Manggarai, Pena1Ntt.com – Dunia pendidikan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial MM diduga melakukan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan terhadap muridnya sendiri, RA, seorang siswa kelas I di salah satu SMA di wilayah tersebut.
Peristiwa mengerikan itu terjadi saat korban sedang berada di dalam ruang kelas sebelum mengikuti kegiatan belajar. Tanpa sebab yang jelas, terlapor masuk ke kelas dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Pertama saya lagi di kelas. Terus dia masuk ke kelas dan langsung cekik saya. Dia juga ancam mau bunuh saya. Pas habis ancam, dia langsung pukul,” tutur RA, korban penganiayaan.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan secara spontan dan brutal, hingga menimbulkan trauma mendalam bagi korban yang masih berstatus pelajar. Tindakan ini dinilai sangat mencederai nilai-nilai pendidikan serta melanggar prinsip perlindungan anak.
Pihak keluarga korban dengan tegas menolak penyelesaian secara damai dan memilih menempuh proses hukum. Mereka menilai perbuatan oknum guru tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas kejadian itu, keluarga korban telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Reo. Laporan Polisi tercatat dengan Nomor:
LP/B/02/I/2026/SPKT/POLSEK REO/POLRES MANGGARAI/POLDA NTT, yang dibuat pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.
Keluarga korban mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka juga meminta Kepala kantor kementian agama kabupaten manggarai Pendidikan dan sekolah untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum guru tersebut demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa, bukan tempat terjadinya intimidasi, kekerasan, apalagi ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik.
Pena1Ntt.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.














