Ruteng, Pena1NTT.Com – Ancaman rabies di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan serius setelah kasus kematian terbaru kembali dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).
Seorang pria berinisial ZN (55) dari Kecamatan Wae Ri’i meninggal dunia setelah menunjukkan gejala rabies, menyusul gigitan dari anjing peliharaannya sendiri pada bulan juli lalu.
Kasus tragis ini menambah deret panjang korban jiwa, menjadikan total kematian akibat rabies di Manggarai mencapai enam orang sejak tahun 2023.
Tingginya angka kematian ini sejalan dengan peningkatan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang tergolong tinggi dalam tiga tahun terakhir.
Data Dinas Kesehatan Manggarai mencatat bahwa kasus gigitan terus melonjak, dengan rincian: 1.777 kasus gigitan pada tahun 2023, meningkat menjadi 1.891 kasus pada tahun 2024, dan sudah mencapai 1.171 kasus hingga Agustus 2025.
Menyikapi peningkatan kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memberlakukan status darurat dan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan HPR.
Instruksi ini mewajibkan seluruh HPR diikat atau dikandangkan. Selain itu, kebijakan eliminasi (pemusnahan) selektif diberlakukan di zona-zona yang terdeteksi kasus positif.
“Kami sudah memasuki kondisi darurat rabies. Kami tegaskan, prinsipnya keselamatan manusia adalah yang utama,” ujar Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit.
Bupati Hery menambahkan bahwa instruksi eliminasi akan berlaku untuk HPR yang berkeliaran bebas dan tidak divaksinasi, terutama di wilayah dalam radius 10 kilometer dari temuan kasus positif seperti di Desa Golo Lambo.
Bupati Hery mendesak seluruh desa untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rabies demi memastikan implementasi penertiban ini berjalan cepat dan terukur di lapangan.
“Karena itu saya minta, segera dibentuk Satgas Rabies di tingkat desa. Kita tidak boleh main-main lagi, ini menyangkut nyawa manusia. Saya juga minta HPR yang terindikasi positif, atau yang berkeliaran bebas dan tidak divaksin, segera ditindak sesuai instruksi,” tegas Bupati Hery.
Jaminan Vaksin dan Tantangan Kesadaran Warga
Di sektor layanan kesehatan, meskipun kasus gigitan tinggi, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai memastikan ketersediaan pasokan Vaksin Anti-Rabies (VAR) di seluruh fasilitas kesehatan masih aman dan memadai.
Kepala Dinas Kesehatan, Jefrin Haryanto, menghimbau semua warga untuk aktif melaporkan temuan kasus ke dinas terkait.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus dan mencegah kembali jatuhnya korban jiwa.
“Stok vaksin rabies kita saat ini masih aman. Namun, yang lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat agar segera datang ke fasilitas kesehatan setelah tergigit, tanpa menunggu gejala muncul,” terang Jefrin.
Upaya pencegahan melalui vaksinasi HPR terus digencarkan. Namun, hingga September 2025, cakupan vaksinasi baru mencapai sekitar 50% dari total populasi anjing sekitar 21.048 ekor.
Pola pemeliharaan anjing yang dilepas bebas oleh warga menjadi penghambat utama dalam upaya mencapai kekebalan komunal dan memutus rantai penularan rabies.














