Labuan Bajo, pena 1 ntt .com– Sebuah kafe hiburan malam di kawasan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan publik usai warga mengeluhkan aktivitasnya yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Pioner Cafe, yang terletak di Jalan Sunu, Kelurahan Labuan Bajo, dituding menjadi sumber kebisingan hingga dini hari dan kerap memicu keributan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyatakan pihaknya akan memanggil pemilik usaha tersebut untuk klarifikasi.
“Kami akan panggil besok pemilik Pioner Cafe untuk klarifikasi terkait keberadaan dan aktivitas kafe itu,” ujar Yeremias melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (15/10/2025) malam.
Yeremias menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP sudah pernah melakukan inspeksi mendadak dan memberikan teguran langsung. Salah satu poin yang ditekankan adalah penyediaan lahan parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan serta mengurangi kemacetan di sekitar lokasi.
“Waktu itu pemiliknya sudah kami tegur, bahkan berjanji akan membuka area parkir khusus,” tambahnya.
Namun demikian, Yeremias menegaskan, jika dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran serius, pihaknya siap mengambil langkah tegas, termasuk menutup sementara atau mencabut izin usaha.
“Kalau terbukti melanggar aturan, kami siap ambil tindakan. Kenyamanan dan ketertiban warga Labuan Bajo harus jadi prioritas. Tidak boleh ada tempat usaha yang mengorbankan kepentingan umum,” tegasnya.
Mengenai perizinan keramaian, Yeremias mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari instansi teknis terkait. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi untuk memastikan legalitas operasional kafe tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu dini hari (15/10), sekitar pukul 01.18 WITA, sempat terjadi kericuhan di sekitar Pioner Cafe. Insiden tersebut semakin memicu kekesalan warga yang menilai keberadaan kafe telah mengganggu ketentraman lingkungan, apalagi lokasinya yang hanya beberapa meter dari fasilitas kesehatan Puskesmas Labuan Bajo.
“Sudah sering kami terganggu. Kafe buka sampai subuh, musik keras, tamu mabuk. Kami butuh ketenangan, bukan keributan setiap malam,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Reaksi keras juga mencuat di media sosial. Sejumlah warganet menyerukan penutupan kafe dan meminta agar tempat hiburan malam tidak lagi diizinkan beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk.














