PENA1NTT – Proyek pembangunan ruas jalan lapen Warat – Paan Leleng – Balus Permai yang menelan anggaran fantastis Rp1,23 miliar kini menjadi sorotan keras publik. Baru rampung pada 2025, kondisi jalan tersebut justru sudah rusak parah, memantik kecurigaan kuat adanya praktik korupsi berjamaah.
Kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat dinilai tidak masuk akal. Aspal mengelupas, retakan menganga di berbagai titik, hingga kerikil yang berserakan menjadi pemandangan sehari-hari. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi akses masyarakat kini berubah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah aktivis secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Mereka mencurigai adanya permainan kotor dalam proyek yang dikerjakan oleh CV Budi Utama tersebut.
> “Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini indikasi kuat praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis. Uang rakyat seperti dibakar percuma,” tegas salah satu aktivis.
Sorotan juga mengarah pada besarnya fee proyek yang diduga menjadi salah satu pemicu buruknya kualitas pekerjaan. Aktivis menilai praktik pembagian fee yang tidak wajar berpotensi memangkas kualitas material dan pengerjaan di lapangan.
“Kalau fee terlalu besar, yang dikorbankan pasti kualitas. Ini pola lama yang terus berulang. Rakyat yang jadi korban,” lanjutnya.
Tak hanya kontraktor, aktivis juga meminta agar audit menyasar seluruh rantai proyek tanpa pandang bulu. Mulai dari kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, hingga Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur.
“Jangan ada yang kebal hukum. Kami menduga ini bukan kerja satu-dua orang. Ini permainan dari hulu ke hilir,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, mereka mendesak agar pihak kontraktor segera bertanggung jawab penuh, bukan sekadar melakukan tambal sulam yang justru berpotensi mengaburkan kerusakan struktural.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, PPK, maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Jika dibiarkan, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang menggerogoti uang negara dan mengkhianati kepercayaan rakyat.***













