Opini  

Teologi Kontesktual: Hidup di Tengah Rakyat, Melampaui Ruang Kelas

Penulis: Klaudius Dodi Darmanto (Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Di tengah berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks—kemiskinan, ketidakadilan hukum, korupsi, pengangguran, kekerasan, hingga krisis kemanusiaan—kehadiran mahasiswa seharusnya menjadi suara moral bagi masyarakat.

Namun pertanyaannya, di mana posisi mahasiswa teologi dalam realitas tersebut? Apakah mereka hanya sibuk mempelajari doktrin dan teori di ruang kelas, atau benar-benar hadir di tengah rakyat yang sedang mengalami penderitaan?

Teologi sejatinya tidak lahir untuk menjauh dari realitas kehidupan. Teologi hadir untuk menjawab pergumulan manusia.

Karena itu, mahasiswa teologi tidak boleh terjebak dalam pola pendidikan yang hanya menekankan hafalan ayat, diskusi akademik, dan rutinitas kampus semata, tetapi kehilangan kepekaan terhadap persoalan sosial yang nyata di sekitar mereka.

Hari ini, banyak orang memahami teologi sebatas urusan gereja, mimbar, dan ritual keagamaan.

Padahal, inti dari teologi adalah menghadirkan nilai kasih, keadilan, dan pembebasan bagi manusia.

Ketika rakyat kecil mengalami penindasan, ketika suara masyarakat dibungkam, ketika kemiskinan dianggap hal biasa, maka mahasiswa teologi memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara.

Diam terhadap ketidakadilan bukanlah bentuk netralitas, melainkan sikap pembiaran.
Mahasiswa teologi harus mampu menjadi suara profetis di tengah masyarakat.

Dalam tradisi iman, para nabi tidak pernah diam melihat penindasan. Mereka hadir untuk menegur kekuasaan yang lalim dan membela mereka yang tertindas.

Spirit inilah yang seharusnya hidup dalam diri mahasiswa teologi saat ini. Kampus teologi tidak boleh melahirkan pribadi-pribadi yang hanya pandai berbicara tentang Tuhan, tetapi takut berbicara tentang kemanusiaan.

Fenomena sosial saat ini menunjukkan bahwa banyak kaum muda mulai kehilangan keberanian untuk terlibat dalam perjuangan sosial.

Sebagian memilih diam karena takut, sebagian lainnya merasa persoalan sosial bukan urusan mereka. Sikap seperti ini berbahaya, sebab akan melahirkan generasi intelektual yang apatis.

Mahasiswa teologi justru harus hadir sebagai agen perubahan yang membawa kesadaran moral dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Keterlibatan mahasiswa teologi dalam fenomena sosial tidak harus selalu diwujudkan melalui demonstrasi di jalan.

Keberpihakan dapat diwujudkan melalui tulisan, edukasi masyarakat, advokasi, pendampingan terhadap kelompok marginal, maupun kritik sosial yang konstruktif.

Yang terpenting adalah keberanian untuk tidak menutup mata terhadap realitas penderitaan di sekitar.

Teologi yang hanya hidup di ruang kelas akan kehilangan makna sosialnya. Sebaliknya, teologi yang hidup di tengah rakyat akan menjadi sumber harapan dan kekuatan moral bagi masyarakat.

Sebab iman yang sejati bukan hanya tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana manusia memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi sesamanya.

Karena itu, mahasiswa teologi harus keluar dari zona nyaman akademik dan mulai membangun kepekaan sosial.

Mereka harus hadir di tengah rakyat, mendengar jeritan masyarakat, dan menjadi bagian dari perjuangan melawan ketidakadilan.

Sebab teologi yang sejati bukanlah teologi yang hanya pandai berbicara di mimbar, melainkan teologi yang berani hidup dan berjuang bersama rakyat.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *