Opini  

Mewujudkan Ketahanan Nasional Melalui Konsolidasi Demokrasi

Penulis: Maria Rovalda Awin (Mahasiswi Sekolah Tinggi Pastoral Santo Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Ketahanan nasional merupakan pilar fundamental yang menentukan eksistensi dan keberlangsungan suatu bangsa di tengah dinamika geopolitik yang terus berubah.

Dalam konteks indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ketahanan nasional tidak semata-semata ditopang oleh kekuatan militer dan stabilitas ekonomi, melainkan juga oleh kokohnya fondasi demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang menjamin partisipasi rakyat dan perlindungan hak-hak fundamental warga negara.

Namun, realita menunjukan bahwa perjalanan demokrasi indonesia masih menyimpan sejumlah tantangan serius.

Polarisasi politik yang tajam, melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, maraknya disinformasi di ruang digital, serta ancaman terhadap kebebasan sipil menjadi ancaman nyata bagi konsolidasi, demokrasi.

Apabila dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif, kondisi ini berpotensi menggoyahkan sendi-sendi ketahanan nasional secara keseluruhan.

Demokrasi dan ketahanan Nasional sejatinya merupakan dua sisi dari koin yang sama.

Demokrasi yang sehat menciptakan legitimasi kekuasaan yang kuat, mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, dan membangun mekanisme checks and balances yang efektif.

Sebaliknya, ketahanan nasional yang kokoh menciptakan kondisi yang kondusif bagi proses demokratisasi yang berkelanjutan.

Menurut Samuel Huntington dalam karyanya “The Third Wave” menegaskan bahwa konsolidasi demokraasi mensyaratkan terpenuhinya setidaknya dua kondisi utama:

Pertama, proses elektoral yang bebas dan adil sebagai satu-satunya jalan menuju kekuasaan; dan kedua, penerimaan universal atas nilai-nilai demokrasi oleh seluruh aktor politik. Kedua kondisi ini secara langsung berkontribusi pada stabilitas nasional yang merupakan esensi dari ketahanan nasional.

Di Indonesia, pengalaman reformasi tahun 1998 membuktikan bahwa ketika demokrasi diperkuat melalui reformasi institusional yang menyeluruh termasuk amandemen konstitusi, desentralisasi kekuasaan, dan penguatan lembaga-lembaga antikoropsi stabilitas nasional justru meningkat secara signifikan.

Ini mempertegas bahwa demokrasi bukanlah ancaman bagi ketahanan nasional, melainkan justru pondasinya yang paling kokoh. Terlepas dari capaian-capaian yang telah diraih, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius dalam upaya konsolidasi demokrasi, diantaranya:

Pertama, polarisasi sosial politik yang semakin mengkhawatirkan. Pemilahan masyarakat kedalam kelompok-kelompok yang saling berhadapan berdasarkan identitas agama, etnis, dan afiliasi politik menciptakan fragmentasi yang melemahkan kohesi sosial salah satu komponen vital ketahanan nasional.

Kedua, fenomena backsliding demokrasi yang ditandai dengan melemahnya independensi lembaga-lembaga negara, penyempitan ruang kebebasan sipil, dan praktik oligarki dalam proses pengambilan kebijkan. Kondisi ini mengancam prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi roh demokrasi.

Ketiga, ancaman disinformasi dan hoaks yang marak di era digital. Penyebaran informasi palsu yang masif tidak hanya meracuni diskursus publik, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Literasi digital yang masih rendah disebagian kalangan masyarakat menjadikan ancaman ini semakin nyata.

Keempat, korupsi yang masih menggerogoti berbagai sendi kehidupan berbangsa. Praktik korupsi bukan hanya menghambat pembangunan ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi, yang pada akhirnya memperlemah legitimasi negara dimata warganya.

Menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan strategi konsolidasi demokrasi yang komprehensif dan terintegrasi.

Mewujudkan ketahanan nasional yang sejati pada abad ke-21 ini tidak dapat dilepaskan dari upaya konsolidasi demokrasi yang sungguh-sungguh dan konsisten.

Demokrasi yang terkonsolidasi dengan baik bukan hanya menjamin keberlangsungan sistem pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel, tetapi juga memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman, baik yang bersifat konvensional maupun non-konvensional.

Indonesia memiliki semua modal dasar yang diperlukan: sejarah panjang perjuangan demokrasi, keberagaman yang kaya, dan semangat kebangsaan yang tertanam kuat dalam sanubari rakyatnya.

Yang dibutuhkan kini adalah tekad bersama antara pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa untuk secara konsisten menjalankan nilai-nilai demokrasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, seperti yang dikatakan oleh Bung Hatta, bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Dengan memperkuat demokrasi, kita sesungguhnya sedang membangun ketahanan nasional yang bukan hanya kuat menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga tangguh menghadapi guncangan dari dalam.

Itulah esensi sejati dari ketahanan nasional yang berlandaskan kedaulatan rakyat.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *