Listyo Sigit Tersangka, Apa Kata Tito Karnavian?

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dalam pusaran kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus memicu gelombang reaksi di ruang publik.

Reaksi ini kian bergulir seiring dengan munculnya sorotan publik terhadap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Tito Karnavian secara historis dikenal memiliki hubungan emosional, karier, dan institusional yang sangat kuat dengan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara. Tito merupakan senior langsung sekaligus mantan atasan yang membidani melejitnya karier Listyo Sigit saat menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016–2019.

Kedekatan itu kian nyata saat Listyo Sigit diusulkan menjadi Kapolri tunggal pada tahun 2021. Tito Karnavian selaku Mendagri secara terbuka memberikan pujian dan restu.

Di ranah media sosial, netizen ramai berspekulasi dan mengungkit kembali narasi kelompok loyalis lama atau yang sering dijuluki publik sebagai bagian dari Geng Solo.

Keterkaitan ini muncul lantaran baik Listyo Sigit maupun Tito Karnavian merupakan dua pejabat kunci yang karier serta pengaruhnya melejit dan mengakar kuat sejak era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Sadap Presiden Prabowo, Listyo Sigit Diduga Bekerja untuk Kepentingan Jokowi

Sentimen ini tercermin dari riuhnya perbincangan di platform X. Salah satu akun dengan pengikut besar, @PolitikKritis, juga ikut menyinggung persoalan tersebut.

“Kasus ini terlalu besar untuk disebut kelakuan oknum bawah tanah semata. Listyo dan Tito punya rekam jejak panjang sebagai arsitek keamanan di era Jokowi. Apakah ini riak dari benturan loyalitas Geng Solo di kabinet baru? Publik berhak tahu,” ujar akun tersebut.

Sorotan publik ini juga diamini oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr. Edi Hasibuan. Saat diwawancarai oleh awak media, Edi menilai wajar jika masyarakat mengaitkan kedua tokoh besar Bhayangkara tersebut.

“Secara psikologis organisasi, Pak Tito adalah mentor dan senior langsung yang membuka jalan karier Pak Listyo di posisi-posisi elite Polri. Ketika sang junior tersandung skandal spionase politik sebesar ini, publik secara otomatis mencari tahu di mana posisi sang mentor,” ujar Edi Hasibuan, Jumat (06/11/2026).

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Roy Suryo, Jokowi Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli di Persidangan

Namun kini, hubungan estafet karier dan loyalitas masa lalu itu berada dalam situasi yang sangat kontradiktif. Sebagai pejabat aktif di Kabinet Merah Putih, ruang komunikasi digital Tito Karnavian justru ikut menjadi objek yang rentan terhadap risiko peretasan ilegal yang diduga diotaki oleh mantan juniornya sendiri.

Kendati namanya riuh diperbincangkan dan dikaitkan oleh spekulasi publik hingga pengamat, hingga saat ini belum ada komentar resmi maupun pernyataan langsung dari Tito Karnavian terkait penangkapan serta status tersangka yang menjerat Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan dokumen penyidikan Bareskrim Polri, aksi peretasan ilegal yang diduga diotaki oleh Listyo Sigit bersama sejumlah perwira tinggi—Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi—disinyalir memanfaatkan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS) sejak tahun 2025 hingga 2026.

Operasi di luar prosedur hukum tersebut menyasar perangkat komunikasi ring satu Istana, termasuk ponsel pribadi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri kabinet, politisi, hingga pengusaha.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Sebut Kapolri Jenderal Listyo Pembangkang Konstitusi

Sorotan publik ini kian berkembang setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD ikut memberikan atensi terhadap kasus ini. Dalam pernyataan terbarunya di sebuah forum diskusi, Mahfud membeberkan informasi sensitif mengenai proses penangkapan para pelaku.

“Saya mendapat informasi A1 bahwa tim khusus bergerak senyap dan menangkap sejumlah oknum perwira tinggi yang terlibat jaringan penyadapan ini justru di kediaman seorang mantan Kapolri. Saya tidak perlu menyebutkan namanya, biarkan penyidik yang membuka itu ke publik,” ungkap Mahfud MD dalam keterangannya yang viral.

Menanggapi situasi sensitif serta derasnya spekulasi netizen dan opini yang berkembang, pihak kepolisian bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi guna menepis isu liar.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tindakan pelanggaran hukum berat ini murni merupakan operasi liar personal.

“Kami menegaskan kembali bahwa tindakan penyadapan ilegal ini adalah insubordinasi dan operasi liar personal yang dilakukan oleh para oknum untuk mempertahankan pengaruh mereka secara pribadi,” tegasnya.

Baca Juga: Kunjungi KWI, Komitmen Polri Jaga Kerukunan dan Pengamanan Natal

Mabes Polri memastikan tidak ada keterlibatan secara struktural maupun konspirasi dari jajaran menteri kabinet aktif, termasuk Mendagri Tito Karnavian, dalam memfasilitasi atau mengetahui operasi tersebut.

Saat ini, Listyo Sigit beserta para perwira tinggi yang terlibat telah resmi dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan pasal berlapis UU ITE dan penodaan institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *