat mudah dan cepat bagi mahasiswa.

Hanya dengan beberapa kali ketikan di mesin pencari atau bertanya pada chatbot AI, mahasiswa dapat langsung memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan akademik.

Namun kemudahan ini ternyata tidak selalu sejalan dengan kedalaman pemahaman yang diperoleh.

Berdasarkan survei We Are Social tahun 2024, rata-rata pengguna internet di Indonesia menghabiskan lebih dari delapan jam per hari di dunia maya, dan sebagian besar waktu tersebut digunakan untuk mengonsumsi informasi secara cepat dan sepintas.

Survei Kominfo tahun 2023 juga menunjukkan bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia baru mencapai 3,65 dari skala 5, yang berarti kemampuan masyarakat dalam menggunakan informasi secara kritis masih belum matang meskipun akses terhadap teknologi sudah sangat luas.

Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa banyaknya informasi yang tersedia justru berpotensi membuat mahasiswa terjebak dalam pola belajar yang dangkal, yaitu sekadar mengumpulkan informasi tanpa benar-benar mencerna dan menghubungkannya menjadi pemahaman yang utuh.

Sehingga dengan melihat fenomena ini, mahasiswa perlu dibiasakan untuk tidak berhenti pada tahap menemukan informasi saja, tetapi juga mengolahnya melalui membaca yang mendalam, berdiskusi, dan berpikir kritis.

Oleh karena itu walaupun akses informasi yang melimpah memberikan banyak kemudahan bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas dan mencari referensi.

Tetapi proses berpikir kritis dan reflektif tidak dapat tergantikan oleh kecepatan akses semata. Karena memahami suatu materi bukan hanya soal mengetahui banyak informasi, tetapi juga kemampuan menyaring, mengevaluasi, dan mengaitkan informasi tersebut dengan konteks yang lebih luas.

Menurut UNESCO dalam Digital Literacy Global Framework (2023), literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan teknis dalam mengakses informasi, tetapi juga kemampuan untuk menilai secara kritis informasi yang diperoleh sebelum digunakan dalam pengambilan keputusan.

Sehingga, kemudahan akses informasi hendaknya dipandang sebagai pintu masuk, bukan tujuan akhir dari proses belajar.

Akses informasi yang luas hanya akan bermanfaat secara maksimal apabila diiringi dengan kebiasaan membaca secara mendalam dan kemampuan berpikir kritis yang terus diasah oleh mahasiswa itu sendiri.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *