MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM — Bencana bertubi-tubi dialami keluarga Hadi (58), warga Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Rumah permanen mereka kini berada di ambang kehancuran, dengan fondasi tergerus dan dinding menganga akibat terjangan hujan dan banjir.
Yang lebih memilukan, janji bantuan dari BPBD dan respons datar dari Pemerintah Desa membuat keluarga ini terpaksa mengungsi ke pondok darurat.
Dari Retak Hingga Ambruk Total
Kerusakan struktural pada rumah Hadi bukan terjadi dalam semalam. Peristiwa ini bermula pada tahun 2023, ketika hujan deras dan banjir pertama kali menghantam kawasan tersebut.
“Setelah hujan deras dan banjir menghantam rumah kami, sebagian dinding tembok rumah hanya terlihat retak saja,” tutur Hadi kepada media ini, Jumat (14/11/2025).
Kondisi ini semakin memburuk hingga puncaknya di tahun 2024, di mana dinding tembok belakang rumah ambruk total.
Dipantau langsung oleh media ini, kondisi rumah menunjukkan lubang besar di bagian depan dan fondasi beton yang terkikis, menjadikannya bangunan yang tidak aman untuk ditinggali.
“Kami sudah tidak bisa tidur nyenyak di sana. Untuk menghindari kekhawatiran kami terhadap keadaan rumah yang sudah tidak layak huni tersebut, saya bersama istri dan anak tinggal berteduh dan tinggal di pondok,” ungkap Hadi.

BPBD Datang, Bantuan Tak Kunjung Tiba
Pasca ambruk, harapan keluarga Hadi sempat melambung. Salah satu staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Timur dilaporkan telah datang langsung untuk melakukan pengecekan dan menjanjikan bantuan perbaikan.
“Namun sampai dengan saat ini, tidak ada tindak lanjut terkait kehadirannya. Janji itu seperti menguap, kami ditinggalkan di tengah reruntuhan,” jelas Hadi.
Upaya mencari pertolongan dari Pemerintah Desa Satar Punda Barat juga menemui tembok. Hadi menceritakan bahwa keluhannya direspons secara biasa, disertai alasan regulasi.
“Pemerintah Desa beralasan jika rumah kami berdiri di atas DAS (Daerah Aliran Sungai) sehingga sulit untuk diperhatikan,” ungkapnya.
Alasan ini menempatkan keluarga Hadi dalam posisi dilematis, mereka adalah korban bencana alam, namun upaya pemulihan terganjal oleh status lahan yang dianggap berisiko dan melanggar aturan tata ruang.
Panggilan Mendesak kepada Pemkab Matim
Saat ini, keluarga Hadi hanya bisa menanti uluran tangan di tengah ancaman cuaca dan ketidakpastian.
Mereka memohon belas kasihan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan dinas terkait, untuk segera mendapatkan solusi permanen.
“Kami sekeluarga berharap ada langkah kongkret Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui dinas terkait untuk melihat dan merespon keadaan serta keluhan kami,” pungkas Hadi penuh harap.
Keluarga Hadi berharap, panggilan terakhir ini akan dijawab dengan langkah kongkret, sebelum tragedi pilu ini semakin memburuk.
Keadilan bagi keluarga Hadi adalah solusi permanen yang memulihkan hak mereka untuk hidup aman dan layak, lepas dari ketakutan dan ancaman bencana juga hambatan regulasi.














