Kebohongan Ivon Burhan Terungkap, Kuasa Hukum Emilian Helni Beberkan Bukti Transfer dan Kuitansi Pinjaman

Hipatios Wirawan, Kuasa Hukum Emiliana Helni

MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM – Pihak Emiliana Helni akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan serius yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ivon Burhan terkait dugaan pencemaran nama baik dan praktik pinjaman berbunga tinggi.

Melalui kuasa hukumnya, Hipatios Wirawan, Emiliana secara tegas membantah tuduhan tersebut dan membeberkan fakta sebaliknya.

Hipatios Wirawan—atau yang akrab disapa Wira—menyatakan bahwa informasi yang beredar di publik melalui konferensi pers pihak Ivon Burhan pada Kamis (23/4) mengandung banyak kekeliruan fatal.

Wira menegaskan bahwa kliennya memberikan pinjaman murni atas dasar kemanusiaan dan hubungan pertemanan, bukan sebagai mata pencaharian.

Ia merinci total uang yang telah dikirimkan kepada Ivon Burhan mencapai Rp64.000.000.

“Klien kami adalah seorang guru. Memberikan pinjaman kepada kenalan bukan untuk mencari untung, melainkan membantu yang sedang membutuhkan. Tidak benar ada bunga tinggi, bahkan faktanya uang tersebut diberikan tanpa bunga sama sekali,” tegas Wira yang juga menjabat sebagai Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Cabang Manggarai Barat.

Berdasarkan bukti kuitansi, transfer, dan rekening koran, pihak Emiliana merinci sisa kewajiban Ivon Burhan yang belum dilunasi sebesar Rp50.400.000.

Berikut adalah poin-poin rinciannya:

  • 18 Februari 2026: Pinjaman tunai sebesar Rp37.000.000 di Villa La Geiro dengan tenggat waktu satu bulan. Hingga kini, belum ada pembayaran.
  • 9 Maret 2026: Pinjaman transfer Rp7.000.000, baru dicicil Rp5.600.000. Sisa: Rp1.400.000.
  • 16 Maret 2026: Pinjaman transfer Rp10.000.000, baru dicicil Rp3.000.000. Sisa: Rp7.000.000.
  • 22 & 23 Maret 2026: Pinjaman transfer total Rp5.000.000 yang belum dibayar sama sekali.

Wira menjelaskan bahwa Emiliana tetap memberikan pinjaman meski pembayaran sebelumnya tersendat karena percaya pada pengakuan Ivon yang mengaku memiliki usaha kafe dan butik songke di Labuan Bajo.

Pihaknya menilai kegaduhan ini tidak perlu terjadi jika Ivon Burhan tetap kooperatif. Menurut Wira, persoalan meruncing setelah Ivon diduga mengabaikan pesan dan panggilan telepon dari kliennya.

“Awal mula kegaduhan ini adalah karena Ibu Ivon mengabaikan semua komunikasi. Padahal sebelumnya, selama komunikasi terjaga, tidak ada masalah. Kami mengharapkan Ibu Ivon kembali membangun komunikasi yang baik agar masalah ini cepat selesai,” tutup Wira.

Pihak Emiliana kini mendesak agar Ivon Burhan fokus pada penyelesaian kewajiban pembayarannya alih-alih melempar tudingan yang tidak berdasar di media massa.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *