MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM — Peristiwa berdarah mengguncang Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Seorang pria berinisial MG (55) tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan kandungnya sendiri.
Insiden tragis itu terjadi di Rumah Gendang Palit, kediaman korban, yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal bersama keluarga besar.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24).
Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus yang ditangani pihaknya merupakan tindak penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Benar, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terduga pelakunya berjumlah tiga orang dan memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban,” ujar IPDA Petrus kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, ketiga terduga pelaku diketahui baru tiba dari Denpasar, Bali, pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Mereka pulang ke kampung halaman setelah mendapat informasi adanya konflik antara orang tua mereka dan korban, yang merupakan adik kandung ayah para pelaku.
Sekitar pukul 21.00 Wita, korban yang saat itu sedang beristirahat dibangunkan oleh ketiganya.
Awalnya, mereka bermaksud meminta klarifikasi terkait persoalan keluarga tersebut. Namun, pembicaraan berkembang menjadi cekcok dan berujung perkelahian.
“Dalam kejadian itu, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal,” jelas Kapolsek.
Akibat luka serius yang diderita, MG dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Identitas dan Saksi
Korban merupakan warga asli Manggarai Barat berusia 55 tahun dan berdomisili di Rumah Gendang Palit.
Sementara ketiga terduga pelaku, yang masih berusia muda antara 18 hingga 24 tahun, diketahui tinggal bersama korban dalam satu rumah.
Polisi juga telah meminta keterangan awal dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, masing-masing berinisial YA (62) dan YT (56).
“Sejauh ini, dua saksi sudah dimintai keterangan awal untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap IPDA Petrus.
Langkah Cepat Aparat
Laporan awal mengenai peristiwa tersebut diterima Polsek Macang Pacar dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), sekitar pukul 23.50 Wita. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi.
Personel Polsek Macang Pacar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tiba di TKP sekitar pukul 01.10 Wita.
Tak lama berselang, tim medis dari Puskesmas Compang turut datang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Pemeriksaan medis awal selesai dilakukan sekitar pukul 03.35 Wita. Saat ini jenazah korban masih disemayamkan di rumah duka,” katanya.
Pengamanan TKP dan Proses Hukum
Untuk mencegah potensi konflik lanjutan serta demi kelancaran proses hukum, ketiga terduga pelaku bersama para saksi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat menggunakan kendaraan dinas Camat Pacar dengan pengawalan ketat kepolisian.
“Ketiganya kini sudah berada di Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Hingga Rabu pagi, situasi keamanan di Dusun Palit masih dalam pemantauan. Aparat kepolisian bersama Camat Pacar, Ferdinandus S. Pelong (41), dan Kepala Desa Compang tetap bersiaga di sekitar lokasi kejadian.
“Pengamanan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif,” pungkas IPDA Petrus.
Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat guna pendalaman motif serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.














