Opini oleh Maria Anita Sanjung (Mahasiswi UNIKA St. Paulus Ruteng
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Tidak dapat disangkal bahwa kemajuan teknologi dan pesatnya perkembangan media sosial telah mengubah wajah komunikasi secara drastis. Bahasa Indonesia, sebagai alat komunikasi utama bangsa ini, juga ikut mengalami transformasi yang sangat cepat.
Di ruang digital, bahasa menjadi lebih dinamis, cepat menyebar, dan penuh kreativitas. Muncul berbagai istilah baru, singkatan, ungkapan gaul, hingga gaya bahasa yang santai dan tidak kaku.
Banyak pihak melihat hal ini sebagai hal yang positif, karena menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tetap hidup, fleksibel, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Namun, di balik dinamika tersebut, tersimpan tantangan besar: seiring dengan semakin bebasnya penggunaan bahasa di dunia maya, sering kali terjadi penyimpangan yang justru mengikis kaidah, kejelasan, dan martabat bahasa Indonesia itu sendiri.
Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah kita membiarkan bahasa berkembang menjadi lebih kaya dan bermartabat, atau justru membiarkannya melemah karena kehilangan arah dan aturan?
Fenomena yang paling terlihat adalah semakin kaburnya batas antara bahasa santai dan bahasa baku. Di media sosial, pesan instan, maupun percakapan daring, penggunaan singkatan berlebihan seperti “yg”, “bgt”, “skrg”, pencampuran kata asing secara sembarangan, hingga penggunaan kata-kata kasar menjadi hal yang dianggap lumrah dan biasa saja.
Banyak orang beranggapan bahwa di dunia maya tidak ada aturan baku, sehingga boleh menulis sesuka hati tanpa memedulikan tata bahasa, ejaan, atau kesantunan.
Bahkan, tidak jarang orang merasa lebih percaya diri menggunakan istilah asing padahal padanan katanya yang indah dan jelas sudah ada dalam Bahasa Indonesia.
Misalnya, istilah delivery lebih sering dipakai daripada “pengiriman”, performance lebih populer daripada “penampilan”, atau meeting lebih sering diucapkan ketimbang “rapat”.
Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, lama-kelamaan generasi muda akan semakin asing dengan kekayaan kosakata dan kaidah bahasa Indonesia yang benar, sehingga kemampuan mereka untuk berkomunikasi secara jelas, sopan, dan terstruktur dalam situasi resmi menjadi terhambat.
Di sisi lain, kita harus menyadari bahwa bahasa adalah makhluk yang terus tumbuh. Sejak zaman dahulu, Bahasa Indonesia memang telah menyerap ribuan kata dari bahasa daerah, Sanskerta, Arab, Belanda, dan bahasa lainnya untuk memperkaya khazanahnya.
Penyerapan kata asing bukanlah hal yang salah selama dilakukan secara selektif, disesuaikan dengan kaidah ejaan, dan benar-benar dibutuhkan.
Perkembangan bahasa digital pun dapat menjadi sarana yang sangat baik untuk memperluas jangkauan Bahasa Indonesia hingga ke mancanegara, menjadikannya bahasa yang modern dan relevan di era global.
Namun, ada perbedaan mendasar antara berkembang secara kreatif dengan merusak dasar kebahasaan. Bahasa yang sehat adalah bahasa yang mampu menyeimbangkan antara keluwesan untuk berkreasi dan keteguhan aturan agar tetap jelas maknanya.
Kita boleh berbahasa santai, akrab, dan kreatif dalam percakapan pribadi atau lingkungan teman sebaya, tetapi kita juga harus memahami kapan harus kembali menggunakan bahasa baku yang sopan, jelas, dan bermartabat—terutama dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan dokumen resmi.
Lebih dari sekadar aturan berbahasa, menjaga martabat Bahasa Indonesia di era digital adalah wujud menjaga identitas dan persatuan bangsa.
Bahasa bukan hanya alat tukar informasi, melainkan cerminan budaya dan cara berpikir suatu bangsa.
Ketika kita menggunakan bahasa secara sembarangan, tidak jelas, atau tidak sopan, maka secara tidak sadar kita sedang menurunkan kualitas komunikasi dan membuka peluang terjadinya kesalahpahaman.
Sebaliknya, ketika kita mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, meskipun dalam konteks modern, kita sedang menunjukkan bahwa kita memiliki harga diri, kejelasan pikiran, dan penghargaan terhadap lawan bicara.
Bahasa yang terjaga kualitasnya akan tetap mampu menjadi perekat yang kuat bagi keberagaman suku dan budaya di Indonesia, tidak terpecah belah oleh gaya bahasa yang berantakan atau dominasi bahasa asing yang berlebihan.
Oleh karena itu, sikap yang tepat adalah tidak menolak perubahan, tetapi mengarahkannya secara positif.
Perkembangan teknologi dan dunia digital seharusnya dimanfaatkan untuk mempopulerkan Bahasa Indonesia yang indah dan benar, bukan justru membiarkannya menjadi kacau.
Pendidikan perlu menanamkan kesadaran berbahasa yang baik, tidak hanya
mengajarkan aturan, tetapi juga menjelaskan manfaat dan maknanya bagi kehidupan.
Masyarakat, terutama generasi muda, harus memiliki kepekaan konteks: pahami kapan boleh santai dan kapan harus bersikap resmi. Mari kita jadikan dunia digital sebagai tempat memperkaya Bahasa Indonesia, bukan tempat menghilangkan martabatnya.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia akan tetap tumbuh modern, dinamis, namun tetap kokoh pada akarnya, menjadi kebanggaan yang abadi bagi seluruh rakyat Indonesia.













