Opini oleh Edilburga Yasinta Murni, Dafid Aldiano Dama, Hendrikus Gebren, dan Yasinta Ndeweng
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Perkembangan media sosial telah membuat penyebaran informasi menjadi sangat cepat. Namun, kecepatan tersebut juga diikuti dengan meningkatnya penyebaran hoaks atau berita palsu.
Menurut saya, alasan utama hoaks masih mudah dipercaya adalah karena rendahnya literasi digital dan kurangnya kemampuan masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Data menunjukkan bahwa masalah ini masih sangat serius. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengidentifikasi 1.923 konten hoaks sepanjang tahun 2024, dengan kategori terbanyak berupa penipuan (890 konten), diikuti hoaks politik, pemerintahan, dan kesehatan.
Hal ini membuktikan bahwa informasi palsu masih beredar luas di berbagai platform media sosial. Selain itu, kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia masih perlu terus ditingkatkan.
Berbagai survei pemerintah menunjukkan bahwa indeks kemampuan digital masyarakat memang mengalami peningkatan, tetapi masih memerlukan penguatan agar masyarakat mampu berpikir lebih kritis dalam menerima informasi.
Hoaks sering kali dibuat dengan judul yang sensasional dan memancing emosi sehingga banyak orang langsung percaya tanpa memeriksa sumbernya.
Kebiasaan membaca hanya judul, kurangnya budaya cek fakta, serta keinginan untuk menjadi orang pertama yang membagikan informasi membuat penyebaran hoaks semakin cepat.
Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukan hanya pengawasan dari pemerintah atau platform media sosial, tetapi juga peningkatan literasi di kalangan masyarakat.
Setiap pengguna internet harus membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi melalui sumber yang terpercaya, membaca isi berita secara lengkap, dan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan meningkatnya kemampuan literasi digital dan sikap kritis masyarakat, hoaks tidak akan mudah dipercaya maupun disebarluaskan.
Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan dan informasi yang bermanfaat, bukan menjadi sarana penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak orang.













