Penulis: Theresia Susi Susanti (Mahasiswi Stipas St.Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Demokrasi Pancasila adalah sistem politik asli Indonesia, yang berlandaskan kedaulatan rakyat, keadilan, persatuan, dan kemanusiaan, serta berorientasi pada kesejahteraan seluruh bangsa, bukan kepentingan individua tau kelompok semata.
Sistem ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ynag memilih pemimpin berdasarkan gagasan,visi, dan integritas. Namun,pesta demokrasi yang berlangsung setiap lima tahun belakangan ini kerap ternoda oleh satu praktik buruk:” politik uang”.
Pemberian uang, sembako, atau hadiah lain untuk memengaruhi pilihan pemilih bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata yang menggerogoti fondasi nilai demokrasi kita, mencederai setiap sila Pancasila, dan menjauhkan kita dari cita-cita bernegara.
Bahaya Politik Uang Menurut Nilai Pancasila
Pertama, politik uang bertentangan dengan Sila Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Praktik ini mengajarkan ketidakjujuran, penipuan,dan mengutamakan materi diabove nilai moral dan agama.
Demokrasi seharusnya berjalan dengan kejujuran dan kebenaran, tetapi politik uang mengubahnya menjadi transaksi dagang, seolah-olah kekuasaan bisa dibeli dan dijual, padahal hal ini bertentangan dengan nilai ketakwaan dan etika luhur yang menjadi dasar bangsa ini.
Kedua, ia merusak Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil danBeradab. Politik uang menempatkan rakyat bukan sebagai pemegang kedaulatan, melainkan sebagai objek yang bisa dibeli suaranya.
Rakyat miskin atau kurang mampu menjadi sasaran utama, sehingga tercipta ketidakadilan: mereka yang punya uang besar berkuasa, sementara suara rakyat kecil tidak lagi berharga. Ini merendahkan martabat manusia dan menciptakan ketimpangan sosial yang makin lebar.
Ketiga, sangat mengancam Sila Ketiga: Persatuan Indonesia. Politik uang memicu perpecahan, kecurigaan, dan persaingan tidak sehat antarkelompok masyarakat.
Calon yang kalah sering menuding curang, Masyarakat terbelah karena ada yang menerima dan ada yang menolak pemberian, dan rasa saling percaya sebagai bangsa makin luntur. Demokrasi yang seharusnya memperkuat persatuan justru berubah menjadi sumber konflik dan perpecahan.
Keempat, mencederai Sila Keempat: Kerakyaatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.Demokrasi Pancasila menuntut pemimpin terpilih karena gagasan, kemampuan, dan kepercayaan rakyat, bukan karena kekayaan.
Politik uang membuat yang menang bukan yang terbaik, melainkan yang paling kaya atau berani membagikan uang.
Akibatnya, wakil rakyat dan pemimpin yang duduk di pemerintahan terikat utang budi pada pemberi dana, bukan melayani rakyat. Hikmat kebijaksanaan diganti dengan kepentingan modal, dan aspirasi rakyat terabaikan.
Kelima, merusak tujuan utama Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pemimpin hasil politik uang biasanya berusaha mengembalikan “ modal” kampanyenya lewat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Anggaran negara, proyek Pembangunan, dan kebijakan publik diarahkan untuk menguntungkan kelompoknya sendiri, bukan untuk kemakmuran semua rakyat. Akibatnya, kemiskinan masih tinggi Pembangunan tidak merata, dan keadilan sosial sulit tercapai.
Selain mencederai nilai Pancasila, dampak jangka panjangnya sangat fatal: kedaulatan rakyat berpindah ke tangan uang, kepercayaan public terhadap pemerintahan dan lembaga negara runtuh, budaya korupsi makin mengakar, dan kualitas demokrasi Indonesia makin menurun.
Bahkan, politik uang bisa melahirkan kekuasaan oligarki, Dimana kekuasaan politik dikuasai segelintir orang kaya, bukan oleh rakyat sebagaimana amanat UUD 1945.
Tantangan Penanggulangan Politik Uang
Meskipun sudah ada aturan hukum dan Upaya pencegahan, praktik ini sangat sulit diberantas karena adanya tantangan besar yang saling berkaitan:
1. Bentuk yang Semakin Tersamar dan Canggih
Politik uang kini tidak lagi berupa pembagian uang tunai secara terang-terangan.
Pelaku menggunakan cara halus seperti bantuan sosial yang berlebihan, sumbangan masjid /desa, hadiah acara, hingga pemberian dilakukan jauh hari sebelum pemilu agar sulit dibuktikan sebagai pelanggaran. Hal ini membuat aparat penegak hukum kesulitan mengumpulkan bukti yang sah.
2. Lemahnya Penegakan Hukum dan Sanksi yang Tidak Menjera
Meskipun UU No. 7 Tahun 2017 mengancam hukum 2-4 tahun penjara dan denda besar, jumlah kasus yang berhasil diproses hingga vonis hukuman masih sangat sedikit.
Banyak kasus terhenti di Tengah jalan karena kurangnya bukti atau pembuktian yang rumit. Selain itu, hukuman yang dijatuhkan sering kali ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku mauoun calon pemimpin lain.
3. Budaya Transaksional yang Sudah Mengakar di Masyarakat
Tantangan terbesar justru ada di dalam pandangan Masyarakat sendiri.Sebagian warga sudah menanggap pemberian uang atau barang saat pemilu sebagai hal yang wajar, sebagai “balas jasa”, atau bahkan sebagai hak mereka.
Pola pikir ini membuat Masyarakat pasif, enggan melapor, dan justru menunggu pemberian, sehingga praktik ini terus berulang dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
4. Mahalnya Biaya Politik dan Kampanye
Sistem politik kita menuntut biaya yang sangat besar, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga operasional tim pemenangan.
Hal ini memaksa calon pemimpin mencari sumber dana besar, yang tidak jarang berasal dari pihak-pihak berkepentingan. Akibatnya, praktik politik uang dianggap sebagai “kebutuhan” atau strategi yang dianggap paling ampuh untuk menang, bukan lagi sebagai pelangggaran.
5. Kurangnya Kesadaran dan Pendidikan Politik
Sebagian masyarakat, terutama di daerah terpencil, belum sepenuhnya paham bahwa suara mereka adalah hak kedaulatan yang mahal harganya.
Rendahnya pemahaman tentang Demokrasi Pancasila membuat mereka tidak menyadari bahwa menerima uang saat pemilu sama artinya dengan menjual haknya sendiri dan merugikan masa depan daerahnya.
Praktik ini terus ada karena kombinasi dari tantangan di atas, ditambah lemahnya pengawasan, rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi , serta minimnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.
Solusi dan Harapan
Untuk menyelamatkan Demokrasi Pancasila, kita harus menjawab tantangan tersebut dengan langkah nyata:
1. Perkuat Penegakan Hukum
Hukum harus ditegakan secara tegas,cepat, dan adil. Proses pembuktian perlu dipermudah dan sanksi diperberat agar pelaku jera.
2. Ubah Pola Pikir Masyarakat
Pendidikan politik dan pemahaman nilai Pancasila harus digalakkan terus-menerus, agar rakyat sadar bahwa suara mereka jauh lebih berharga daripada uang receh.
3. Transparansi Biaya Politik
Perlu ada reformasi agar biaya kampanye lebih murah, diawasi ketat, dan dana politik transparan, sehingga kemenangan ditentukan gagasan bukan kekayaan.
4. Peran Aktif Masyarakat: Masyarakat dan generasi muda harus berani menolak, mengawasi, dan melapor tanpa takut, karena merekalah pemilik kedaulatan.
Politik uang adalah penyakit yang perlahan mematikan Demokrasi Pancasila. Tantangan untuk memberantasnya memang berat, karena menyangkut budaya, hukum, dan system politik.
Namun, kita harus sadar bahwa demokrasi kita bukan demokrasi liberal yang bebas sebebas-bebasnya, melainkan demokrasi yang berlandaskan nilai luhur bangsa.
Menjauhkan politik uang sama artinya kita menjaga identitas dan masa depan Indonesia. Demokrasi yang bersih, jujur, dan berlandaskan Pancasila adalah satu-satunya jalan menuju indonesia yang adil, Makmur, dan bersatu.
Sudah saatnya kita bersuara : Suara Rakyat Bukan untuk Dijual, Demokrasi Pancasila Harus Tetap Bersih.













