5 dari 7 Fraksi DPRD Matim Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD, PKB Absen, PDIP Minta Maaf: Ini Jadi Bahan Evaluasi Internal Partai

5 dari 7 Fraksi DPRD Matim Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD, PKB Absen, PDIP Minta Maaf: Ini Jadi Bahan Evaluasi Internal Partai (Dok. PENA1NTT.COM)

MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM – Krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur semakin terbuka. Dalam forum resmi DPRD, sebanyak lima dari tujuh fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Manggarai Timur.

Sikap tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap pelaksanaan agenda kelembagaan, jadwal persidangan, komunikasi internal, serta proses pengambilan keputusan di DPRD.

Lima fraksi yang menyatakan mosi tidak percaya adalah Fraksi NasDem, Demokrat+ Golkar, Hanura, PAN, serta Fraksi Gerindra-Perindo.

Sementara Fraksi PKB tidak hadir dalam forum tersebut. Adapun Ketua DPRD Manggarai Timur berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dengan demikian, mosi tidak percaya secara terbuka disampaikan oleh lima fraksi yang hadir dan mengambil sikap dalam forum tersebut.

1. Fraksi NasDem: Demi Independensi dan Kepercayaan Masyarakat

Fraksi NasDem menjadi salah satu fraksi yang secara tegas menyatakan mosi tidak percaya.

Sikap tersebut dikaitkan dengan kebutuhan untuk menjaga independensi DPRD sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

NasDem juga menyoroti adanya agenda kelembagaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut NasDem, terdapat agenda yang seharusnya dilaksanakan, namun tidak berjalan karena pimpinan DPRD meninggalkan forum tanpa kejelasan.

Bagi NasDem, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut teknis sebuah rapat. Jika agenda lembaga tidak dapat dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

2. Fraksi Golkar + Demokrat.

Dukungan terhadap mosi tidak percaya juga disampaikan dari unsur Partai Golkar dan Demokrat

Sekretaris Golkar menilai sikap Ketua DPRD telah mengabaikan atau melanggar kesepakatan bersama, terutama menyangkut waktu pelaksanaan agenda paripurna.

Menurutnya, agenda DPRD merupakan agenda kelembagaan yang harus dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan ditentukan secara sepihak.

Fraksi Golkar+ Demokrat menyampaikan sikap, segala agenda sidang yg dipimpin oleh ketua dprd kami tidak akan mengikuti dan menghadiri segala sidang.

Sikap Golkar tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kepemimpinan Ketua DPRD telah berkembang menjadi persoalan serius di internal lembaga.

3. Hanura: Tak Akan Ikuti Rapat yang Dipimpin Ketua DPRD

Fraksi Hanura mengambil sikap yang lebih keras.

Rikar Unggat menyampaikan bahwa mosi tidak percaya merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan DPRD yang dinilai mengabaikan sikap dan kepentingan anggota DPRD lainnya.

“Fraksi Partai Hanura menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD,” tegas Rikar.

Tidak berhenti pada pernyataan politik, Hanura juga menyampaikan langkah yang akan ditempuh.

Pertama, Fraksi Hanura menyatakan tidak akan mengikuti undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD.

Kedua, Fraksi Hanura menyatakan tidak akan mengikuti rapat atau agenda apa pun yang dipimpin oleh Ketua DPRD.

Ketiga, persoalan tersebut akan dibawa ke Badan Kehormatan/Kode Etik DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Jika sikap tersebut benar-benar dijalankan, konflik ini tidak lagi sebatas perbedaan pandangan dalam rapat. Penolakan terhadap agenda yang dipimpin Ketua DPRD menunjukkan bahwa persoalan kepercayaan telah masuk ke tingkat yang jauh lebih serius.

4. Gerindra-Perindo Ikut Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Sikap tegas disampaikan Fraksi Gerindra-Perindo.

Dengan bergabungnya Gerindra-Perindo, mosi tidak percaya tersebut semakin menunjukkan bahwa persoalan kepemimpinan Ketua DPRD bukan merupakan keberatan yang datang dari satu kelompok politik saja.

5. Fraksi PAN – Yuventus Tongkang

Menyatakan kecaman resmi sebagai akumulasi dinamika selama dua tahun

“Sebagai akumulasi begitu banyak dinamika yang terjadi, kecaman terhadap Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur secara resmi, kami menyampaikan mosi tidak percaya,” ujarnya.

PDI Perjuangan Minta Maaf dan Siapkan Evaluasi Internal

Di tengah tekanan dari mayoritas fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan permohonan maaf.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yorid Poni, menyampaikan permohonan maaf kepada forum sekaligus mengakui bahwa persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal fraksi.

“Sebagai pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, saya menyampaikan sekali lagi permohonan maaf sebesar-besarnya. Ini juga menjadi bagian dari kekurangan kami di Fraksi PDI Perjuangan,” ujarnya.

Yorid mengatakan, sikap mayoritas fraksi akan menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan untuk melakukan evaluasi internal terhadap anggota mereka yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD.

“Dan atas pikiran dari mayoritas fraksi yang hadir di sini yang sudah menyatakan sikapnya, ini akan menjadi atensi bagi kami untuk melakukan evaluasi secara internal di fraksi atas sikap tindakan dari salah satu anggota kami yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran terhadap tata tertib di DPRD,” jelasnya.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak mosi tidak percaya yang disampaikan mayoritas fraksi.

“Karena itu Fraksi PDI Perjuangan, kami tentu saja menolak atas mosi tidak percaya yang disampaikan oleh mayoritas fraksi dan kami akan menggunakan pimpinan internal kami untuk melakukan evaluasi,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dua posisi yang kini berhadapan di internal DPRD Manggarai Timur: mayoritas fraksi menyatakan tidak percaya, sementara fraksi asal Ketua DPRD menolak mosi tersebut sembari menyatakan akan melakukan evaluasi internal.

Jalur Politik dan Etik Ditempuh Bersamaan

Selain langkah politik berupa penolakan atau boikot terhadap agenda yang dipimpin Ketua DPRD, para anggota juga sepakat menempuh jalur etik.

Dugaan pelanggaran akan dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut penting karena mosi tidak percaya merupakan sikap politik, sedangkan dugaan pelanggaran etik dan tata tertib harus diuji melalui mekanisme kelembagaan yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan ini tidak hanya berada pada ruang politik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah etik DPRD.

Krisis Kepercayaan di Tubuh DPRD Matim

Lima fraksi menyatakan mosi tidak percaya. Fraksi PKB tidak hadir. Fraksi PDI Perjuangan, sebagai partai asal Ketua DPRD, menyatakan menolak mosi tersebut tetapi pada saat yang sama menyampaikan permohonan maaf dan membuka ruang evaluasi internal.

Konstelasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kepemimpinan DPRD Manggarai Timur sedang berada dalam situasi yang serius.

Namun, mosi tidak percaya secara politik tidak serta-merta berarti Ketua DPRD otomatis diberhentikan dari jabatannya. Tindak lanjut terhadap posisi Ketua DPRD tetap harus mengikuti tata tertib DPRD, mekanisme internal partai politik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, persoalan berikutnya bukan hanya mengenai ada atau tidaknya mosi tidak percaya.

Yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana lembaga DPRD menyelesaikan konflik tersebut tanpa membiarkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ikut terganggu.

Masyarakat Manggarai Timur berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai persoalan yang terjadi di internal DPRD, termasuk alasan agenda bersama tidak berjalan, dugaan pelanggaran yang dipersoalkan, serta mekanisme penyelesaian yang akan ditempuh.

Sebab, ketika mayoritas fraksi menyatakan tidak percaya kepada pimpinan lembaga, persoalannya tidak lagi sekadar mengenai siapa yang memimpin sebuah rapat.

Ini menyangkut kredibilitas, disiplin kelembagaan, dan kepercayaan publik terhadap DPRD Manggarai Timur.

Penulis: Irenius Putra Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *