Opini  

Analisis Kritis Keberagaman Suku sebagai Penghalang Integrasi Nasional

Penulis: Yuliana Randini Ndale (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Indonesia adalah bangsa yang besar, dibangun di atas keberagaman etnis, budaya, agama, dan adat istiadat yang luar biasa banyaknya. Untuk menyatukan segala perbedaan ini, lahirlah konsep Integrasi Nasional sebagai fondasi utama keutuhan negara.

Namun, idialisme persatuan ini seringkali berbenturan dengan kenyataan pahit di lapangan.

Salah satu masalah mendasar yang hingga kini masih melemahkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia adalah maraknya penyelagunaan wewenang oleh parah pemangku jabatan, yang kini justru diperburuk oleh perilaku sebagian masyarakat yang ikut mengabaikan nilai kebersamaan.

Di berbagai jenjang pemerintahan, mulai dari lingkungan terkecil hingga wilayah yang lebih luas, masih sangat banyak pemimpin yang memandang jabatan dan kekuasaan bukan sebagai perutusan rakyat, melainkan sebagai hak milik pribadi yang bisa digunakan sesuka hati.

Fenomena mencampuradukkan urusan pribadi, dendam kekuasaan, permusuhan antarkeluarga, serta sentimen kesukuan kedalam ranah pelayanan publik, suda bukan lagi hal yang mengejutkan, melainkan telah menjadi pola perilaku yang mewabah.

Sehingga dampak yang terjadi akan meningkatkan sukuisme egowilayah dan hilangnya kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.

Alih-alih menjadi perekat persatuan, penegak konflik, dan perlindungan ham,namu masih banyak oknum pejabat yang menjalankan tupoksinya diluar dari koridor undang -undang yang menjadi dasar bersatunya sebuah bangsa.

Mereka menjadikan jabatannya sebagai senjata untuk membedakan perlakuan, menolak hak warga negara, mengucilkan kelompok tertentu sehingga menciptakan kelompok (kontra).

Kerusakan ini juga merasuk ke dalam tatanan masyarakat, masih banyak oknum-oknum yang menanamkan kebencian berlebihan terhadap suku atau kelompok tertentu, lalu mencari-cari kesalahan atau masalah kecil di dalam lingkungan, hanya untuk menyerang pihak yang tidak disukai.

Konflik ini sering kali bermuara pada ambisi menguasai kekuasaan. Ditemukan kenyataan di mana sekelompok warga yang memiliki persaingan dan dendam kekuasaaan serta permusuha mendalam terhadap kelompok atau suku lain, terjadi juga upaya perebutan dan pengambilalihkan jabata serta kedudukan pemangku lembaga secara sepihak oleh oknum-oknum yang tidak memiliki rasa tanggung jawab, yang hanya mengutamakan kepentingan peribadi serta golongan,didorong oleh ambisi, dendam kekuasaan, maupun permusuhan antarsuku, serta mengabaikan nilai dan tata cara kelembagaan yang berlaku.

Tujuan utama bukan menyelesaikan masalah kelmbagaan, melainkan sengaja ingin menjatukan, menyingkirkan, dan menguasai kekuasaan serta wewenang wilayah semata demi hasrat berkuasa sendiri.

Pandangan yang berkembang sudah menyimpang jauh; kekuasaan dianggap kekuatan mutlak untuk mengatur siapa yang boleh ada, dan siapa yang harus ditindas, semata-mata demi kepentingan kelompok sendiri, tindakan ini bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan tindakan yang secara sadar merobek persatuan bangsa dan menghianati tujuan dibentuknya negara.

Untuk melihat betapa parah kerusakan yang terjadi ditengah masyarakat, perlu kita meninjau kembali apa makna Integrasi Nasional itu sendiri.

Dari berbagai pandangan, baik dari para ahli, sudut pandang politik,sosiologis, maupun maknanya bagi bangsa Indonesia yang beragam ini; intinya berbicara tentang pentingnya menjaga keutuha dan keteguhan persatuan bangsa.

Dari sisi Kenegaraan dan Hukum, integrasi nasional dimaknai sebagai kondisi keutuhan wilayah yang tidak terpecah belah, kedaulatan yang di junjung tinggi, serta konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan dasar negara dan konstitusi secara murni dan konsekuen.

Artinya negara dan perangkatnya harus berjalan utuh, teguh, dan tidak menyimpang dari jalur hukum yang berlaku bagi semua orang, baik itu pemimpin maupun rakyat biasa.

Sedangkan dari pandangn Pakar Politik, integrasi nasional diartikan sebagai kemampuan bangsa dan pemerintah untuk mempertahankan jati diri, nilai-ilai, dan sistem yag dianut, serta menjaukan segala bentuk tindakan atau kebijakan yang berpotensi melemahkan atau merusak keutuhan negara.

Disini, integritas menuntut adanya keteguhan hati dan kesetiaan para pemimpin untuk tidak berubah haluan dari nilai persatuan demi kepentingan sendiri, apabila memelihara dendam, permusuhan antarkeluarga maupun antarsuku yang merugikan orang banyak.

Dari sudut pandang Sosiologi, integritas nasional sebagai keadaan dimana seluruh elemen masyarakat dan pemerintah memiliki ikatan batin yang kuat, rasa memiliki yang sama, serta kesepahaman bersama sehingga tercipta keharmonisan dan persatuan yang kokoh di tengah berbagai perbedaan.

Sementara dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, integritas nasional juga sebagai ketangguhan juga kematangan bangsa dalam mengelola keberagamaan, dimana pemerintah menjamin kesetaraan dan perlindungan bagi setiap kelompok, serta menjaga wibawah negara agar tetap dipercaya dan dihormati oleh seluruh warganya.

Disini integrasi nasional menuntut kejujuran, keadilan, dan keteguhan sikap dari para pemimpin maupun masyarakat.

Integrasi nasional sebagai proses penyatuan bangsa memiliki prinsip yaitu, Pengakuan mutlak atas kesetaraan derajat dan hak setiap warga negara. intinya, tidak ada satu pun warga negara yang keudukannya lebih tinggi atau lebih rendah, tidak ada yang keberadaannya sah dan tidak sah, serta tidak ada yang berhak mendapatkan hak lebih atau kurang.

Semua warga negara adalah sama dimata negara dan hukum, terlepas dari suku, asal-usul, atau latar belakang keluarga apa pun. Selanjutya penghormatan dan penerimaan tulus terhadap keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Keberagaman budaya, nilai, dan tradisi adalah anugrah, bukan ancaman atau masalah. Prinsipnya adalah setiap perbedaan harus diterima dan dihargai tanpa rasa curiga atau benci.

Realitasnya, pandangan ini belum tumbuh, masih ada warga yang memelihara dendam kekuasaan dan permusuhan mendalam terhadap kelompok atau suku lain, padahal keberagaman itu sendiri adalah bagian dari identitas bangsa indonesia yang harus dijaga, bukan dijadikan sasaran persaingan kekuasaan atau kebencan antarsuku.

Selanjutnya, adanya rasa kebersamaan dan penempatan sendiri demi kebaikan bersama. Integrasi nasional berjalan dalam dimensi utama kehidupan, yang mana dalam peneapannya justru banyak mengalami penyimpangan akibat perilaku oknum pemerintah dan masyarakat itu sendiri.

Dimensi Sosial seharusnya berisi hubungan antarmasyarakat yang harmonis, penuh toleransi, dan saling mendukung. perbedaan latar belakang menjadi jembatan untuk saling mengenal dan bekerja sama.

Penyimpangan terjadi ketika pemimpin dan masyarakat justru menciptakan sekat sosial yang kaku, sikap tidak mau saling berhubungan dan memutus tali silaturahmi telah merobek tatanan sosial yang harmonis, mengubah rasa persaudaraan menjadi rasa permusuhan politik dan kesukua.

Dimensi Budaya menekankan pada pengakuan dan pelestarian berbagai budaya dan nilai tradisi sebagai kekayaan bangsa. intinya tidak ada buaya atau nilai yang lebih unggul atau lebih rendah, dan lembaga kedaerahan harus dihormati fungsinya.

Penyimpangan terlihat nyata ketika aturan kelembagaan justru dijadikan alat perebutan kekuasaan. Niai budaya dijadikan senjata untuk bermusuhan, padahal seharusnya budaya menjadi perekat, bukan pemicu konflik.

Dimensi Ekonomi bertujuan agar seluruh lapisan masyarkat mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya, pembangunan, dan kesejahteraan.

Disini dampak buruknya ketika pemegang kekuasaan memegang kendali pembangunan dan perizinan, namun keputusannya didasari oleh rasa suka atau tidak suka karena dendam kekuasaan dan perbedaan suku, maka terjadilah ketimpangan besar.

Dimensi Politik ini berkaitan dengan kepatuan pada hukum, peraturan, dan rasa setia kewajiban pada negara. Intinya, hukum berlaku pada semua orang tanpa pandang bulu.

Pelangaran disini yaitu oknum pemerintah yang menggunakan wewenang politiknya untuk menindas, mendiskriminasi, jabatan yang seharusnya menjadi pelayan aturan, justru dijadikan alat untuk membuat aturan sendiri yang sepihak dan semena-mena demi kekuasaan dan kepentingan golongan.

Maraknya penyimpangan dan lemahnya integrasi serta integritas nasional tidak terjadi begitu saja, melainkan didorong oleh faktor penghambat baik yang bersumber dari masyarakat maupun perilaku para pemimpin.

Faktor utama penghambatnya adalah masih kuatnya ikatan kesukuan dan kedaerahan yang berlebihan hingga bersifat sempit. bagi sebagian masyarakat dan pemimpin, rasa setia kekerabatan dan kesukuan dianggap jauh lebih tinggi daripada rasa setia pada negara.

Pandangan ini sangat berbahaya ketika dibawa kedalam pemerintahan, sehingga kebijakan yang dihasilkan penuh dengan keberpihakan dan ketidakadilan. Selanjutnya rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang hakikat persatuan serta tugas penyelengara negara.

Masih banyak pemimpin yang sama sekali tidak paham atau sengaja tidak memahami bahwa tugas utamanya adalah menyatukan dan melayani semua orang . Mereka mengangap jabatan hanya soal kekuasaan dan kedudukan, buka tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan.

Dari perilaku politik, faktor yang paling merusak adalah budaya kekuasaan yang mementingkan diri sendiri dan menganggap rakyat sebagai bawahan, bukan mitra. Pola pikir yang paling berkembang dikalangan banyak pejabat adalah “siapa yang berkuasa, diaah yang menentukan segalanya”.

Kekuasaan digunakan untuk membalas jasa dan membalas dendam. Rakyat yang tidak mendukung aau yang memiliki masalah pribadi dengan penguasah dianggap musuh, sikap ini benar-benar mematikan rasa senasib sepenanggungan yang seharusnya menadi jiwa bangsa Indonesia.

Inti dari integrasi dan integritas nasional adalah keutuhan bangsa yang hanya bisa terjaga jika ada persatuan , kesetaraan, keadilan, dan kejujuran dari kita semua, terutama dari para pemimpinnya.

Kita menyadari bahwa masih ada berbagai hal yang menjadi penghambat pemersatuan, di antaranya ,asih ada rasa perbedaan atau masalah masa lalu yang terkadang terbawa kedalam kehidupan bersama. Hal ini tentu menciptakan tembok pemisah yang sangat tinggi dan kokoh di tengah masyarakat.

Langkah terbaik yang bisa dilakukan untuk kedepan mulai saling memahami dan menematkan segala sesuatu pada tempatnya, segala urusan pribadi atau perbedaan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawah dalam tugas pelayanan atau krprntingan umum.

Para pemimpin seharusnya melayani seluruh masyarakat dengan sikap yang sama , adil, dan setara tanpa membedakan. Sebaliknya, masyarakat pun turut mendukung dan menjaga keharmonisan bersama, karena persatuan adalah kekuatan terbesar bangsa ini.

Jika kita semua mampu mengesampingkan hal-hal yang memisahkan dan saling menghargai perbedaan, maka dinding pemisah itu akan runtuh dengan sendirinya.

Mari kita wujudkan semangat Bhinneka Tunggal Ika agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh, damai, dan maju bukan sekadar tulisan indah diatas kertas.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *