LEMBATA, PENA1NTT.COM — Rencana sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei berujung penolakan dari masyarakat adat Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rombongan tim PLN dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemkab Lembata terpaksa putus jalan dan kembali ke Lewoleba setelah dihadang warga setempat, Rabu (14/10/2026).
Aksi penghadangan tersebut dipusatkan di pertigaan Petun, Desa Atakore (pertigaan Lewokoba) sejak pukul 07.00 WITA.
Ratusan warga yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, kelompok perempuan, hingga pemuda berkumpul menyuarakan orasi penolakan total terhadap seluruh rangkaian rencana eksploitasi geothermal di wilayah adat mereka.
Masyarakat menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar urusan jual-beli lahan, melainkan ikhtiar mempertahankan warisan leluhur dan menjaga kelangsungan ruang hidup generasi mendatang.
Penolakan Tokoh Adat dan Warga
Tokoh adat Atakore, Agustinus Puun, menegaskan penolakannya secara mutlak terhadap proyek geothermal di tanah kelahirannya.
Sebagai pemangku adat, ia menilai tanah warisan leluhur adalah sumber kehidupan yang tidak boleh dinilai dengan uang.
“Sebagai tuan tanah dapur alam, saya tolak 100 persen. Uang dari keringat sendiri yang saya nikmati lebih berharga. Saya korbankan nyawa saya demi kebahagiaan orang di Lewotana. Saya siap ditembak demi Lewotana, Tana Atakore,” tegas Agustinus.
Senada dengan Agustinus, Niko, seorang warga Atakore, menambahkan bahwa menjual tanah demi imbalan uang sesaat adalah langkah yang merugikan masa depan anak cucu.
“Sejak nenek moyang, tanah ini diwariskan kepada kami untuk hidup. Uang itu hanya untuk sementara, tetapi tanah ini tidak akan habis. Lebih baik saya bekerja untuk mendapatkan uang daripada menerima uang dengan menjual tanah,” tutur Niko.
Dukungan Gereja Katolik
Sikap penolakan masyarakat adat juga diperkuat oleh dukungan moral religius dari gereja Katolik setempat.
Ketua Stasi Watuwawer, Ernetia Peni Wawin, menyatakan bahwa penolakan warga sejalan dengan seruan profetis Gembala Keuskupan Larantuka.
“Kami menolak karena mencintai tanah warisan nenek moyang, sekaligus mengikuti suara Bapa Uskup Larantuka sebagai gembala kami. Sebagai Gereja, kami mendukung sikap Bapa Uskup yang menolak geothermal yang berpotensi merusak tanah dan lingkungan kami di Atadei,” terang Ernetia.
Negosiasi Buntu, Rombongan Bupati Diusir Warga
Eskalasi di lapangan sempat meningkat sekitar pukul 09.00 WITA saat Camat Atadei Rian Demor, Kepala Desa Nubahaeraka Vinsensius Nuba Lajar, serta jajaran dinas teknis Pemkab Lembata dan PLN tiba di titik penghadangan.
Warga secara tegas melarang rombongan masuk dan menyatakan menutup pintu dialog untuk agenda sosialisasi pengadaan tanah.
Sekitar pukul 11.10 WITA, Bupati Lembata bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah yang dipimpin Apolonaris Mayan tiba di lokasi untuk melakukan negosiasi.
Kendati demikian, negosiasi menemui jalan buntu. Warga tetap teguh melarang rombongan melangkah lebih jauh ke wilayah adat Atakore.
Lantaran tidak membuahkan hasil, rombongan Bupati Lembata bersama pihak PLN akhirnya memutuskan putar balik dan kembali ke ibu kota kabupaten di Lewoleba tanpa sempat menggelar agenda sosialisasi.
Solidaritas Mendampingi Perjuangan Warga
Koordinator Solidaritas Tolak Geothermal Atadei, Fransiskus Koban, menilai aksi penghadangan tersebut memvalidasi kebulatan tekad warga Atakore dalam menolak kehadiran proyek berdaya rusak tinggi di wilayah mereka.
“Protes warga yang melarang PLN dan Pemda masuk menunjukkan bahwa warga memang sudah bertekad bulat. Mereka khawatir akan risiko bahaya geothermal dan ingin mempertahankan tanah leluhur serta tata kehidupan adat yang terancam dicaplok proyek berdaya rusak masif ini,” ujar Fransiskus.
Ia memastikan bahwa aliansi pendamping akan terus berdiri bersama warga dalam mengawal hak atas ruang hidup mereka.
“Saya bersama teman-teman pendamping sangat mendukung dan berada bersama warga. Mereka ingat anak cucu, sehingga mereka bertahan atas tanah yang pada hakikatnya adalah titipan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lembata maupun pihak PLN terkait langkah susulan pascabatalnya agenda sosialisasi tersebut.
Namun, penolakan masif ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek PLTP Atadei bakal menghadapi benteng resistensi warga yang kian sulit ditembus tanpa jaminan perlindungan hak-hak adat dan lingkungan hidup mereka.













