MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus membuktikan dedikasinya dalam menjaga integritas dan transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Polda NTT.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, institusi ini secara terbuka memaparkan langkah-langkah progresif dalam menangani semua dugaan tindak pidana termasuk penganiayaan yang terjadi di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii.
Langkah Prosedural dan Penguatan Alat Bukti
Penanganan perkara yang teregistrasi dengan nomor LP/B/221/VIII/2025 ini menjadi potret nyata bagaimana kepolisian bekerja berdasarkan basis data dan fakta lapangan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, menegaskan bahwa penyidik telah bergerak cepat dengan mengamankan alat bukti surat berupa Visum et Repertum dari RSUD Ruteng serta merampungkan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk korban dan sejumlah saksi.
Penerapan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 dilakukan dengan sangat hati-hati demi menjamin rasa keadilan bagi korban KL.

Pihak kepolisian pun secara aktif mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak korban sebagai bukti keterbukaan informasi.
“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara prosedural. Pihak kepolisian juga mengirimkan SP2HP kepada pihak korban sebagai bentuk transparansi informasi agar mereka mengetahui sejauh mana perkara ini berjalan,” tegas AKP Doni.
Strategi Penyidik Hadapi Hambatan Teknis
Meskipun telah mengantongi bukti medis, Polres Manggarai secara profesional mengakui adanya tantangan teknis berupa minimnya saksi mata yang melihat langsung detik-detik peristiwa secara mendalam.
Menanggapi situasi tersebut, Sat Reskrim telah menyusun rencana tindak lanjut yang komprehensif, mulai dari melakukan pemeriksaan tambahan, mencari saksi kunci di sekitar lokasi, hingga melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna penguatan pembuktian.
Langkah strategis ini akan bermuara pada pelaksanaan gelar perkara kembali untuk memantapkan status hukum perkara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kooperatif dan dapat membantu tugas kepolisian dengan memberikan keterangan yang dapat membuat terang atas peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Doni.
Ajakan Kolaborasi dan Kepastian Hukum
Menyikapi aspirasi masyarakat terkait dinamika penanganan kasus, Sat Reskrim Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan perkara ini menggantung.
AKP Doni kembali menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui pendekatan yang transparan dan sistematis ini, Polres Manggarai terus berupaya membangun sistem penegakan hukum yang akuntabel sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi seluruh lapisan masyarakat.













