Opini  

Urgensi Peta Jalan Revitalisasi demi Menjaga Eksistensi Bahasa Manggarai

Opini oleh Christian Arje Antas (Presidium Hubungan antar Perguruan Tinggi PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Kota Ruteng, sebagai pusat administrasi dan pertumbuhan Kabupaten Manggarai, kini kian berkembang menjadi ruang perjumpaan kultural yang semakin beragam.

Transformasi urban ini turut memicu pergeseran eksistensi bahasa Manggarai sebagai simbol lokalitas utama.

Fenomena maraknya penggunaan bahasa gaul—yang mengombinasikan Bahasa Indonesia dengan dialek luar—terlihat kian mendegradasi kemurnian bahasa daerah di ruang publik.

Sebagai ilustrasi, struktur bahasa gaul kontemporer seperti, “Sap met timi tir ada di rumah e”, kini jauh lebih populer digunakan.

Padahal, rekonstruksi kalimat tersebut secara baku dan ideal dalam bahasa Manggarai adalah, “Mama daku toe manga sina mbaru e”.

Realitas empiris ini pada akhirnya melahirkan sebuah pertanyaan reflektif yang krusial bagi segenap elemen masyarakat: sejauh manakah bahasa Manggarai mampu mempertahankan posisinya sebagai fondasi lokalitas masyarakat Ruteng di era disrupsi ini?

Indikasi Pergeseran Bahasa di Kota Ruteng

Gejala pergeseran eksistensi bahasa Manggarai di ranah publik Kota Ruteng kini memperlihatkan indikasi yang kian mengkhawatirkan.

Salah satu faktor determinan dari kondisi ini adalah adanya kecemasan sosial di kalangan generasi muda terhadap tren perkembangan zaman.

Remaja dan pemuda di Kota Ruteng saat ini memiliki kecenderungan kuat untuk mengadopsi bahasa gaul yang bercampur dengan Bahasa Indonesia maupun istilah asing, yang mereka anggap lebih adaptif serta relevan dengan dinamika tren digital.

Kondisi ini diperparah oleh munculnya paradigma keliru di kalangan generasi muda yang cenderung melabeli bahasa lokal sebagai warisan masa lalu yang kuno dan ketinggalan zaman.

Dalam perspektif sosiolinguistik, fenomena psikologis dan kultural ini dikategorikan sebagai pergeseran bahasa.

Sejalan dengan tesis dari Marpaung et al. (2025), pergeseran bahasa secara masif akan terjadi ketika suatu komunitas tutur mulai meninggalkan bahasa ibu mereka demi beralih menggunakan bahasa lain yang dianggap memiliki prestise atau tren lebih tinggi.

Rapuhnya Transmisi Antargenerasi

Problematika mendasar yang menghambat keberlanjutan bahasa Manggarai di Kota Ruteng adalah rapuhnya proses regenerasi pada level domestik.

Saat ini, mayoritas orang tua di lingkungan perkotaan lebih jamak menerapkan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa Manggarai dalam pola komunikasi keluarga sehari-hari.

Dalil klasik yang kerap digunakan adalah anggapan bahwa penguasaan Bahasa Indonesia sejak dini merupakan prasyarat utama yang menunjang prestasi akademik anak di institusi formal.

Implikasinya, anak-anak kehilangan kesempatan emas untuk membiasakan diri berinteraksi menggunakan bahasa daerah sejak usia dini.

Merujuk pada parameter yang dirilis oleh UNESCO, transmisi antargenerasi merupakan kunci paling krusial bagi kontinuitas dan vitalitas suatu bahasa.

Ketika sebuah bahasa daerah tidak lagi direalisasikan secara aktif di dalam struktur internal keluarga, maka dampak berantainya akan langsung bermuara pada degradasi, pergeseran nilai, hingga ancaman kepunahan bahasa secara permanen.

Kedudukan Generasi Muda di Era Digital

Kendati dihadapkan pada tantangan berat, generasi muda sebenarnya memegang posisi strategis sebagai aktor kunci dalam upaya mempertahankan bahasa Manggarai di Kota Ruteng.

Di era digital ini, kecakapan teknologi para pemuda dapat diarahkan untuk memproduksi konten-konten kreatif yang bernilai lokalitas.

Salah satu contoh konkretnya adalah pemanfaatan fitur Facebook Pro sebagai ruang siber untuk memublikasikan konten video berbasis bahasa daerah.

Aktivitas kreatif yang ditunjukkan oleh kreator lokal seperti Jejen dapat dijadikan sebagai model replikasi yang ideal.

Langkah taktis ini sangat sejalan dengan pandangan unifikasi dari UNESCO, yang menegaskan bahwa program revitalisasi bahasa daerah pada abad ke-21 harus mampu mengoptimalkan serta mengintegrasikan perkembangan teknologi digital secara inklusif (Llanes-Ortiz, 2023).

Revitalisasi Bahasa Penguat Lokalitas

Oleh karena itu, agenda revitalisasi bahasa daerah wajib diorkestrasikan secara sistematis dan integratif.

Langkah strategis telah diinisiasi oleh Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa dengan menyusun Peta Jalan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025–2029.

Cetak biru ini secara tegas menekankan tiga pilar utama: penerapan kurikulum pendidikan berbasis bahasa ibu, pemanfaatan ekosistem teknologi digital, serta penguatan sinergi kemitraan antara pemerintah daerah dan komunitas lokal.

Melalui regulasi ini, bahasa Manggarai tidak sekadar diposisikan sebagai objek pengetahuan, tetapi harus diimplementasikan secara aktif dalam proses pembelajaran formal.

Lebih jauh, integrasi bahasa Manggarai ke dalam ruang-ruang digital diproyeksikan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menghidupkan kembali kosakata-kosakata lama yang eksistensinya mulai terancam sirna.

Sebagai akselerator, pemerintah daerah juga perlu menggalakkan stimulus program berupa festival bahasa berskala berkala maupun pertunjukan seni berbasis bahasa Manggarai.

Upaya kolektif ini penting untuk memantapkan posisi bahasa Manggarai sebagai fondasi identitas kultural yang kokoh dalam menghadapi gempuran bahasa gaul di kalangan generasi muda saat ini.

Pada akhirnya, bahasa Manggarai sejatinya masih memiliki ruang tumbuh yang luas untuk tetap eksis di tengah derasnya distraksi modernitas di Kota Ruteng.

Kendati demikian, keberhasilan seluruh skenario penyelamatan ini sepenuhnya bertumpu pada kolektif kesadaran masyarakat itu sendiri untuk merawat dan menggunakan bahasanya.

Revitalisasi kebahasaan, pada hakikatnya, bukanlah dogma yang menjadi tanggung jawab mutlak pemerintah semata, tetapi juga kerja kebudayaan yang menuntut kolaborasi aktif seluruh lapisan masyarakat—terutama generasi muda selaku pewaris tunggal peradaban Manggarai selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
BKHM. (2025). Berita: Revitalisasi Bahasa Daerah 2025—2029: Komitmen Berkelanjutan dalam Pelestarian Bahasa Ibu. Kemendikdasmen. https://www.kemendikdasmen.go.id/berita/11849-revitalisasi-bahasa-daerah-2025-2029-komitmen-berkelanjutan-

Llanes-Ortiz, G. (2023). Digital initiatives for indigenous languages. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Marpaung, J. H., Simanjuntak, R. D., Purba, A. R., & Saragih, R. (2025). Pergeseran Bahasa pada Anak-Anak dari Keluarga Suku Batak Toba di Kota Medan. Jurnal Pendidikan Bahasa, 15(1), 21–27.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *