Bupati Hery Dorong Hilirisasi Kopi dan Perkuat Kedaulatan Pangan Lokal

Bupati Hery Nabit saat menghadiri Musrembang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Satarmese Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Satarmese Utara, Jumat (13/2/2026).

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menyampaikan komitmennya untuk memutus rantai kemiskinan secara struktural melalui penguatan hilirisasi sektor perkebunan dan kedaulatan pangan lokal.

Langkah strategis tersebut dipaparkan Bupati Hery saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD 2027 tingkat Kecamatan Satarmese Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Satarmese Utara, Jumat (13/2/2026).

Strategi Hilirisasi dan Ketahanan Pangan

Bupati Hery menegaskan bahwa akar kemiskinan di sektor pertanian sering kali disebabkan oleh ketergantungan petani pada penjualan bahan mentah yang harganya fluktuatif di pasar.

Melalui pengalokasian 1 juta anakan kopi Arabika untuk lahan seluas 700 hektare di Satarmese Utara, pemerintah daerah tidak ingin lagi terjebak pada pola produksi di tingkat hulu semata.

Pembangunan fasilitas pengolahan atau pabrik skala kecil melalui koperasi dan BUMDes kini menjadi agenda prioritas pemerintah. Tujuannya agar margin keuntungan terbesar tetap berada di desa dan dirasakan langsung oleh para petani.

“Mimpinya adalah kalau di satu kawasan, maka pengolahannya bisa di situ. Kita tidak jual kopi biji lagi,” tegas Bupati Hery.

Visi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan infrastruktur pendukung.

Dengan mendorong produk keluar dari Satarmese Utara dalam bentuk barang jadi, nilai tambah ekonomi benar-benar dinikmati oleh petani, bukan terserap oleh tengkulak atau pihak ketiga.

Selain perkebunan, Bupati Hery memberikan perhatian khusus pada sektor ketahanan pangan, terutama dalam menyongsong program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menginstruksikan agar program tersebut bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi desa, alih-alih menjadi pintu masuk bagi produk pangan dari luar wilayah.

“Kalau sudah berjalan 6 bulan 7 bulan masih dari luar juga, kan saya punya pertanyaan, terus selamat ke siapa? Harusnya itu sudah bisa masuk (pasokan lokal),” cetusnya merujuk pada kebutuhan sayur-mayur dan kacang-kacangan.

Bupati Hery turut mewajibkan dapur-dapur MBG menyerap hasil bumi petani Satarmese Utara sebagai langkah nyata menciptakan kemandirian ekonomi.

Melalui kebijakan ini, pemenuhan kebutuhan pangan lokal akan bersumber sepenuhnya dari produksi petani setempat guna memastikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

Mitigasi Resiko dan Penguatan Infrastruktur Sosial

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hery juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas sosial melalui penanganan intensif terhadap insiden gangguan kesehatan yang sempat terjadi di Desa Ulu Belang, Kecamatan Satar Mese.

Merespons kasus keracunan yang menimpa warga di wilayah tersebut, Bupati Hery memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah darurat untuk mengendalikan situasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Pemerintah menangani hal ini dengan serius. Kami melakukan pemantauan ketat di puskesmas-puskesmas terkait untuk memastikan setiap warga terdampak mendapatkan perawatan medis yang optimal,” tegas Bupati.

Sebagai pelengkap visi ekonomi, Bupati Hery turut menyentuh aspek penguatan infrastruktur sosial dan kualitas sumber daya manusia.

Menanggapi aspirasi para pelajar terkait minimnya akses bacaan, Bupati menawarkan solusi kreatif dengan mengusulkan pemanfaatan Rumah Gendang yang tidak dihuni untuk dialihfungsikan secara kolaboratif menjadi Taman Baca Masyarakat (TBM).

Integrasi antara nilai budaya dan pendidikan ini dipandang sebagai langkah cerdas untuk meningkatkan minat baca anak-anak di tengah keterbatasan anggaran fisik.

Meski mendorong ekspansi ekonomi melalui Koperasi Merah Putih, ia melarang keras penggunaan lahan sekolah untuk kepentingan komersial gerai koperasi.

“Jangan pakai lahan sekolah. Gunakan lahan Pemda atau lahan desa, silakan pinjam pakai. Tapi jangan lahan sekolah karena kita harus menjamin pengembangan sekolah di masa depan,” tegas Bupati Hery.

Bupati Hery menutup arahannya dengan menekankan bahwa RKPD 2027 bukan sekadar dokumen rutin. Dokumen ini merupakan instrumen nyata untuk memastikan tidak ada satu desa pun di Manggarai yang tertinggal dalam proses pembangunan.

Semangat pemerataan tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi kesejahteraan masyarakat di Satarmese Utara dan Kabupaten Manggarai secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *