Berita  

455 Rumah Warga SBD Dapat Bantuan, Bupati Ratu Wula Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

455 Rumah Warga SBD Dapat Bantuan, Bupati Ratu Wula Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran(Dok. Istimewa)

PENA1NTT – Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu B. Wula secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang menjadi langkah awal peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu digelar di Ro’o Luwa Café n Resto dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati SBD Dominikus Alpawan Rangga Kaka, Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBD, anggota DPRD, perwakilan Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II yang diwakili Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT, Dhani Kushandito, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten SBD, hingga kepala desa penerima manfaat program BSPS 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Wula menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Menurutnya, rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga fondasi utama dalam membangun kualitas hidup dan martabat keluarga.

“Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus berkomitmen menghadirkan program yang pro-rakyat. Melalui BSPS, kita ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman bagi pertumbuhan anak-anak,” tegas Bupati Ratu Wula.

Total Anggaran Capai Rp13,1 Miliar

Program BSPS Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Provinsi NTT, dan APBD Kabupaten SBD. Total kuota bantuan yang disiapkan mencapai 455 unit rumah dengan total anggaran sebesar Rp13,175 miliar.

Rincian bantuan tersebut meliputi:

APBN:

200 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total Rp4 miliar, tersebar di 4 kecamatan dan 5 desa.

APBD Provinsi NTT:

10 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total Rp200 juta.

APBD Kabupaten SBD:

245 unit rumah dengan nilai bantuan Rp35 juta per unit atau total Rp8,575 miliar.

Khusus alokasi dari APBD Kabupaten, Bupati menjelaskan bahwa program tersebut merupakan integrasi antara Program Prioritas Bupati dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga tenaga pendamping agar melakukan pengawasan secara ketat selama proses pelaksanaan program berlangsung.

Ia menekankan agar bantuan benar-benar disalurkan secara transparan dan tepat sasaran, tanpa adanya penyalahgunaan.

“Saya minta program ini dijalankan secara transparan dan tepat sasaran. Kepada penerima manfaat, saya mengajak untuk tetap menghidupkan budaya gotong royong. Bantuan ini adalah stimulan, sehingga semangat swadaya masyarakat menjadi kunci keberhasilan program,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis pelaksanaan BSPS oleh dinas terkait kepada para calon pendamping dan aparatur desa.

Melalui pelaksanaan program BSPS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap angka rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Bumi Marapu dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *