Pemkab Manggarai Kebut Tahapan Pilkades Serentak di Akhir Tahun 2026

Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong (Foto: Mario Alberto).

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tengah mematangkan skema pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 44 desa.

Meskipun jadwal masih dalam tahap perencanaan, Dinas PMD telah menetapkan tenggat waktu pelantikan kepala desa terpilih wajib terlaksana sebelum 20 Desember 2026.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong, menegaskan ketetapan batas waktu pelantikan merupakan langkah strategis guna menjamin kepastian hukum di tingkat desa.

Hal ini berkaitan langsung dengan kewenangan penandatanganan dokumen vital tahun anggaran berikutnya oleh pejabat definitif.

“Prinsipnya bahwa sebelum tanggal 20 Desember harus sudah melakukan pelantikan dengan alasan supaya penandatanganan Perkades dan Perdes, untuk tahun anggaran berikutnya, ditandatangani oleh kepala desa definitif,” jelas Tarsi sebagaimana dilansir pemberitaan RRI, Kamis (19/2/2026).

Tarsi menambahkan, draf tahapan saat ini sedang dikonsultasikan kepada Bupati Manggarai guna memperoleh arahan lebih lanjut.

Baca Juga: Dedikasi untuk Negeri: Gugah Nurani Indonesia Hadirkan Air Bersih untuk Warga Manggarai Barat

Dijelaskan detail olehnya, terdapat dua skenario waktu yang dikaji, yakni pelaksanaan pada Oktober atau November 2026. Kendati demikian, kemungkinan percepatan jadwal juga ikut dipertimbangkan.

“Tetapi kalau misalnya pak bupati mengatakan lebih cepat lagi maka direncanakan dilaksanakan di bulan Oktober,” ungkap Tarsi.

Selain persiapan teknis, Dinas PMD juga memberikan perhatian khusus pada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang jelas serta sosialisasi langsung.

Mantan Camat Reok Barat tersebut menjelaskan tujuan langkah preventif ini dimaksudkan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi di lingkungan desa.

“Tujuannya meminimalisir gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi di lingkungan desa itu sendiri,” ucap Tarsi menekankan pentingnya stabilitas selama proses demokrasi berlangsung.

Baca Juga: OPINI: Mencintai Gereja yang Terluka

Kesuksesan Pilkades serentak 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel.

Dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, Pemerintah Kabupaten Manggarai optimis transisi kepemimpinan di 44 desa dapat berjalan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *