Opini oleh Teodorikus Ecaldus Jebarus (Mahasiswa UNIKA Santu Paulus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, mengembangkan keterampilan, dan menumbuhkan kesadaran untuk berkontribusi bagi masyarakat.
Namun, persoalan mendasar yang masih perlu mendapat perhatian adalah belum meratanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi mereka yang tinggal di perkotaan atau berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik.
Pendidikan yang berkualitas seharusnya dapat dinikmati oleh seluruh anak Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun tempat tinggal.
Setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita. Akan tetapi, kesempatan tersebut belum tentu diikuti oleh kondisi yang sama.
Sebagian peserta didik belajar di sekolah dengan fasilitas yang memadai, sedangkan sebagian lainnya masih menghadapi keterbatasan ruang kelas, sarana pembelajaran, akses internet, dan tenaga pendidik.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan membuka akses sekolah.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki dukungan yang memadai agar proses pembelajaran berlangsung secara efektif.
Sekolah di wilayah terpencil, misalnya, membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan fasilitas, pemerataan guru, dan pengembangan metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi setempat.
Selain sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik juga menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
Guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi juga pendamping yang membantu peserta didik memahami pengetahuan, membangun karakter, dan mengembangkan potensi.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru harus menjadi agenda berkelanjutan. Pelatihan yang relevan, pendampingan profesional, serta lingkungan kerja yang mendukung perlu diperkuat agar guru dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Di sisi lain, perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi dunia pendidikan.
Pemanfaatan teknologi digital dapat memperluas akses terhadap sumber belajar, meningkatkan kreativitas, dan membantu proses pembelajaran menjadi lebih menarik.
Namun, manfaat tersebut tidak akan dirasakan secara merata apabila akses internet dan perangkat digital masih terbatas.
Digitalisasi pendidikan tidak boleh berhenti pada penyediaan perangkat atau penggunaan aplikasi.
Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa teknologi benar-benar membantu peserta didik memahami materi dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Oleh sebab itu, penerapan teknologi harus disertai peningkatan kompetensi guru, ketersediaan infrastruktur, serta pengawasan terhadap penggunaan teknologi secara bijak.
Persoalan pendidikan juga tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah dan sekolah.
Orang tua memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan belajar, menanamkan kedisiplinan, dan memberikan dukungan emosional kepada anak.
Masyarakat pun dapat berkontribusi melalui kegiatan literasi, pendampingan belajar, dan penciptaan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
Meskipun demikian, keterlibatan keluarga dan masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawabnya.
Pemerintah tetap berkewajiban memastikan tersedianya layanan pendidikan yang adil dan berkualitas. Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar berorientasi pada pencapaian administratif.
Evaluasi terhadap kebijakan pendidikan juga perlu dilakukan secara berkala. Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah sekolah yang dibangun, perangkat yang dibagikan, atau program yang dilaksanakan.
Pemerintah perlu memperhatikan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik, kualitas proses pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Dengan demikian, kebijakan yang belum memberikan hasil optimal dapat segera diperbaiki.
Pada akhirnya, pendidikan berkualitas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kebijakan tepat, pelaksanaan konsisten, dan pengawasan berkelanjutan.
Pemerintah harus hadir melalui pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik. Sekolah perlu menciptakan pembelajaran yang bermakna.
Guru harus terus mengembangkan kompetensi, sedangkan orang tua dan masyarakat perlu memberikan dukungan sesuai perannya.
Masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak anak yang bersekolah, tetapi juga oleh seberapa baik mereka memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkembang
Oleh karena itu, pemerataan pendidikan harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar cita-cita dalam dokumen kebijakan.
Sebab, ketika pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua anak, kita sedang membangun fondasi bagi masyarakat yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera.













