Opini oleh Ovaista Prawati (Mahasiswi UNIKA Santu Paulus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Transformasi digital dalam dunia pendidikan di Indonesia bergerak sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir.
Teknologi tidak lagi sekadar alat bantu komunikasi, melainkan telah menjadi pilar utama dalam proses belajar-mengajar.
Namun, di balik lompatan teknologi ini, kita perlu mengevaluasi apakah digitalisasi sudah benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan atau justru memperlebar jurang ketimpangan.
Secara optimistis, platform digital membuka akses informasi seluas-luasnya bagi siswa. Guru dan murid kini dapat mengakses materi belajar dari berbagai belahan dunia hanya dengan satu klik.
Fleksibilitas ini mempercepat adopsi pengetahuan dan melatih kemandirian siswa dalam belajar.
Kendati demikian, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah. Infrastruktur internet yang belum merata di seluruh pelosok negeri membuat digitalisasi pendidikan terasa timpang.
Siswa di daerah pelosok sering kali tertinggal karena kendala jaringan dan keterbatasan perangkat gawai. Akibatnya, esensi dari pendidikan yang berkeadilan belum sepenuhnya terwujud.
Oleh karena itu, digitalisasi pendidikan tidak boleh hanya fokus pada pengadaan perangkat keras.
Pemerintah dan pemangku kepentingan wajib memastikan pemerataan jaringan internet dan memberikan pelatihan digital bagi para pendidik.
Teknologi harus menjadi jembatan yang menghubungkan kesempatan belajar, bukan dinding pemisah yang memperlebar kesenjangan sosial.
Pendidikan sering kali diagungkan sebagai pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Di berbagai mimbar formal, kita selalu mendengar narasi optimistis tentang bagaimana investasi di sektor pendidikan akan melahirkan generasi emas yang membawa Indonesia ke puncak kejayaan.
Namun, sebagai seorang yang mengalami, mengamati, dan merasakan langsung denyut nadi sistem pendidikan kita saat ini, saya merasa ada kegelisahan mendalam yang harus disuarakan.
Realitas di lapangan menunjukkan sebuah ironi yang mengkhawatirkan: institusi pendidikan kini perlahan bergeser dari tempat menyemai kemanusiaan menjadi sekadar pabrik pencetak angka.
Secara jujur, saya harus mengakui bahwa orientasi belajar kita telah mengalami reduksi makna yang sangat parah.
Saya melihat bagaimana ruang kelas, yang seharusnya menjadi laboratorium berpikir kritis dan kreatif, berubah menjadi arena perlombaan yang dingin.
Proses belajar-mengajar tidak lagi memprioritaskan pemahaman konsep atau pembentukan karakter peserta didik.
Indikator keberhasilan seorang siswa secara sempit didefinisikan lewat deretan angka di atas kertas rapor atau skor tinggi dalam ujian terstandardisasi.
Akibatnya, esensi dari belajar—yaitu memuaskan rasa ingin tahu dan menumbuhkan kebijaksanaan — menjadi terpinggirkan.
Siswa dipaksa menghafal materi demi kelulusan administratif, lalu melupakannya begitu ujian usai.
Dalam refleksi saya, sistem yang terlalu bertumpu pada standardisasi kuantitatif ini secara tidak sadar membentuk mentalitas jalan pintas.
Ketika angka menjadi satu-satunya parameter kesuksesan, nilai kejujuran akademik sering kali dikorbankan. Kasus ketidakjujuran saat ujian atau plagiarisme massal bukan sekadar kesalahan personal siswa, melainkan alarm keras dari rusaknya sistem penghargaan kita.
Kita menciptakan lingkungan yang menuntut hasil instan, tetapi abai pada etika proses. Jika hal ini terus dibiarkan, saya khawatir kita sedang mencetak generasi pintar yang tidak memiliki integritas moral.
Selain masalah orientasi nilai, saya juga menyoroti jurang ketimpangan akses dan kualitas pendidikan yang masih menganga lebar di negeri ini.
Modernisasi dan digitalisasi kurikulum memang terdengar sangat menjanjikan di kota-kota besar. Namun, bagi saudara-saudara kita di wilayah pelosok, akses internet yang stabil dan fasilitas ruang kelas yang layak masih berupa kemewahan.
Mengubah kurikulum tanpa membenahi infrastruktur mendasar sama saja dengan membangun menara megah di atas fondasi yang rapuh.
Perubahan kebijakan yang terlalu dinamis justru sering kali membebani para guru yang harus menghabiskan waktu mereka demi urusan administrasi, alih-alih fokus mendampingi murid di kelas.
Menurut pandangan saya, arah pendidikan kita harus segera ditata ulang secara fundamental. Kita perlu mengembalikan esensi pendidikan ke khitahnya sebagai alat untuk memanusiakan manusia, seperti yang pernah dicitakan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Proses evaluasi siswa tidak boleh lagi tunggal dan seragam; kemampuan setiap anak unik dan tidak bisa diukur hanya dengan lembar jawaban pilihan ganda.
Guru harus diberikan kemerdekaan penuh untuk berinovasi dan menyajikan materi yang relevan dengan realitas kehidupan sehari-hari anak didik mereka.
Melalui artikel opini ini, saya ingin mengetuk kesadaran kolektif kita semua—mulai dari pembuat kebijakan, pendidik, orang tua, hingga masyarakat luas.
Masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa tebal tumpukan dokumen administratif sekolah, melainkan oleh kualitas pemikiran dan karakter anak-anak yang lahir dari ruang kelas tersebut.
Sudah saatnya kita berhenti mengejar formalitas angka dan mulai berinvestasi pada substansi pemikiran yang merdeka.













