Distribusi Terhambat Cuaca, Distan Manggarai Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Ferdy Ampur, saat dikonfirmasi Mahasiswa UNIKA St. Paulus Ruteng, Senin (13/04/2026).

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Manggarai menjamin ketersediaan stok pupuk subsidi untuk petani di wilayah tersebut tetap aman.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas keresahan para petani yang merasa kesulitan memperoleh pupuk di awal musim tanam akibat adanya hambatan pada jalur distribusi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai, Ferdy Ampur, menjelaskan bahwa secara sistemik pasokan pupuk sebenarnya tersedia.

Namun, ia tidak menampik adanya kendala teknis dan faktor alam yang membuat penyaluran ke tangan petani tidak berjalan mulus.

“Yang berhak mendapatkan pupuk adalah petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jika belum terdaftar atau ada kesalahan data seperti NIK yang tidak sinkron, maka pupuk otomatis tidak bisa diakses,” ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (13/04/2026).

Kendala Geografis dan Cuaca

Menurut Ferdy, tantangan distribusi di wilayah Manggarai cukup kompleks karena sangat bergantung pada jalur logistik laut.

Kapal pengangkut pupuk dari pusat seringkali tertahan hingga dua minggu akibat gelombang tinggi di perairan.

Tak hanya di laut, distribusi darat pun kerap terkendala. Jalur strategis seperti ruas jalan Reo–Ruteng sangat rawan mengalami tanah longsor saat intensitas hujan tinggi, yang secara otomatis menghambat armada pengangkut menuju Kios Pengecer Lengkap (KPL).

“Terminologi kelangkaan itu sebenarnya lebih tepat disebut kondisi darurat, di mana distribusi terganggu oleh faktor alam yang tidak terduga. Inilah yang memicu persepsi kelangkaan di masyarakat,” tambahnya.

Tekanan Kuota dan Pengawasan Ketat

Selain faktor alam, sistem distribusi saat ini menghadapi tekanan menyusul penambahan sekitar 8.000 penerima subsidi baru dalam dua tahun terakhir.

Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat guna mengantisipasi praktik ilegal di tingkat bawah.

Ferdy mengakui adanya isu peredaran melalui pengecer ilegal hingga oknum petani yang mencoba menjual kembali pupuk subsidi demi keuntungan pribadi.

Hal ini dipicu selisih harga yang cukup jauh, di mana pupuk subsidi dipatok sekitar Rp3.000 per kilogram, sementara harga non-subsidi bisa mencapai Rp5.000 atau lebih.

“Kami meminta peran aktif masyarakat. Jika ada bukti praktik ilegal, silakan laporkan disertai bukti foto atau video agar segera kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ferdy.

Meski distribusi tersendat, Distan mengklaim belum menerima laporan signifikan terkait penurunan hasil panen akibat keterlambatan pupuk.

Dengan sinkronisasi data RDKK dan cuaca yang mulai membaik, penyaluran pupuk diharapkan dapat berjalan lebih lancar untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Manggarai.

Catatan Redaksi: Berita ini merupakan liputan mandiri yang dilakukan oleh: Edilburga Yasinta Murni, Hendrikus Gebren, Dafid Anldiano Dama dan Yasinta Ndeweng. 

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *