Opini  

Kampus jadi Panggung Tragedi: Cinta, Obsesi, dan Kekerasan yang Tak Pernah Bisa Dibenarkan

Opini oleh Kristina Bate (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Ada yang bilang, cinta itu buta. Tapi yang terjadi di UIN Suska Riau bukan lagi soal cinta yang buta; ini soal ego yang gelap, amarah yang tak terkendali, dan satu tindakan brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang perempuan muda di tengah siang hari, di lingkungan kampus—tempat yang seharusnya paling aman di dunia ini.

Kamis, 26 Februari 2026, Faradhila Ayu Pramesti (23 tahun), mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, diserang menggunakan kapak oleh Raihan Mufazzar (21 tahun), rekan satu kelompok KKN-nya sendiri.

Luka di kepala, leher, punggung, dan tangan membuatnya dilarikan ke RS Bhayangkara. Publik pun geger.

Tapi cerita ini ternyata tidak sesederhana yang pertama kali beredar.

Satu Cerita, Banyak Versi, dan Kita Harus Jujur

Ketika berita pertama muncul, narasi yang dominan adalah: Raihan menyerang Fara karena cintanya ditolak. Simpel, jelas, dan mudah dipahami. Dan publik pun serentak mengutuk.

Namun seiring waktu, fakta baru bermunculan. Video dari akun TikTok milik Raihan viral, memperlihatkan momen-momen keintiman antara keduanya.

Bukan sekadar teman kelompok KKN biasa, ada kedekatan yang lebih dari itu. Lalu muncul nama ketiga: Ferdi, yang disebut sebagai kekasih resmi Fara, yang juga ikut memposting kemesraan bersama Fara di media sosial.

Tiba-tiba narasi berubah. Dugaan cinta segitiga pun mengemuka. Publik yang tadinya bulat mengutuk Raihan, kini terpecah.

Sebagian tetap membela Fara sebagai korban, sebagian lain mulai mempertanyakan: siapa yang sebenarnya menjadi korban di sini?

Dan di sinilah kita perlu berhenti sejenak—dan berpikir jernih

Kekerasan Tetap Kekerasan, Apa pun Cerita di Baliknya

Boleh jadi ada kisah yang lebih rumit di balik peristiwa ini. Boleh jadi ada luka yang tersembunyi, ada janji yang ingkar, ada perasaan yang dikhianati.

Tapi satu hal yang tidak boleh bergeser dari benak kita: tidak ada satu pun alasan yang membenarkan seseorang menyerang orang lain dengan kapak. Tidak ada. Titik.

Raihan mungkin merasa dikhianati, mungkin merasa dipermalukan, mungkin amarahnya meledak tak tertahankan.

Tapi di sinilah perbedaan antara manusia dewasa dan manusia yang dikuasai emosinya: manusia dewasa tahu bahwa perasaan sakit hati tidak memberi hak untuk melukai orang lain secara fisik. Tidak pernah, tidak akan pernah.

Kekerasan fisik bukan respons yang proporsional terhadap rasa kecewa. Apalagi jika dilakukan dengan senjata, di tempat umum, terhadap seseorang yang tengah tidak berdaya.

Ketika Media Sosial Mengadili Lebih Cepat dari Pengadilan

Kasus ini juga membuka luka lain yang tak kalah perih: betapa cepatnya kita menghakimi tanpa tahu fakta lengkapnya. Di hari pertama, Raihan adalah monster; di hari berikutnya, Fara yang mulai dihakimi.

Warganet sibuk menganalisis video, menghitung durasi ciuman, menduga-duga hubungan, dan membuat kesimpulan berdasarkan potongan-potongan informasi yang belum tentu utuh dan valid.

Seorang warganet bahkan menulis dengan lantang: “Si cewe juga salah, udah punya pacar tapi selingkuh.” Komentar itu mendapat ribuan like.

Dan di situlah kita harus bertanya pada diri sendiri: apakah perselingkuhan—jika memang itu yang terjadi—layak dibalas dengan kapak? Apakah kesalahan moral seseorang membuatnya pantas untuk diserang hingga luka parah?
Jawabannya jelas: tidak.

Kita boleh membahas kompleksitas hubungan mereka. Kita boleh tidak setuju dengan pilihan-pilihan yang dibuat.

Tapi kita tidak boleh membiarkan kompleksitas itu mengaburkan fakta inti: seorang perempuan hampir kehilangan nyawanya akibat kekerasan fisik. Dan itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

Kampus yang Gagal Menjadi Ruang Aman

Ada ironi yang menyakitkan dari kasus ini. Peristiwa ini terjadi di lingkungan kampus, institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap seluruh civitas akademikanya.

Namun kenyataannya? Kampus justru menjadi lokasi di mana seorang mahasiswi nyaris terbunuh di siang bolong, di dalam areanya sendiri, oleh orang yang dikenalnya sendiri.

Yang lebih menyakitkan lagi, jika benar Fara sudah pernah merasa tidak nyaman dan meminta Raihan menjauh, ke mana dia harus melapor? Apakah ada unit perlindungan mahasiswa yang bisa dihubungi? Apakah ada konselor yang siap mendengar? Apakah ada jalur pengaduan yang mudah, aman, dan benar-benar berfungsi?

Kampus tidak bisa hanya bereaksi setelah kejadian; kampus harus hadir sebelum tragedi terjadi. Sanksi boleh dijatuhkan, nama baik boleh dipulihkan, tapi nyawa yang hampir melayang tidak bisa dikembalikan dengan pernyataan pers.

Yang Harus Kita Pelajari Bersama

Dari tragedi ini, ada beberapa hal yang seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.

Pertama, tentang cara kita mendidik generasi muda dalam mengelola emosi dan hubungan. Kemampuan menerima penolakan, menghormati batasan orang lain, dan tidak menjadikan perasaan pribadi sebagai alasan untuk menyakiti seseorang—ini adalah fondasi kemanusiaan yang harus ditanamkan sejak dini; di rumah, di sekolah, dan di kampus.

Kedua, tentang budaya kita yang terlalu cepat menghakimi korban. Setiap kali kasus kekerasan terhadap perempuan mencuat, selalu ada sebagian pihak yang mencari-cari kesalahan si korban.

Ini bukan hanya tidak adil, ini berbahaya, karena membuat perempuan semakin takut untuk melapor dan mencari pertolongan.

Ketiga, tentang tanggung jawab institusi. Kampus, sekolah, tempat kerja, semua punya kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuninya. Bukan sekadar di atas kertas, tapi dalam praktik nyata sehari-hari.

Untuk Semua Perempuan di Luar Sana

Perempuan tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin dihormati, diperlakukan sebagai manusia, dan hidup tanpa rasa takut.

Merasa aman seharusnya bukan mimpi, itu adalah hak. Hak yang sayangnya masih harus diperjuangkan keras di negeri ini, bahkan di lingkungan kampus sekalipun.

Kepada seluruh perempuan: kalian berhak menolak tanpa rasa takut, berhak bersikap ramah tanpa disalahartikan, dan berhak pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya. Dan jika kalian merasa tidak aman: laporkan, ceritakan, jangan hadapi sendirian.

Kepada seluruh laki-laki: kedewasaan bukan diukur dari seberapa kuat kamu memaksakan kehendak, melainkan dari seberapa besar kamu mampu menghormati “tidak” sebagai jawaban yang sah dan final.

Dan kepada kita semua: jangan biarkan kasus ini sekadar menjadi konten viral yang trending hari ini dan terlupakan minggu depan.

Biarkan ini menjadi titik balik untuk cara kita mendidik, cara kita berempati, dan cara kita melindungi satu sama lain.

Karena jika tonggak peradaban terus diguncang, bagaimana bangunan itu bisa berdiri kokoh?

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *