MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Dinamika politik di Kabupaten Manggarai belakangan ini kian menghangat. Ruang publik, yang seharusnya menjadi panggung adu gagasan demi kemajuan daerah, justru kerap kali dipenuhi oleh riuh rendah tuduhan tak berdasar.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah gelombang tudingan yang dialamatkan kepada Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.
Isu terbaru mencoba mengaitkan namanya dengan pusaran kasus hukum yang menjerat salah satu pimpinan instansi di wilayah Kabupaten Manggarai.
Tuduhan miring mengenai aliran dana ini pun langsung disanggah oleh Bupati Hery sebagai sebuah rekayasa informasi dan pembunuhan karakter yang keji.
Melihat fenomena ini, muncul sebuah pertanyaan mendasar mengenai alasan seorang pemimpin yang menahkodai Manggarai melewati masa-masa tersulit pandemi Covid-19 dan berhasil melakukan berbagai efisiensi anggaran justru menjadi sasaran tembak fitnah.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, publik perlu menyegarkan kembali ingatan kolektifnya. Bupati Hery memimpin Manggarai di saat dunia, termasuk Nusa Tenggara Timur, sedang lumpuh akibat hantaman pandemi Covid-19.
Pada periode krusial itu, pemerintah daerah dihadapkan pada buah simalakama antara menyelamatkan nyawa rakyat atau menjaga stabilitas ekonomi.
Di bawah kepemimpinannya, Manggarai berhasil mencatatkan berbagai prestasi dalam penanganan kesehatan, percepatan vaksinasi, hingga jaringan pengaman sosial yang tepat sasaran.
Di tengah ruang gerak fiskal yang sangat terbatas akibat pemotongan anggaran dari pusat (refocusing), Kabupaten Manggarai tetap mampu menggerakkan roda birokrasi dan menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
Keberhasilan melewati badai pandemi menjadi fondasi awal bagi Bupati Hery untuk mengukir cetak biru pembangunan yang lebih progresif.
Di tengah situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih, ia membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin eksekutor yang tidak sekadar mengumbar janji.
Kebijakan strategis pertamanya bertumpu pada efisiensi anggaran belanja daerah yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.
Langkah berani ini diambil demi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dialokasikan untuk program pro-rakyat.
Keberhasilan melakukan optimalisasi pendapatan daerah ini berjalan beriringan dengan transparansi tata kelola keuangan yang semakin bersih.
Kerja keras seluruh jajaran birokrasi di bawah komandonya membuahkan penghargaan tertinggi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, sebuah pengakuan formal atas akuntabilitas anggaran yang tidak terbantahkan.
Komitmen tinggi terhadap nasib rakyat kecil juga mewujud nyata melalui perjuangan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di saat banyak daerah lain ragu mengambil kebijakan fiskal untuk mengangkat tenaga honorer, Bupati Hery justru pasang badan memperjuangkan kuota PPPK dalam jumlah besar demi memberikan kepastian kesejahteraan bagi ribuan guru dan tenaga kesehatan di Manggarai.
Terobosan besar lainnya mencakup lonjakan signifikan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Manggarai yang terus merangkak naik, selaras dengan keberhasilan menekan angka tengkes (stunting) secara masif berkat integrasi program kesehatan yang tepat sasaran dari tingkat kabupaten hingga desa.
Keberhasilan tata kelola pemerintahan tersebut berdampak langsung pada indikator makro ekonomi daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Hery, pertumbuhan ekonomi Manggarai bangkit secara meyakinkan pascapandemi, diiringi dengan penurunan angka kemiskinan ekstrim.
Pembangunan infrastruktur pun mendapat porsi perhatian yang luar biasa. Berdasarkan realisasi data pembangunan daerah, jaringan jalan raya, jembatan, penataan kawasan perkotaan, hingga fasilitas air bersih di wilayah pedesaan terus digenjot menggunakan diplomasi anggaran yang kuat ke tingkat pusat.
Kebijakan fisik ini diimbangi dengan penguatan sektor pendidikan melalui pengawalan beasiswa, revitalisasi sekolah kejuruan, serta realisasi program renovasi rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera.
Menelisik fenomena bertubi-tubinya tuduhan tanpa bukti di tengah deretan prestasi tersebut, terdapat beberapa faktor utama yang saling berkelindan.
Pertama, menjelang tahun-tahun politik, kontestasi perebutan kekuasaan sering kali mengabaikan etika dan moralitas.
Ketika prestasi kerja nyata sulit ditandingi dengan narasi tandingan yang setara, pembunuhan karakter (character assassination) menjadi komoditas murah yang sengaja diproduksi demi mendelegitimasi capaian pemerintah.
Kedua, langkah efisiensi anggaran yang ketat, transparansi pengelolaan aset, serta reformasi birokrasi yang dilakukan Bupati Hery tentu mengusik kenyamanan kelompok status quo.
Mereka yang selama ini mapan dalam sistem lama yang serba longgar kini merasa ruang geraknya mempersempit, sehingga melahirkan resistensi yang diwujudkan dalam bentuk serangan opini.
Ketiga, terdapat ekses negatif dari kebebasan berpendapat, di mana opini publik sengaja digiring oleh asumsi sepihak, desas-desus, dan logika yang dipaksakan demi menciptakan kegaduhan bagi kepentingan kelompok tertentu.
Ironisnya, serangan opini ini belakangan dikemas rapi dalam rupa pemberitaan media, berlindung di balik tameng kebebasan pers.
Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang suci, dilindungi undang-undang untuk menyuarakan kebenaran dan menjadi penyambung lidah publik.
Independensi jurnalisme harus dijaga bersama demi kontrol sosial yang sehat. Kebebasan yang absolut ini menuntut tanggung jawab moral yang sama besarnya, yakni ketaatan total pada kode etik jurnalistik, pengujian informasi secara ketat, serta prinsip keberimbangan.
Ketika produk jurnalistik diproduksi tanpa konfirmasi, bersandar pada klaim sepihak, serta menyebarkan tuduhan tindak pidana tanpa bukti hukum, esensi pers telah bergeser dari alat pencerahan menjadi alat penyerangan yang tendensius.
Sikap melayangkan laporan hukum yang diambil oleh Bupati Hery merupakan cerminan nyata dari ketegasan menjaga batas tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk edukasi, di mana kritik lewat pemberitaan harus diletakkan kembali pada relnya yang objektif.
Pemerintah sangat menghormati kemerdekaan pers, menyukai masukan yang tajam, bahkan otokritik yang membangun jalannya roda pembangunan daerah.
Kritik yang sehat bekerja dengan basis data, menguliti kelemahan kebijakan, serta menawarkan solusi alternatif yang konstruktif demi kebaikan Manggarai.
Pembunuhan karakter melalui distorsi informasi merupakan sebuah kekeliruan. Menolak narasi fitnah dalam produk publik justru merupakan upaya nyata menyelamatkan marwah kebebasan pers itu sendiri dari polusi informasi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi media.
Kepada para pihak yang gemar merajut narasi tanpa dasar di balik ruang redaksi maupun media sosial, mari kita renungkan kembali esensi dari tatanan budaya Lonto Leok yang menjunjung tinggi keadaban dan kejujuran di tanah Manggarai.
Mengkritik jalannya pemerintahan adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun menuduh seseorang melakukan tindak pidana tanpa bukti otentik merupakan pelanggaran hukum yang mencederai moralitas bersama.
Alangkah indahnya jika energi besar yang digunakan untuk merancang kegaduhan dan memproduksi narasi miring dialihkan untuk melahirkan ide-ide kreatif demi kemajuan Manggarai.
Menyerang secara personal tidak akan pernah menaikkan kelas politik seseorang, justru hanya akan memperlihatkan kemiskinan gagasan di ruang publik.
Kita perlu berpolitik dengan kepala dingin, berargumen menggunakan data, serta tetap mengedepankan kesantunan.
Rekam jejak pembangunan, ketangguhan melewati masa kritis, dan komitmen kerja nyata adalah fakta sejarah yang abadi, sedangkan fitnah akan layu dan menguap begitu kebenaran hukum menemukan jalannya sendiri.













