Manggarai-Pena1-Ntt.com– Berkomitmen kuat dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, PT Sumber Jaya Asia secara resmi menyelenggarakan agenda sosialisasi komprehensif terkait Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini ditujukan bagi segenap elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Langkah ini merupakan wujud nyata kepatuhan perseroan terhadap regulasi industri pertambangan nasional, sekaligus manifestasi tanggung jawab sosial dalam menyelaraskan operasional produksi dengan peningkatan mutu hidup, kemandirian ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar wilayah kerja secara berkelanjutan.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nomor: 540.10/123/DPMPTSP/2019 dengan cakupan wilayah konsesi seluas 77,43 Hektar, PT Sumber Jaya Asia mengonsentrasikan aktivitas penambangan komoditas logam mangan ini di Wilayah Bone Wangka, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok. Melalui rancangan program strategis PPMD 2026, perseroan berkomitmen mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal, memacu pembangunan infrastruktur vital pedesaan, serta menstimulasi sektor ekonomi kreatif masyarakat.
Pelaksanaan sosialisasi yang berjalan tertib dan transparan ini difasilitasi langsung oleh pihak manajemen internal korporasi melalui penanggung jawab resmi PT Sumber Jaya Asia, Benedictus Jehadu, S.H., M.H., C.L.H. Agenda tersebut mendapat sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari warga lokal yang berada di lini terdepan wilayah operasional perusahaan. Momen krusial dalam forum tersebut ditandai ketika Ketua RT, Kornelis Nunuk, membacakan secara terbuka dokumen kesepakatan tertulis yang memuat pernyataan sikap bersama warga di hadapan seluruh peserta sosialisasi demi kesuksesan investasi daerah ini.
“Kami, segenap warga Kampung Jengkalang (RT 11 / RW 06) serta warga Torong Besi (RT 12 / RW 06), menyatakan dukungan penuh atas seluruh rangkaian kegiatan pertambangan mineral logam mangan yang dilaksanakan oleh PT Sumber Jaya Asia. Dukungan ini didasarkan pada keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Nomor 540.10/123/DPMPTSP/2019 seluas 77,43 hektar di Wilayah Bone Wangka, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kami meyakini bahwa sinergi yang transparan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat kami.”
Komitmen Pendekatan Persuasif dan Dialog dari Hati ke Hati
Merespons dukungan tulus tersebut, Penanggung Jawab PT Sumber Jaya Asia, Benedictus Jehadu, S.H., M.H., C.L.H., memberikan penegasan penting mengenai esensi kehadiran investasi ini di tengah masyarakat. Beliau menyampaikan pandangan positif bahwa keberhasilan sosialisasi ini didasarkan pada hubungan yang sehat dan setara.
”Sejak awal, komitmen kami adalah membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya agar terjadi dialog dari hati ke hati dengan seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kampung Jengkalang. Kehadiran PT Sumber Jaya Asia di sini membawa misi positif untuk bertumbuh bersama daerah. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa seluruh proses ini berjalan secara natural, terbuka, dan mutlak tanpa ada unsur paksaan sedikit pun kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap kesepakatan lahir dari kesadaran bersama demi kemajuan wilayah,” ungkap Benedictus Jehadu.

Kehadiran Unsur Jajaran Pemerintahan, TNI-Polri, dan Hukum
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, agenda sosialisasi ini turut dikawal dan dihadiri secara langsung oleh pemangku kepentingan lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Reok, Yos Sudarso; Lurah Wangkung, Gusti Gunardi; jajaran perwakilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Reok; serta beberapa anggota personil dari Komando Rayon Militer (Danramil) 1612-02/Reok.
Turut hadir pula Kepala Subseksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasubsi Intel dan Datun), I Putu Krisna Utama, S.H. Forum formal ini juga diikuti secara partisipatif oleh puluhan warga masyarakat Kampung Jengkalang beserta segenap awak media massa yang bertugas meliput jalannya acara.
Penegasan dan Komitmen Pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Reok
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Reok, Rita Udin, S.P., yang hadir memenuhi undangan resmi dari pihak internal perseroan. Dalam arahannya yang lugas dan elegan, Camat Reok menegaskan posisi pemerintah sebagai fasilitator investasi sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.
”Kehadiran para investor di wilayah ini telah diketahui oleh warga setempat dan mereka bergerak di bawah naungan payung hukum serta kantong izin yang legal dan lengkap dari negara. Oleh karena itu, jika ada penolakan sepihak dari oknum warga, hal tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kami selaku pemerintah kecamatan memastikan akan mengawal dan mengawasi jalannya investasi ini agar berjalan sesuai regulasi,” tegas Rita Udin, S.P.
Terkait dinamika pertambangan, beliau secara bijak menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal perusahaan, melainkan berfokus pada keseimbangan dampak nyata di lapangan.
“Setiap aktivitas pertambangan tentu membawa dua sisi dampak, baik positif maupun negatif, yang harus kita sadari bersama secara objektif. Namun, kita melihat banyak sekali tawaran dan nilai positif konkret yang dihadirkan perusahaan, yang bahkan terkadang melampaui apa yang bisa diberikan oleh pemerintah saat ini,” tambah beliau.
Camat Reok merinci sejumlah kontribusi positif nyata dari PT Sumber Jaya Asia yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat lingkar tambang, antara lain:
– Akses Layanan Pendidikan: Penyediaan fasilitas penunjang bagi anak-anak usia sekolah.
– Penyerapan Tenaga Kerja & Pendapatan: Pembukaan akses lapangan kerja yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan harian warga.
– Geliat Ekonomi UMKM: Komitmen perusahaan yang memprioritaskan keterlibatan pelaku usaha dan UMKM warga lokal.
– Infrastruktur Dasar: Penyediaan dan perluasan akses jaringan listrik serta pemenuhan kebutuhan air minum bersih bagi warga.

Lebih lanjut, Rita Udin juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan lingkungan. Beliau memastikan bahwa pihak perusahaan memiliki kewajiban mutlak untuk memulihkan kembali area hutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa reklamasi dan pemulihan lingkungan secara bertahap.
“Saya berjanji dan berkomitmen penuh untuk mengawasi proses pemulihan lingkungan ini demi masa depan wilayah kita,” ujarnya.
Menutup arahannya, Camat Reok mengajak seluruh warga di lingkar tambang untuk membangun partisipasi aktif dan saling mendukung. Beliau mengingatkan bahwa daerah tidak akan pernah maju jika menutup diri dari kehadiran investor. “Segala bentuk perbedaan pandangan atau kendala di lapangan harus kita dudukan bersama dan diselesaikan secara kekeluargaan melalui tradisi luhur Lonto Leok (musyawarah mufakat),” pungkasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama
Sebagai puncak sekaligus penutup dari seluruh rangkaian acara, giat sosialisasi ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan tertulis secara bersama-sama antara perwakilan warga masyarakat dan pihak manajemen PT Sumber Jaya Asia.
Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas dukungan lokal sekaligus komitmen bersama dalam mengawal implementasi program pengembangan masyarakat desa yang transparan, harmonis, dan saling menguntungkan kedua belah pihak di masa mendatang.
Tentang PT Sumber Jaya Asia
PT Sumber Jaya Asia
merupakan perusahaan pertambangan dengan visi global “A World Manganese Business” yang berfokus pada eksplorasi dan operasi produksi komoditas logam mangan berkualitas tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perseroan senantiasa menerapkan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice) serta mengutamakan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan sosial demi pertumbuhan kawasan yang berkelanjutan













