Siapkah Kita Menikah? Refleksi tentang Kedewasaan Sebelum Mengikat Janji

Siapkah Kita Menikah? Refleksi tentang Kedewasaan Sebelum Mengikat Janji (Ills)

Oleh: Marten Alfao Wal, (Mahasiswa Stipas St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM– Setiap musim pesta terutama di manggarai bagian flores, undangan pernikahan datang silih berganti setiap hari. Kita hadir, memberi amplop, bersalaman dengan pengantin, lalu pulang membawa kesan tentang dekorasi yang megah atau hidangan yang melimpah. Jarang sekali kita bertanya apa yang terjadi sesudah tenda dibongkar dan tamu pulang. Padahal pesta hanyalah satu hari, sedangkan perkawinan adalah perjalanan seumur hidup. Di titik inilah pertanyaan yang jarang diajukan menjadi sangat penting: siapkah kita menikah?

Pertanyaan itu sering dijawab dengan cara yang keliru. Banyak orang merasa siap karena usia sudah cukup, teman-teman sebaya sudah menikah, atau keluarga mulai bertanya kapan giliran mereka. Ada pula yang merasa siap karena sudah punya pasangan, pekerjaan, dan sedikit tabungan. Semua itu memang penting, tetapi belum menjawab inti persoalan. Kesiapan menikah bukan soal umur, bukan pula soal isi dompet. Ia soal kedewasaan, yaitu kemampuan untuk memikul tanggung jawab, mengelola emosi, dan mencintai dengan sungguh-sungguh ketika perasaan tidak lagi berbunga-bunga.

Kita perlu jujur bahwa cinta saja tidak cukup. Cinta yang bergelora di masa pacaran mudah tumbuh karena pertemuan dibatasi waktu dan suasana. Kita menampilkan versi terbaik diri sendiri, sementara kekurangan disembunyikan rapi. Setelah menikah, topeng itu perlahan terlepas. Pasangan akan melihat kita saat lelah, kesal, sakit, dan kehabisan uang. Pada saat itulah terbukti apakah cinta kita berakar pada komitmen atau hanya pada perasaan yang sedang nyaman. Perasaan datang dan pergi, sedangkan komitmen adalah keputusan yang diperbarui setiap hari.

Kedewasaan pertama yang diperlukan adalah kedewasaan emosional. Orang yang dewasa secara emosi mampu mengenali amarahnya tanpa melampiaskannya kepada orang yang ia cintai. Ia tahu bahwa perbedaan pendapat tidak berarti permusuhan. Ia mau mengakui kesalahan, meminta maaf, dan memaafkan tanpa menyimpan catatan dendam. Sebaliknya, orang yang belum matang sering menjadikan pasangan sebagai sasaran kekecewaan hidup. Ia menuntut pasangan menutupi semua kekosongan batinnya, padahal tidak ada manusia yang mampu memikul beban sebesar itu.

Kedewasaan kedua adalah kedewasaan dalam mengambil tanggung jawab. Menikah berarti berhenti hidup hanya untuk diri sendiri. Keputusan tentang waktu, uang, pekerjaan, bahkan tempat tinggal kini menyangkut orang lain. Tidak sedikit pasangan muda yang terkejut menyadari bahwa rumah tangga membutuhkan lebih banyak kerja sama dibandingkan yang mereka bayangkan. Ada cucian yang menumpuk, tagihan yang harus dibayar, dan keputusan sulit yang harus diambil bersama. Mereka yang terbiasa dimanja dan selalu dilayani akan merasakan benturan yang keras. Karena itu, belajar mandiri sebelum menikah bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan.

Kedewasaan ketiga adalah kedewasaan finansial. Banyak pertengkaran rumah tangga bermula dari uang. Persoalannya bukan semata-mata kekurangan, tetapi ketidakjujuran dan ketidaksepakatan tentang cara mengelolanya. Pasangan yang siap menikah berani berbicara terbuka tentang penghasilan, utang, dan rencana masa depan. Mereka belajar membedakan antara kebutuhan dan gengsi. Di sini kita perlu menyoroti satu kenyataan yang sering terjadi di sekitar kita: pesta pernikahan yang digelar jauh melampaui kemampuan keluarga. Pengantin memulai hidup baru dengan beban utang, hanya karena ingin terlihat terhormat di mata orang banyak. Alangkah ironis bila martabat rumah tangga justru dikorbankan demi satu hari yang akan segera dilupakan.

Dalam budaya kita, khususnya di Manggarai, perkawinan bukan urusan dua orang saja. Ia melibatkan dua keluarga besar, bahkan dua kampung. Belis, pertemuan adat, dan segala tahapan upacara menunjukkan bahwa perkawinan dipandang sebagai peristiwa bersama. Berbagai kajian menegaskan bahwa belis tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga mengikat hubungan sosial dua keluarga besar dan menjadi tanda keabsahan perkawinan menurut adat [5]. Nilai ini patut dihargai karena mengajarkan bahwa pasangan tidak berjalan sendirian. Mereka punya orang tua, paman, dan saudara yang siap menopang. Namun, kedewasaan juga berarti mampu menimbang adat dengan bijak. Adat yang menuntut tanpa memperhitungkan kemampuan dapat menjerat pasangan muda dalam tekanan yang berat. Sejumlah penelitian di Manggarai mencatat bahwa nilai belis kian tinggi dan menjadi beban ekonomi, terutama bagi keluarga pihak laki-laki, bahkan mulai menyerupai transaksi pasar yang meninggalkan rasa malu dan utang [6][7].

Dalam satu kajian, sebagian perempuan Manggarai sendiri memaknai belis sebagai beban [8]. Kedewasaan menuntut kita menjaga nilai luhur adat sambil menolak praktik yang justru merusak tujuan perkawinan itu sendiri.

Kedewasaan keempat, dan mungkin yang paling sering diabaikan, adalah kedewasaan rohani. Bagi orang beriman, perkawinan bukan sekadar kontrak sosial, melainkan panggilan dan perjanjian suci. Dalam tradisi Katolik, perkawinan adalah sakramen, tanda kasih setia Tuhan yang dihadirkan lewat kesetiaan dua insan. Gereja memandangnya sebagai perjanjian, yakni persekutuan seluruh hidup antara seorang pria dan seorang wanita [3][4]. Karena itu, mengikat janji di hadapan Tuhan dan sesama menuntut kesungguhan. Janji itu tidak dibuat untuk diucapkan indah di altar lalu dilupakan. Ia dibuat untuk dipegang dalam suka dan duka, sehat dan sakit, kaya dan miskin. Orang yang matang secara rohani memahami bahwa kesetiaan kadang berarti bertahan ketika perasaan tidak lagi menyertai.

Era media sosial menambah tantangan baru. Kita terbiasa menyaksikan potret pasangan bahagia yang tampak sempurna: foto prewedding yang menawan, liburan romantis, dan ucapan cinta yang manis. Tanpa sadar, kita membandingkan hubungan kita dengan citra yang sudah dipoles. Akibatnya, muncul harapan yang tidak realistis tentang seperti apa pernikahan seharusnya. Ketika kenyataan tidak seindah unggahan orang lain, sebagian pasangan merasa gagal atau tertipu. Padahal pernikahan yang sehat justru dibangun dari hal-hal sederhana yang jarang tampil di layar: percakapan di meja makan, kesabaran saat anak rewel, dan kesediaan saling menguatkan saat salah satu terpuruk.

Dalam konteks ini, kita juga perlu bicara tentang perkawinan dini. Di beberapa tempat, anak-anak muda menikah sebelum selesai sekolah, entah karena kehamilan di luar rencana, tekanan keluarga, atau anggapan bahwa menikah adalah jalan keluar dari kesulitan hidup. Hukum negara pun menegaskan pentingnya kematangan: UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas usia minimal perkawinan 19 tahun bagi pria maupun wanita, dengan pertimbangan bahwa pada usia itu seseorang dinilai telah matang jiwa dan raganya untuk membangun rumah tangga tanpa berakhir pada perceraian [1].

Menikah bukan pelarian. Menikah karena terpaksa atau karena ingin kabur dari persoalan hanya memindahkan masalah ke tempat baru dengan beban yang lebih besar. Pendidikan, kematangan berpikir, dan kemandirian adalah bekal yang akan menolong pasangan menghadapi badai rumah tangga. Menunda pernikahan sampai benar-benar siap bukanlah tanda ragu, melainkan tanda tanggung jawab.

Lalu bagaimana kita mengetahui bahwa kita sudah siap? Tidak ada ukuran pasti, tetapi beberapa pertanyaan reflektif dapat menolong. Apakah saya mencintai pasangan sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang saya harapkan? Apakah kami mampu berselisih dan berdamai tanpa saling merendahkan? Apakah kami sudah membicarakan hal-hal penting seperti keuangan, anak, tempat tinggal, dan peran dalam keluarga? Apakah saya menikah karena memilih, bukan karena tekanan? Apakah saya sanggup tetap setia ketika pesona awal memudar? Jawaban yang jujur atas pertanyaan-pertanyaan ini lebih bernilai daripada seratus persiapan dekorasi.

Persiapan pranikah juga tidak boleh dianggap formalitas. Paus Fransiskus dalam Amoris Laetitia pun menekankan pentingnya pendampingan dan persiapan yang sungguh-sungguh bagi pasangan yang akan menikah [2]. Kursus persiapan perkawinan di paroki, konseling bersama orang yang dipercaya, serta percakapan terbuka dengan orang tua dan para tetua adalah ruang berharga untuk belajar. Pasangan yang pernah menjalani rumah tangga bertahun-tahun dapat berbagi pengalaman tentang apa yang menguatkan dan apa yang meretakkan. Kita tidak perlu merasa malu mencari bimbingan. Justru kerendahan hati untuk belajar adalah salah satu tanda kedewasaan. Tidak ada pelaut ulung yang berlayar tanpa membaca cuaca dan peta.

Tentu saja, tidak ada seorang pun yang benar-benar sempurna siap. Setiap pernikahan mengandung kejutan, dan setiap pasangan akan belajar sambil berjalan. Kedewasaan bukan berarti bebas dari kesalahan, melainkan kemauan untuk bertumbuh. Pasangan yang baik bukanlah mereka yang tidak pernah bertengkar, tetapi mereka yang terus kembali satu sama lain. Mereka mau mendengar, memperbaiki diri, dan menjadikan rumah sebagai tempat paling aman untuk pulang. Dengan demikian, kesiapan sejati adalah kesediaan untuk terus belajar mencintai.

Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara memandang pernikahan. Ia bukan garis finis dari sebuah kisah cinta, melainkan garis start dari perjalanan panjang yang menuntut kesetiaan, kerja keras, dan pengorbanan. Pesta boleh sederhana, asalkan fondasinya kuat. Janji boleh diucapkan dengan suara bergetar, asalkan dipegang dengan hati yang teguh. Maka, sebelum berkata ya di depan altar atau di hadapan para tetua, tanyakanlah dengan jujur pada diri sendiri: siapkah aku menjadi pasangan yang setia, sabar, dan bertanggung jawab? Bila jawabannya adalah ya, bukan karena tekanan atau gengsi, tetapi karena cinta yang matang, maka pernikahan akan menjadi anugerah yang menguatkan kita dan generasi sesudah kita.

 

Refrensi Opini

[1] Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 186. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/details/122740/uu-no-16-tahun-2019

[2] Fransiskus, Paus. Amoris Laetitia (Sukacita Kasih): Anjuran Apostolik Pasca-Sinode tentang Cinta Kasih dalam Keluarga. Vatikan, 2016 (khususnya bab VI tentang persiapan perkawinan).

[3] Kitab Hukum Kanonik 1983, kanon 1055 §1.

[4] Katekismus Gereja Katolik, no. 1601.

[5] “Nilai (Paca) Belis dalam Budaya Perkawinan Masyarakat Manggarai di Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur.” Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH). Diakses dari https://prin.or.id/index.php/JURRISH/article/download/6514/4773

[6] “Transaksional Budaya Belis (Kajian Fenomenologi di Desa Gunung, Kabupaten Manggarai Timur).” Communio: Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol. IX. Universitas Nusa Cendana. Diakses dari https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/JIKOM/article/download/2493/2059

[7] “Perubahan Nilai Belis dalam Kebudayaan Manggarai.” Universitas Gadjah Mada (repositori ETD). Diakses dari https://etd.repository.ugm.ac.id/home/detail_pencarian_downloadfiles/774704

[8] “Pandangan Perempuan Manggarai tentang Belis.” Universitas Negeri Makassar. Diakses dari https://ojs.unm.ac.id/PJAHSS/article/download/42320/19975

Penulis: Irenius Putra Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *