PENA1NTT – Sudah 17 bulan berlalu sejak kematian Prada Yenjhelmus Valeri Vatman (Yansen) pada 16 September 2024. Namun hingga hari ini, kabut misteri belum juga tersibak. Keluarga mengaku belum menerima penjelasan resmi dan transparan terkait penyebab pasti kematian prajurit muda tersebut. Kekecewaan itu kini berubah menjadi tekanan terbuka terhadap aparat penegak hukum.
Forum Masyarakat Manggarai Timur Peduli Prada Jansen secara tegas mendesak Polda NTT mengambil alih penanganan kasus dari Polres Belu yang dinilai tidak menunjukkan progres berarti.
Aksi solidaritas digelar di pertigaan Kembur, Kabupaten Manggarai Timur, Senin (23/2/2026) malam. Massa dari Kampung Amlamarum, kampung halaman almarhum, bersama warga Sepuran, Borong, Peot, dan Kembur, menyalakan lilin di tengah jalan. Bukan sekadar ritual duka, tetapi simbol perlawanan atas ketidakjelasan hukum.
Koordinator Umum Forum, Yohanes G.S. Kana, membacakan pernyataan sikap di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa kematian Prada Yansen masih menyisakan tanda tanya besar yang tak kunjung dijawab.
“Peristiwa kematian almarhum Prada Yansen pada 16 September 2024 masih meninggalkan duka dan pertanyaan dari publik, khususnya keluarga besar, terkait motif dan penyebab kematian yang dialami almarhum,” tegas Yohanes.
Berdasarkan pemberitaan media, kematian tersebut disebut-sebut akibat kecelakaan sepeda motor di wilayah Bakoek Fatubenau, Atambua, Nusa Tenggara Timur. Prada Yansen diduga ditabrak tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor tanpa lampu dalam kondisi mabuk saat ia berada di pinggir jalan.
Namun, keluarga mencium adanya kejanggalan. Salah satu yang paling disorot adalah keputusan aparat yang membebaskan tiga terduga pelaku dengan alasan alat bukti belum cukup.
“Sudah 17 bulan, keluarga tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh. Tidak ada transparansi perkembangan penyelidikan. Ini melukai rasa keadilan dan mencederai kepercayaan publik,” lanjut Yohanes dengan nada keras.
Forum menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta jaminan perlindungan terhadap prajurit TNI.
Dalam pernyataan sikapnya, forum menyampaikan empat tuntutan tegas:
1. Mendesak Polda NTT segera mengambil alih kasus dari Polres Belu dan membuka secara transparan perkembangan penyelidikan.
2. Mendesak Denpom Kupang segera bersikap atas misteri kematian Prada Yansen.
3. Meminta Komandan Korem 161/Wira Sakti membuka suara dan memastikan pengawalan hukum terhadap kasus tersebut.
4. Memohon Kodam IX/Udayana menyampaikan sikap resmi dan memberikan perhatian serius terhadap kematian prajuritnya.
Aksi ditutup dengan doa dan bakar lilin. Puluhan nyala kecil menerangi pertigaan Kembur dalam hening malam. Cahaya-cahaya itu seolah menjadi pesan keras bagi aparat: waktu terus berjalan, tetapi keadilan tak boleh dibiarkan menggantung.
Bagi keluarga dan masyarakat Manggarai Timur, satu hal yang mereka tuntut sederhana namun mendasar kejelasan dan keadilan atas kematian Prada Yansen.***














