Opini  

HAM: Hak Rakyat atau Sekadar Wacana?

Penulis: Simplisius Arlifan (Mahasiswa STIPAS Santu Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Indonesia sejak awal berdiri menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu terlihat jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak hidup, kebebasan berpendapat, hak memperoleh pendidikan, hingga hak mendapatkan keadilan.

Namun, pertanyaan yang muncul hari ini adalah: apakah HAM benar-benar menjadi hak yang dirasakan rakyat, atau hanya sekadar wacana yang indah di atas kertas?

Realitas Indonesia saat ini menunjukan bahwa pelaksanaan HAM masih menghadapi banyak persoalan. Di satu sisi, pemerintah sering berbicara tentang demokrasi, kebebasan, dan perlindungan masyarakat.

Akan tetapi di sisi lain, masih banyak rakyat kecil yang merasa suaranya tidak didengar. Kritik terhadap pemerintah dianggap ancaman, demonstransi mahasiswa sering berakhir bentrok, dan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM masih terus muncul tanpa penyelesaian yang jelas.

Kondisi ini membuat masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan negara dalam menegakan HAM.

Masalah HAM di Indonesia juga terlihat dari ketimpangan sosial yang semakin nyata. Banyak masyarakat di daerah terpencil masih kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan yang manusiawi.

Padahal, hak untuk hidup sejahtera merupakan bagian dari HAM itu sendiri. Ketika rakyat harus berjuang sendiri untuk mendapatkan hak dasar, maka negara sebenarnya sedang gagal dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya.

Selain itu, kebebasan berekspresi di era digital juga menjadi sorotan. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang demokrasi berubah menjadi ruang pembatasan pendapat.

Tidak sedikit masyarakat yang takut menyampaikan kritik karena khawatir terkena ancaman hukum atau tekanan sosial. Akibatnya, demokrasi terlihat hidup secara formal, tetapi belum sepenuhnya memberikan rasa aman bagi rakyat untuk bersuara.

Ironisnya isu HAM sering kali hanya ramai dibicarakan ketika ada momentum politik. Para elite menggunakan istilah “hak rakyat” untuk menarik simpati, tetapi setelah kekuasaan diperoleh, janji perlindungan HAM menghilang.

Rakyat akhirnya hanya menjadi objek politik, bukan subjek yang benar-benar dilindungi haknya.

Meski demikian, harapan terhadap penegakan HAM di Indonesia belum sepenuhnya hilang. Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda dan mahasiswa, semakin meningkat.

Banyak anak muda yang gagah dan berani mengkritik ketidakadilan, menyuarakan kepentingan rakyat kecil, dan menuntut transparansi pemerintah.

Ini menunjukan bahwa semangat memperjuangkan HAM masih menyala dalam hati setiap masyarakat. Karena itu, HAM tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar bahan pidato.

Negara harus membuktikan bahwa hak rakyat benar-benar dijamin melalui kebijakan yang adil, penegakan hukum yang tidak tebang pilih, dan keberanian menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM secara serius.

Jika tidak, maka HAM di Indonesia hanya akan menjadi wacana yang terus diulang, tetapi tidak benar-benar dirasakan rakyat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan HAM bukan terletak pada banyaknya aturan yang dibuat, melainkan pada seberapa jauh rakyat kecil merasa aman, dihargai, dan diperlakukan, adil oleh negaranya.

Sebab HAM sejatinya bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak dasar setiap manusia yang wajib dijaga oleh negara.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *