Opini  

Bersuara Untuk Lingkungan di Tengah Krisis Ekologis

Opini oleh Maria Inyes Payu (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Krisis ekologi telah menjadi isu yang mengkhawatirkan di tingkat global. Semakin banyak individu yang menyadari adanya kerusakan yang terjadi pada planet bumi ini.

Berbagai respons dari kelompok maupun organisasi mulai bermunculan untuk menanggapi fenomena tersebut.

Keprihatinan yang meluas ini menegaskan bahwa kondisi dunia tengah berada dalam kekacauan. Isu ekologi menjadi persoalan yang relevan dan mendesak dalam banyak diskusi dan dialektika bersama.

Fakta-fakta yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan adanya fenomena negatif dalam hubungan antara manusia dan alam.

Manusia semakin egois dan ambisius terhadap alam, menjadikannya objek eksploitasi demi keuntungan dan kekayaan pribadi atas kerusakan alam.

Gereja melalui Paus Fransiskus menyerukan bahwa persoalan ekologi bukanlah hanya tanggung jawab umat Katolik, melainkan tanggung jawab semua orang yang mendiami bumi ini.

Krisis ekologi dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, mesti ada kesadaran bersama untuk memerangi perilaku manusia yang menguasai alam.

Kemajuan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) memang sangat membantu manusia, namun di sisi lain justru membawa kerusakan yang sangat masif terhadap alam.

Manusia merupakan makhluk yang intelek, justru menciptakan teknologi untuk menghancurkan alam sebagai rumahnya sendiri. Hal ini nyata dalam usaha-usaha pertambangan, pabrik-pabrik rusak yang bersifat masif. Semuanya ini melahirkan krisis ekologi.

Dengan rasionalitasnya, manusia menempatkan dirinya sebagai subjek-aku yang superior atas alam ciptaan lain. Ia adalah penguasa ciptaan lain. Ia bisa mengeksploitasi alam sesuka hatinya demi memenuhi kebutuhan hidupnya semata.

Dengan alat-alat teknologi yang diciptakannya, ia dapat mengeksploitasi alam sebesar-besarnya. Di sini alam bukan hanya dikuras habis-habisan, melainkan juga dirusaki.

Melalui pendekatan teknokratis ini, manusia seolah-olah kehilangan jiwanya untuk bertindak ramah terhadap alam. Tak dapat disangkal bahwa manusia adalah akar dari krisis ekologi saat ini.

Berbagai krisis ekologi yang dijabarkan di atas disebabkan oleh pola pikir manusia yang salah terhadap alam.

Maka yang harus dibuat adalah menumbuhkan kesadaran dalam diri manusia untuk mengubah pola relasinya dengan alam, dari tidak seimbang menjadi lebih seimbang.

Manusia harus mengubah cara pandang dan perlakuannya terhadap alam. Manusia tidak boleh lagi menganggap alam hanya sebagai objek pemenuh kebutuhan, tetapi lebih dari itu, menganggapnya sebagai sahabat, titipan anak cucu, serta mandat dari Yang Ilahi.

Bersahabat dengan alam berarti menjaga mandat Yang Ilahi serta menjamin hak generasi mendatang dalam memanfaatkan alam.

Menurut pandangan saya tentang krisis ekologis ini, mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga hilangnya keanekaragaman hayati adalah sebuah tantangan besar yang mengancam keberlanjutan hidup.

Bersikap diam hari ini sama dengan menyetujui kerusakan yang terjadi. Berseru tentang krisis ekologi berarti menolak terjadinya bencana.

Ketika kualitas udara memburuk, ketika sungai tercemar oleh limbah, atau ketika hutan ditebang, suara kitalah yang menjadi pengingat bahwa pembangunan yang seharusnya tidak mengorbankan pembangunan.

Bersuara juga menuntut keberanian. Tidak jarang lingkungan menghadapi tekanan bahkan kriminalisasi. Inilah alasan mengapa solidaritas itu penting.

Bersuara untuk lingkungan adalah bentuk tanggung jawab antargenerasi. Kita tidak hanya berbicara untuk diri sendiri, tetapi untuk semua generasi yang akan mewarisi bumi ini.

Krisis ekologi bukan isu masa depan, tetapi ini adalah realitas yang terjadi saat ini. Dan dalam realitas ini, diam bukan berarti netral; diam adalah keberpihakan pada kerusakan. Maka, bersuara adalah langkah awal menuju perubahan.

Setiap suara memiliki arti. Ketika disatukan, suara-suara tersebut dapat menjadi gelombang kesadaran yang mampu menggerakkan dunia menuju masa depan yang lebih adil, hijau, dan berkelanjutan.

Dengan pandangan yang lebih seimbang seperti itu, maka manusia pun akan semakin bijaksana dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan alam.

Relasi yang lebih sejajar dengan alam memberikan konsekuensi logis, yaitu bahwa manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam. Tanggung jawab itu tampak dalam usaha untuk memelihara dan melestarikan alam.

Pembangunan demi kemajuan yang dilakukan oleh manusia hendaknya memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup. Dengan bertanggung jawab terhadap alam, manusia sebenarnya bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidupnya sendiri.

Oleh sebab itu, tanggung jawab terhadap alam tidak hanya terbatas pada individu atau kelompok tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh umat manusia.

Tanggung jawab itu lahir dari suatu kesadaran bahwa penghuni alam ini bukan hanya manusia, melainkan juga ciptaan lain. Semua ciptaan bergantung satu sama lain, serta penghuni bumi ini bukan hanya generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.

Masalah krisis lingkungan hidup saat ini bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah berkembang menjadi persoalan yang sangat serius dan kompleks.

Fenomena ini telah mengancam keberlanjutan hidup manusia serta ekosistem yang ada di planet ini, yang menyebabkan penderitaan dan eksploitasi terhadap manusia dan alam.

Oleh karena itu, sebagai makhluk yang dianugerahi akal budi, manusia memikul tanggung jawab untuk mengatasi krisis lingkungan yang menimpa alam semesta.

Dalam menghadapi tantangan ekologis ini, Gereja Katolik dipanggil untuk aktif berpartisipasi dalam upaya penanggulangan krisis lingkungan.

Gereja memiliki tanggung jawab moral dan peran penting dalam menangani masalah ini. Krisis lingkungan hidup bukan hanya sekadar masalah sosial, tetapi juga merupakan masalah pastoral, karena isu ini secara langsung berhubungan dengan kesejahteraan umat manusia dan kelestarian alam ciptaan.

Dengan berbagai krisis ekologi yang meluas, maka perlu adanya pertobatan ekologis sebagai upaya untuk mengatasi fenomena alam yang terjadi.

Pertobatan ekologis merupakan suatu gerakan pertobatan diri dari kebiasaan-kebiasaan lama yang merugikan kelestarian alam ciptaan, menuju kebiasaan-kebiasaan baru yang mencintai, melindungi, dan melestarikan alam ciptaan beserta isinya

Menurut Keraf, ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup:

1. Prinsip Sikap Hormat terhadap Alam Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya.

Untuk itu, manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya, serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral.

2. Prinsip Tanggung Jawab Sejatinya alam milik kita bersama. Jika alam dihargai sebagai nilai pada dirinya, maka rasa tanggung jawab akan muncul dengan sendirinya pada diri manusia.

3. Prinsip Solidaritas Kosmis Solidaritas kosmis pada hakikatnya adalah sikap solidaritas manusia dengan alam.

Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil tindakan yang pro-alam (bersahabat dengan alam) dan tidak setuju terhadap tindakan yang merusak alam.

4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam Prinsip ini merupakan prinsip moral satu arah, yang artinya tanpa mengharap balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan alam.

5. Prinsip Tidak Merugikan (No Harm) Prinsip ini merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu. Bentuk minimal berupa tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta.

6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, serta standar material.

Bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya, mengeksploitasi alam, tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik.

Prinsip moral hidup sederhana harus dapat diterima oleh semua pihak sebagai prinsip pola hidup yang baru agar kita dapat berhasil menyelamatkan lingkungan hidup.

7. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta, juga tentang sistem sosial yang harus diatur agar berdampak positif bagi kelestarian lingkungan hidup.

Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam, dan dalam ikut menikmati pemanfaatannya.

8. Prinsip Demokrasi Demokrasi justru memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitas. Oleh karena itu, setiap orang yang peduli dengan lingkungan adalah orang yang demokratis; sebaliknya, orang yang demokratis sangat mungkin bahwa dia seorang pemerhati lingkungan.

Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam, diversifikasi pola makan, dan sebagainya.

9. Prinsip Integrasi Moral
Prinsip ini terutama ditujukan untuk pejabat. Misalnya, orang yang diberi kepercayaan untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan merupakan orang-orang yang memiliki dedikasi moral yang tinggi, karena diharapkan dapat menggunakan akses kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak merugikan lingkungan hidup fisik dan nonfisik atau manusia.

Bersuara untuk lingkungan di tengah krisis ekologis bukan lagi sekadar pilihan aktivisme, melainkan kebutuhan eksistensial dan moral untuk menyelamatkan masa depan manusia.

Krisis ekologis yang ditandai dengan perubahan iklim ekstrem, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem adalah krisis manusia yang berakar pada ketidakadilan pengurusan alam.

Suara yang lantang diperlukan untuk memecahkan keheningan dan membangun kesadaran bersama bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja. Bersuara bukan hanya aksi di lapangan, tetapi juga tekanan untuk mendorong regulasi yang melindungi lingkungan dan masyarakat.

Bersuara untuk lingkungan di tengah krisis ekologis bukan lagi pilihan, melainkan tanggung jawab moral dan sosial setiap individu. Di tengah ancaman perubahan iklim, kerusakan hutan, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati, diam berarti membiarkan kerusakan terus berlangsung tanpa perlawanan.

Suara—baik melalui edukasi, aksi nyata, maupun advokasi kebijakan—menjadi kekuatan penting untuk mendorong perubahan, meningkatkan kesadaran, dan menekan pengambil keputusan agar bertindak lebih tegas dan berkelanjutan.

Dengan bersuara, masyarakat menunjukkan kepedulian sekaligus solidaritas terhadap generasi sekarang dan yang akan datang. Krisis ekologis bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, kesehatan, dan keberlangsungan hidup manusia.

Oleh karena itu, keberanian untuk berbicara dan bertindak menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun masa depan yang lebih lestari dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *