Junaidin Mahasan Tantang Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Huntara yang Picu Atensi Publik!

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Proses pemulihan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyisakan persoalan serius. Banyak warga korban gempa yang rumahnya hancur hingga kini belum menikmati hunian sementara (Huntara) yang layak.

​Kondisi tersebut ditemukan secara langsung oleh Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PSI, Junaidin Mahasan, saat melakukan blusukan dan peninjauan lapangan di Dusun Runting, Desa Satarkampas, Kecamatan Lambaleda Utara, Jumat (30/10/2026).

Realita Lapangan dan Jeritan Warga Dusun Runting

​Kehadiran Junaidin di lokasi dimanfaatkan warga untuk mencurahkan isi hati secara langsung. Seorang warga tampak meluapkan keresahannya dengan bertanya,

“Pak Jun, kami ini juga kena gempa, kenapa kami belum dapat Huntara?,” tanya seorang warga.

Dari peninjauan tersebut, terungkap bahwa distribusi bantuan masih belum merata karena sebagian besar warga yang rumahnya rusak parah justru belum tersentuh Huntara yang memadai. Sejauh ini, sebagian besar Huntara yang berdiri merupakan hasil swadaya relawan dan donatur yang identik dengan tenda berwarna biru, sementara bantuan pemerintah biasanya berlabel BNPB. Akibat keterlambatan ini, banyak warga yang masih terpaksa bertahan di bawah naungan terpal darurat yang sangat rentan rusak dan tidak layak untuk tempat tinggal jangka panjang.

Evaluasi Progres Pembangunan dan Tata Kelola di Manggarai Raya

Persoalan lambannya realisasi Huntara ini turut memantik sorotan terhadap progres pembangunan dan tata kelola penanganan infrastruktur secara keseluruhan di wilayah Manggarai Raya. Berbagai kalangan menilai bahwa percepatan pemulihan pascabencana seharusnya berjalan selaras dengan akuntabilitas anggaran publik. Ketika akselerasi pembangunan infrastruktur dasar dan hunian darurat terhambat di tingkat bawah, hal ini dikhawatirkan dapat mencederai komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerataan keadilan sosial serta pelayanan publik yang transparan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Atensi Publik dan Desakan Tantangan Terbuka untuk Cabjari Reo

Menanggapi karut-marut di lapangan yang kini memancing atensi luas dari publik, Junaidin menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat. Jajaran pemerintah mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat didesak untuk mempercepat pembangunan Huntara secara merata dan tidak berpangku tangan kepada relawan.

Di sisi lain, para vendor dan kontraktor pelaksana proyek pemerintah turut menjadi sorotan tajam menyusul laporan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, mulai dari dugaan perbedaan bentuk, jenis bahan, hingga kuantitas material bangunan yang diterima antarwarga.

​Melihat dinamika serta desakan atensi publik di wilayah hukum Manggarai Timur ini, Junaidin secara terbuka melontarkan kritik dan tantangan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Manggarai di Reo untuk menyikapi informasi yang beredar. Cabjari Reo didesak agar segera turun tangan menyelidiki kebenaran dugaan penyimpangan tersebut, guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak dalam pelaksanaan proyek penanganan bencana ini.

​”Kita sudah menjadi korban. Rumah kita rusak, kehidupan kita terganggu. Jangan sampai masyarakat yang sudah mengalami penderitaan akibat bencana justru semakin sengsara karena ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan,” seru Junaidin.

Komitmen Pemulihan dan Harapan Korban Bencana

Meski mengapresiasi tinggi solidaritas para relawan dan donatur yang sigap meringankan beban korban, Junaidin menegaskan bahwa kehadiran negara mutlak diperlukan secara nyata. Penanganan bencana dinilai tidak boleh sebatas pendataan di atas kertas semata. Ia mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum agar segera merealisasikan pengawasan ketat, sehingga hak-hak dasar masyarakat korban gempa Manggarai Timur untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman, adil, dan manusiawi dapat segera terpenuhi secara transparan.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, informasi mengenai dugaan penyimpangan material tersebut masih bersifat dugaan berdasarkan temuan lapangan dan laporan warga. Awak media Pena1-Ntt.com telah berupaya melakukan konfirmasi serta meminta tanggapan resmi kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Manggarai di Reo, Yuli Partimi, S.H., M.H., pada Jumat malam (30/10/2026) terkait atensi publik dan desakan peninjauan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kacabjari Reo belum memberikan tanggapan atau respons resmi.

Penulis: Tim RedaksiEditor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *