Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Soroti Masalah Pendataan Kemiskinan dan Penanganan Korban Gempa Flores

Juru bicara Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Provinsi NTT, Rusding.

KUPANG, PENA1NTT.COM — Fraksi Amanat Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyuarakan kritik dan catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Provinsi NTT.

Sorotan tersebut berfokus pada ketimpangan data penerima bantuan sosial serta lambatnya penanganan dampak bencana gempa bumi di Pulau Flores.

Juru bicara Fraksi Amanat Sejahtera, Rusding, mendorong Pemprov NTT untuk bertindak cepat dan presisi dalam menyelesaikan dua persoalan krusial yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat rentan.​

Evaluasi Parameter Kemiskinan dan Validasi Data BPS

Fraksi Amanat Sejahtera mendesak Pemprov NTT untuk segera membangun koordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meninjau kembali penetapan indikator desil kemiskinan yang selama ini dijadikan parameter tunggal pengukuran kesejahteraan.

Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi dan kunjungan kerja di lapangan, Fraksi menemukan anomali data yang signifikan. Banyak warga kurang mampu yang secara faktual berada di Desil 1 hingga 5. Sebaliknya, warga miskin lainnya justru terdata pada Desil 6 hingga 8.

Anomali pendataan ini mengakibatkan kelompok warga yang benar-benar membutuhkan terdepak dari daftar penerima program perlindungan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pemerintah provinsi bersama petugas statistik harus turun melakukan verifikasi dan validasi data secara riil, benar, dan akurat di lapangan. Jangan sampai masyarakat rentan yang berhak justru terabaikan akibat ketidakvalidan parameter data,” ujar Rusding.

Percepatan dan Transparansi Penanganan Korban Gempa Flores

Selain masalah pendataan kesejahteraan, Fraksi Amanat Sejahtera juga memberikan sorotan terhadap penanganan pascabencana gempa bumi di wilayah Flores. Pemprov NTT didesak meningkatkan sinergi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan skema bantuan fisik.

Kepastian pemulihan infrastruktur permukiman—baik untuk kategori rusak berat, sedang, maupun ringan—harus segera direalisasikan. Terlebih, belum adanya kepastian penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) kian meningkatkan kecemasan warga terdampak yang kini mulai menghadapi ancaman cuaca ekstrem jelang musim penghujan.

“Masyarakat korban gempa di Flores saat ini dibayang-bayangi kecemasan karena belum mendapat kepastian tempat tinggal yang layak saat musim hujan tiba. Pemerintah harus hadir secara nyata memberikan kepastian hidup, perlindungan, serta ketenangan masa depan bagi warga,” tegas Rusding.

Fraksi Amanat Sejahtera berharap Pemprov NTT menjadikan dua isu mendesak ini sebagai prioritas penanganan dalam agenda kebijakan daerah guna memberikan kekuatan, ketenangan, serta kepastian hidup dan masa depan bagi para korban gempa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *