Penjabat Sekda Manggarai, Lambertus Paput, saat menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu di Lapangan Natas Labar, Ruteng, Senin (2/2/2026).
Manggarai-Pena1-Ntt.com– Dalam semangat kebersamaan untuk memajukan mutu pendidikan di daerah, Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Manggarai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Ruang dialog yang hangat tersebut siap terjalin melalui agenda audiensi bersama Bupati Manggarai yang akan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026 esok hari.
Ketua Forum Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Manggarai, Yanto Muliyono, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan waktu dan kebijaksanaan Bapak Bupati,
Herybertus G.L.Nabit, S.E.,M.A untuk mendengarkan langsung aspirasi para pendidik. Menariknya, Yanto menegaskan bahwa agenda audiensi esok hari akan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi pendekatan adat dan kearifan lokal masyarakat Manggarai.
”Sebagai wujud rasa hormat dan kesantunan kami kepada orang tua kita, yaitu Bapak Bupati, agenda audiensi besok sengaja kami kemas dengan menggunakan pendekatan adat. Kami ingin dialog ini berjalan dalam suasana kekeluargaan yang sejuk, layaknya anak yang sedang berbincang dengan ayahnya. Kami sangat optimis pendekatan budaya ini akan membuahkan hasil yang positif dan memberikan titik terang bagi seluruh guru PPPK paruh waktu,” ujar Yanto Muliyono.
Dalam agenda audiensi yang berjalan dengan penuh rasa hormat dan berbasis nilai leluhur ini, Forum Guru membawa misi menyampaikan aspirasi secara profesional melalui tiga poin pembahasan utama:
1. Kejelasan Informasi Kesejahteraan: Memohon arahan resmi dari Bapak Bupati terkait mekanisme serta kejelasan hak gaji bagi guru PPPK paruh waktu di lingkungan Kabupaten Manggarai.
2. Implementasi Relaksasi Satuan Pendidikan: Mengharapkan penjelasan serta kepastian mengenai kebijakan relaksasi bagi satuan pendidikan, sebagaimana yang tertuang dalam Amar Putusan poin keempat pada Surat Keputusan Bupati Manggarai terkait Penetapan Besaran Gaji/Upah PPPK Paruh Waktu tertanggal 3 Maret 2026.
3. Prospek Peningkatan Status Kepegawaian: Membuka ruang diskusi yang konstruktif mengenai peta jalan (roadmap) serta kepastian status para guru PPPK paruh waktu untuk dapat diakomodasi menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang.
Melalui pertemuan yang memadukan profesionalisme dan keluhuran adat ini, Yanto Muliyono bersama seluruh jajaran pengurus berharap momentum esok hari dapat menjadi jembatan solusi yang menghadirkan ketenangan bagi para guru.
Dengan demikian, fokus utama dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus di Kabupaten Manggarai dapat berjalan dengan semakin optimal dan penuh semangat.













