JAKARTA PENA1NTT.COM — Sebanyak 20.980 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) disiagakan dan dikerahkan secara bertahap ke wilayah DKI Jakarta. Penebalan pasukan pengamanan ini dilakukan di bawah Komando Kendali Operasi (BKO) Kodam Jaya berdasarkan surat instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Rabu (04/11/2026).
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal), Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, menjelaskan bahwa pengerahan puluhan ribu prajurit tersebut dilaksanakan dalam empat tahap utama.
Pada tahap pertama yang dimulai sejak 2 November 2026, sebanyak 2.100 personel dari satuan existing di Jakarta—termasuk Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral 3, dan Kolinlamil—langsung diterjunkan ke lapangan.
Selanjutnya pada tahap kedua dan ketiga yang dijadwalkan pada 4 November 2026, sebanyak 5.740 prajurit dari luar daerah disiagakan dan digeser menuju Jakarta menggunakan jalur darat serta Kapal Perang Republik Indonesia (KRI). Pasukan tersebut berasal dari Koarmada II, Pasmar 2, Puspenerbal, Kodiklatal, AAL, serta pangkalan TNI AL di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
Sementara pada tahap keempat, sebanyak 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran satuan wilayah Jakarta ditempatkan dalam status siaga penuh di markas masing-masing dan siap digerakkan sewaktu-waktu sesuai instruksi komando.
Langkah pergeseran pasukan dalam skala besar ini memicu derasnya spekulasi publik serta sorotan pengamat militer dan sosial.
Munculnya asumsi liar di masyarakat disebabkan oleh momentum pengerahan yang bersamaan dengan peristiwa hukum penahanan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo oleh Bareskrim Polri atas dugaan skandal penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden Prabowo Subianto.
Pihak-pihak yang berspekulasi menilai pengerahan puluhan ribu prajurit tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan atau gejolak stabilitas internal pascapenahanan eks pucuk pimpinan kepolisian tersebut.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa pengerahan prajurit murni merupakan bagian dari tugas rutin dan prosedur standar kesiapsiagaan operasional militer untuk menjaga ketertiban umum.
Pihak TNI membantah adanya keterkaitan langsung antara siaga pasukan dengan proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Mabes TNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu politik maupun spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Pengerahan dan kesiapsiagaan prajurit ini murni merupakan langkah antisipasi serta kewaspadaan standar kesatuan TNI untuk memastikan situasi keamanan di ibu kota tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak spekulatif mengait-ngaitkannya dengan dinamika atau peristiwa hukum lain,” ujar Mayjen TNI Muhammad Nas.













