Opini oleh Maria Yefriyani Icak (Mahasiswi UNIKA Santu Paulus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Setiap pergantian tahun ajaran, perbincangan tentang pendidikan hampir selalu berkisar pada kurikulum, nilai ujian, dan peringkat sekolah.
Padahal, ada persoalan yang lebih mendasar dan jarang dibahas secara serius: apakah pendidikan kita sungguh membentuk karakter peserta didik?
Selama ini, pendidikan karakter sering dipahami sebagai mata pelajaran. Siswa diminta menghafal nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin, lalu menjawabnya dalam ujian tertulis.
Siswa yang mampu menyebutkan definisi kejujuran dianggap memahami kejujuran. Namun, pemahaman di atas kertas belum tentu tecermin dalam perilaku sehari-hari.
Fenomena menyontek, plagiarisme, dan kebiasaan menunda pekerjaan menunjukkan bahwa ada jarak antara pengetahuan dan tindakan.
Jarak itu terjadi karena karakter tidak tumbuh melalui ceramah, tetapi melalui keteladanan. Anak-anak belajar dengan mengamati.
Guru yang datang tepat waktu akan lebih efektif menanamkan disiplin daripada seribu nasihat tentang pentingnya ketepatan waktu.
Demikian pula, orang tua yang bersikap jujur di rumah akan lebih mudah menumbuhkan kejujuran pada anaknya.
Dalam hal ini, perilaku orang dewasa menjadi “buku pelajaran” yang paling sering dibaca anak.
Meski begitu, beban keteladanan tidak boleh dipikulkan kepada guru semata.
Guru bekerja dalam sistem yang sering kali menuntut capaian administratif, mulai dari laporan, akreditasi, hingga target kelulusan.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk membimbing siswa justru tersita untuk memenuhi tuntutan dokumen.
Sistem yang terlalu menekankan angka juga mendorong sekolah mengejar nilai, bukan pembentukan pribadi.
Apabila nilai menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan, jalan pintas akan tampak masuk akal bagi siswa.
Keteladanan juga perlu didukung oleh budaya sekolah yang konsisten. Aturan yang berlaku bagi siswa semestinya berlaku pula bagi seluruh warga sekolah.
Ketika siswa dihukum karena terlambat, sedangkan pendidik terlambat tanpa konsekuensi, pesan yang diterima siswa adalah bahwa aturan hanya berlaku bagi pihak yang lemah.
Konsistensi semacam ini jauh lebih membekas daripada slogan yang dipajang di dinding sekolah.
Dampaknya tidak berhenti di ruang kelas. Siswa yang terbiasa mengejar nilai dengan segala cara akan membawa kebiasaan itu ke dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat.
Kita dapat melihatnya dalam berbagai kasus pelanggaran integritas yang melibatkan orang-orang berpendidikan tinggi. Kecerdasan tanpa karakter justru membuka peluang bagi penyalahgunaan pengetahuan.
Oleh karena itu, ada tiga langkah yang perlu ditempuh:
Pertama, sekolah perlu menilai perilaku siswa secara berkelanjutan, misalnya melalui projek kolaboratif dan refleksi diri, bukan hanya ujian akhir.
Kedua, pemerintah perlu memberikan pelatihan dan ruang gerak yang cukup bagi guru agar dapat menjadi teladan tanpa terbebani urusan administrasi.
Ketiga, keluarga dan masyarakat harus dilibatkan, sebab sekolah hanya menjadi salah satu tempat anak belajar.
Pada akhirnya, perubahan ini membutuhkan kesabaran. Karakter tidak dapat diukur dalam satu semester dan tidak bisa dipastikan melalui satu kali ujian.
Hasilnya baru tampak ketika siswa menghadapi pilihan sulit tanpa pengawasan, lalu tetap memilih berbuat benar. Itulah ukuran keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar upaya mencerdaskan pikiran, melainkan juga membentuk manusia yang berintegritas.
Bangsa yang besar tidak hanya memiliki lulusan yang pandai berhitung dan berbahasa asing, tetapi juga warga yang jujur dan bertanggung jawab.
Sudah saatnya kita bertanya bukan hanya “Berapa nilai anak kita?”, melainkan juga “Seperti apa anak kita bersikap?”













