GMNI Kupang Soroti Pembangunan di Amfoang: Cermin Ketimpangan Kebijakan Pembangunan

Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Kupang, Arison(Dok. Pribadi)

KUPANG, PENA1NTT.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kupang menilai kondisi infrastruktur di wilayah Amfoang, Kabupaten Kabupaten Kupang, merupakan persoalan serius yang mencerminkan ketimpangan kebijakan pembangunan dan tidak boleh terus diabaikan oleh pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Kupang, Arison, dalam keterangan resmi yang diterima media ini pada Senin, 16 Februari 2026.

Ia menyoroti kondisi enam kecamatan di wilayah Amfoang yang hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan mendasar, mulai dari akses jalan yang tidak layak, jembatan rusak yang belum ditangani secara serius, distribusi listrik yang belum merata, hingga minimnya jaringan telekomunikasi.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Aktivitas ekonomi warga terhambat, akses pendidikan bagi anak-anak menjadi sulit, pelayanan kesehatan terbatas, bahkan keterisolasian wilayah menyebabkan lonjakan harga bahan pokok di desa-desa pada enam kecamatan di Amfoang.

“Jika wilayah yang masuk kategori 3T masih terus mengalami keterisolasian, maka yang perlu dipertanyakan adalah keberpihakan negara terhadap masyarakat. Negara tidak boleh hanya hadir di pusat-pusat wilayah pembangunan yang sudah memadai, tetapi juga di wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari kata layak,” tegas Arison.

Menurutnya, persoalan yang dialami Amfoang bukan semata-mata disebabkan oleh faktor geografis, melainkan akibat dari kebijakan pembangunan yang belum berpihak secara adil.

GMNI Kupang juga menilai Amfoang memiliki posisi strategis sebagai kawasan perbatasan dan pesisir utara Pulau Timor. Selain itu, wilayah ini menyimpan potensi besar di sektor pertanian dan peternakan yang seharusnya dapat menjadi penggerak ekonomi lokal apabila didukung infrastruktur yang memadai.

Namun, minimnya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur justru memperparah ketertinggalan wilayah tersebut. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara sosial dan ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat serta kedaulatan negara dalam menjamin pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan perbatasan.

“Ketertinggalan infrastruktur di Amfoang bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut martabat negara dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

GMNI Kupang menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh dimaknai sebatas proyek fisik. Infrastruktur harus menjadi instrumen pembebasan rakyat dari kemiskinan struktural dan keterisolasian wilayah.

Karena itu, GMNI Kupang mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Amfoang, khususnya perbaikan jalan, jembatan, serta pemerataan listrik dan jaringan telekomunikasi.

 

Selain itu, GMNI juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali transportasi laut melalui Dermaga Naikliu sebagai alternatif konektivitas bagi masyarakat Amfoang.

GMNI Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

“Amfoang tidak boleh terus menjadi wilayah yang tertinggal di tanahnya sendiri. Keadilan sosial harus diwujudkan dalam bentuk yang betul-betul nyata, bukan sekadar janji manis setiap lima tahunan,” pungkas Arison.

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *