Penulis: Maria Jemilita Nggowa (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Indonesia adalah bangsa yang lahir dari keberagaman. Dengan lebih dari 270 juta jiwa, 714 suku bangsa, 6 agama resmi, serta ribuan pulau yang membentang dari Sabang samapai Merauke, Indonesia sesungguhnya merupakan sebuah keajaiban persatuan.
Namun dibalik keagungan kemajemukan itu, tersimpan kerentanan yang tidak boleh diabaikan.
Ketahanan nasional sebagai kemampuan kolektif suatu bangsa untuk bertahan, tumbuh, dan berdaulat di tengah berbagai ancaman kini tengah diuji oleh gelombang tantangan yang semakin kompleks dan multidimensi.
Kelompok kami mempresentasikan tema Ketahanan Nasional dengan berfokus pada dua ancaman utama yang diidentifikasi merusak fondasi NKRI: radikalisme dan terorisme di satu sisi, serta disintegrasi bangsa dan gerakan separatisme di sisi lain.
Kedua ancaman ini bukan sekadar isu keamanan semata, melainkan cermin dari persoalan structural yang mengakar jauh kedalam tubuh bangsa.
Opini ini hadir sebagai refleksi kritis terhadap realitas tersebut, sekaligus tawaran pandang tentang bagaimana Indonesia seharusnya merespons ancaman-ancaman tersebut dengan cara yang bermartabat dan berkeadaban.
Radikalisme Bukan Hanya Soal Bom: Sebuah Perang Ideologi yang Sunyi
Ketika masyarakat mendengar kata “terorisme”, bayangan yang muncul adalah ledakan bom, korban jiwa, dan kepanikan massal.
Gambaran itu tidaklah salah, Namun ancaman sesungguhnya jauh lebih halus dan berbahaya dari pada sekadar aksi kekerasan fisik.
Radikalisme yang berkembang diam-diam diruang digital dibalik layar ponsel pintar para remaja, di dalam grip-grup tertutup media sosial, di antara konten-konten yang dikemas rapi dengan narasi ketidakadilan adalah perang ideologi yang jauh lebih sulit dideteksi dan dilawan.
Fenomena radikalisme digital yang kami ulas dalam makalah ini mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: platform seperti Telegram, You Tube, bahkan Tiktok telah dimanfaatkan secara sistematis oleh jaringan ekstremis untuk merekrut anggota baru, terutama dari kalangan anak muda yang sedang mencari identitas dan makna hidup.
Mereka yang merasa terpinggirkan secara ekonomi, kecewa dengan sistem, atau kehilangan pegangan nilai menjadi sasaran empuk propaganda berbalut sentiment agama dan keadilan.
Saya berpendapat bahwa akar persoalan radikalisme di Indonesia tidak semata-mata terletak pada lemahnya apparat keamanannya, melainkan pada kekosongan nilai yang ditinggalkan oleh system pendidikan yang terlalu berfokus pada aspek kognitif dan mengabaikan pembentukkan karakter.
Generasi muda kita sering kali tahu banyak tentang ilmu pengetahuan, tetapi goyah ketika dihadapkan pada pertayaan-pertayaan eksistensial: Siapakah aku? Apa yang aku percaya? Ke mana arah hidupku?
Di sinilah propaganda ekstremis masuk menawarkan jawaban yang sederhana, tegas, dan menenangkan meskipun mematikan.
Oleh karena itu, solusi paling mendasar untuk melawan radikalisme bukan hanya penegakan hukum meskipun itu tetap penting melainkan investasi besar-besaran pada pendidikan nilai, moderasi beragama, dan literasi digital.
Pancasila bukan sekedar hafalan lima sila; ia harus menjadi cara berpikir, cara bersikap, dan cara bertindak yang mengakar dalam keseharian warga negara.
Apabila Pancasila hanya hidup di atas kertas dan spanduk, ia tidak akan mampu menjadi benteng tehadap gelombang ekstremisme yang terus mengalun.
Disintegrasi: Ketika Ketidakadilan Bertranformasi Menjadi Perlawanan
Gerakan separatisme, terutama yang berkembang di Papua, tidak muncul dari kevakuman. Ia tumbuh dari akumulasi kekecewaan yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa penyelesaian yang tuntas dan berkeadilan.
Ketimpangan pembangunan antara Jawa dan kawasan timur Indonesia, praktik eksplotasi sumber daya alam yang tidak melibatkan masyarakat adat secara bermartabat, serta warisan luka sejarah dari pendekatan keamanan yang represif di masa lalu semua ini adalah bahan bakar yang terus memperbarui nyala api separatisme.
Saya percaya bahwa disintegrasi bangsa sesungguhnya adalah bahasa lain dari kegagalan negara dalam memenuhi janjinya kepada seluruh warganya secara setara.
Ketika seseorang di pedalaman Papua merasakan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak membawa perubahan nyata bagi hidupnya, ketika kekayaan alam di tanahnya mengalir keluar daerah tanpa memberikan kesejahteraan yang memadai maka benih-benih kekecewaan itu adalah hal yang secara manusiawi sangat bisa dipahami, meski ekspresinya dalam bentuk gerakan separatisme tidak dapat dibenarkan dalam konteks hukum dan kedaulatan negara.
Di sisi lain,politisasi identitas suku, agama, dan ras (SARA) oleh elit politik dalam kontestasi pemilu semakin memperparah polarisasi horizontal di masyarakat.
Ketika para pemimpin yang seharusnya menjadi perekat bangsa justru mengeksploitasi perbedaan demi kepentingan elektoral, mereka sedang menabur benih perpecahan yang buahnya akan dipetik oleh generasi mendatang.
Ini adalah pengkhianatan terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika yang sejatinya merupakan roh dari ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama
Di tengah kompleksitas ancaman yang dihadapi, ada satu kesalahpahaman besar yang perlu diluruskan: bahwa ketahanan nasional adalah urusan TNI, Polri, dan pemerintah semata.
Pandangan ini keliru dan berbahaya. Ketahanan nasional dalam pengertian yang sesungguhnya adalah kondisi kolektif seluruh komponen bangsa — setiap warga negara, tanpa terkecuali, adalah agen ketahanan nasional.
Seorang guru yang menanamkan nilai toleransi kepada murid-muridnya sedang membangun ketahanan ideologi. Seorang jurnalis yang menyajikan berita berimbang dan anti-hoaks sedang membangun ketahanan informasi.
Seorang pemimpin daerah yang mendistribusikan anggaran secara adil dan transparan sedang membangun ketahanan ekonomi. Seorang pemuda yang menolak konten radikalis dan memilih berdialog daripada berkonflik sedang membangun ketahanan sosial.
Inilah wajah bela negara yang paling relevan di zaman ini — bukan hanya mengangkat senjata, tetapi mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam setiap tindakan sehari-hari.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Katolik, saya juga ingin menekankan dimensi spiritual dalam ketahanan nasional.
Nilai-nilai luhur agama — asih, keadilan, solidaritas, dan penghargaan terhadap martabat manusia adalah modal sosial yang tak ternilai bagi sebuah bangsa. Agama yang dipahami secara matang dan dewasa bukan menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan dan pemersatu.
Oleh karena itu, pendidikan agama yang inklusif, dialogis, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal perlu terus diperkuat sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan nasional.
Harapan di Tengah Tantangan
Indonesia telah melewati berbagai ujian berat sepanjang sejarahnya — penjajahan berabad-abad, revolusi kemerdekaan, pemberontakan internal, krisis ekonomi 1998 — dan bangsa ini selalu bangkit.
Ini bukan kebetulan. Ini adalah bukti nyata bahwa ketahanan nasional Indonesia memiliki akar yang kuat dalam semangat gotong royong, kearifan lokal, dan keyakinan kolektif akan masa depan yang lebih baik.
Namun semangat saja tidak cukup. Diperlukan kebijakan yang berpihak pada rakyat, kepemimpinan yang berintegritas, sistem pendidikan yang membangun karakter, dan partisipasi aktif seluruh warga negara dalam menjaga persatuan.
Ketahanan nasional bukan warisan statis yang bisa kita simpan di dalam museum. Ia adalah tanaman hidup yang harus terus dirawat, disiram dengan keadilan, dan dipupuk dengan rasa kebangsaan yang tulus.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang ketahanan nasional adalah pertanyaan tentang siapa kita sebagai bangsa, dan ke mana kita ingin berjalan bersama.
Apakah kita memilih untuk terus merawat persatuan dalam perbedaan, memperjuangkan keadilan bagi semua, dan mewariskan Indonesia yang lebih baik kepada generasi yang akan datang?
Jawabannya ada di tangan kita masing-masing, setiap hari, dalam setiap pilihan kecil yang kita buat sebagai warga negara.













