Opini  

Jeritan Rakyat: Alarm Peringatan untuk Bela Negara

Penulis: Efrantiana Kasih (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Ada saatnya dalam sebuah negara ketika rakyat tidak lagi bisa diam. Bukan karena rakyat tidak menginginkan kedamaian, keadilan melainkan karena diam sudah tidak cukup lagi untuk mengungkapakan kepedihan yang mereka rasakan.

Dari sinilah diam itu berubah menjadi jeritan, bukan jeritan kriminal, bukan jeritan pemberontakan tanpa akal, melainkan jeritan yang lahir dari penderitaan yang terlalu lama dibiarkan menggumpal terlalu lama tanpa penyelesaian.

Hari ini, jeritan itu kembali terdengar. Dari Sabang sampai ke Merauke suara jeritan itu mengalir dari berbagai latar belakang persoalaan.

Latar belakang dimaksud seperti buruh yang upahnya tidak mampu membiayai hidup, keluarga yang tidak bisa membiayai pendidikan bukan karena malas melainkan karena kemiskinan yang semakin merajalela di mana-mana, anak-anak muda yang berijazah tetapi tidak memiliki lapangan pekerjaan, rakyat yang menyaksikan para koruptor berjalan bebas sementara pencuri nasi goreng dijebloskan ke penjara, bahkan para pendidik yang telah melahirkan banyak tokoh besar kini haknya dirampas demi sebuah program yang belum tentu membawa keadilan bagi seluruh rakyat kecil.

Jeritan itu bukan tanpa makna. Ia adalah alarm peringatan bahwa ada yang tidak beres dalam system pemerintahan kita. Apabila alarm ini tidak segera ditindaklanjuti bisa berubah menjadi ledakan yang jauh lebih berbahaya.

Di balik semua ini, ada pertanyaan besar yaitu: Jika negara tidak hadir untuk rakyat, lalu mengapa rakyat harus bela negara?

Dari hari ke hari pemeritah menganjurkan untuk mendata setiap penduduk bangsa ini. Namun, apakah data tersebut tidak sampai ke tangan pemeritah atau hanya bagian dari tugas saja.

Di balik itu, pemerintah tidak bisa membohongi masyarakat, karena pada kenyataannya tanpa pemerintah mempublikasikan data bangsa ini, masyarakat dapat menilai dari kehidupan sosial yang dialami rakyat sendiri.

Ketimpangan ekonomi di negeri ini telah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Sementara segelintir orang hidup dalam kemewahan yang tidak wajar, jutaan masyarakat masih berjuang untuk mendapatkan makanan serta tempat tinggal yang layak.

Pembangunan yang tidak merata dapat memperparah keadaan bangsa ini. Daerah Jawa dan kota-kota besar menikmati percepatan infrastruktur, sementara daerah-daerah terpencil khususnya kawasan timur Indonesia masih berjuang mendapatkan listrik, jalan layak, sarana dan prasarana di setiap Lembaga pendidikan yang tidak memadai, dan fasilitas kesehatan yang tidak manusiawi bahkan samapai pasien berakhir di tengah jalan.

Jeritan itu lahir bukan seolah-olah untuk mencari perhatian banyak orang melainkan dari rasa bahwa kemerdekaan Indonesia belum benar-benar dinikmati secara merata.

Korupsi adalaah pengkhianatan paling nyata terhadap rakyat. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah rupiah yang dirampas dari mulut rakyat miskin, dari kelas di sekolah yang seharusnya direnovasi, dari obat-obatan yang seharusnya tersedia di puskesmas, dari jembatan yang seharusnya dibangun untuk menghubungkan desa-desa terpencil.

Namun pada saat ini korupsi adalah hal yang sudah menjadi kebisaan dan itu sangat menyakitkan untuk rakyat kecil.

Ketika pelakunya mendapatkan hukuman ringan, ketika pencegahan terasa setengah hati, Ketika sistem yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi tempat berlindung bagi para pelaku.

Hal inilah yang membunuh kepercayaan rakyat terhadap negara. Krisis kepercayaan ini bukan tanpa sebab.

Ia adalah buah dari bertahun-tahun mengalami pengkhianatan kecil yang menumpuk: janji kampanye yang dilupakan, kebijakan yang hanya bagi orang yang berpengaruh, punya kekuasaaan, serta jabatan tinggi sehingga rakyat kecil diabaikan, penegakan hukum yang kurang konsisten dan partisipasi public yang sering kali hanya menjadi formalitas belaka.

Di tengah berbagai persoalan internal ini, ancaman dari luar pun tidak berkurang. Persaingan geopolotik yang semaikn sengit, penetrasi ekonomi asing yang semakin mengancamkedaulatan sumber daya, propapaganda dan perang informasi yang memanfaatkan celah perpecahan internal, serta arus globalisasi yang membawa nilai-nilai yang tidak selalu selaras dengan jati diri bangsa.

Ironisnya Ketika ancaman eksternal ini membutuhkan kekuatan dan persatuan, ancaman internal justru melemahkaan fondasi bangsa dari dalam.

Di tengah kondisi seperti ini, bela negara sering kali terasa seperti tuntutan dari tempat yang salah. Pemerintah menuntut agar rakyat mencintai negara, rela berkorban, diminta setia, tetapi seringkali tanpa refleksi yang cukup tentang apakah negara sudah memenuhi kewajibannya terlebih dahulu.

Sering kali pemahaman bela negara selalu berpusat pada aspek militer: Latihan fisik kemiliteran dan semangat bertempur. Bela negara sesungguhnya jauh lebih luas. Seorang petani yang bertahan menjaga sawahnya dari alih fungsi lahan adalah pembela negara.

Seorang guru yang mengajar di pedalaman dengaan penuh dedikasi meski fasilitas sangat terbatas adalah pembela negara. Seorang jurnalis yang berani mengungkapakan kebenaran di tengah tekanan adalah pembela negara.

Mahasiswa yang dengan tegas menyampaikan aspirasinya melalui tindakan nyata dan memanfaatkan media sosial adalah pembela negara.

Seorang pengusaha yang membayar pajak dengan jujur dan menciptakan lapangan kerja adalah pembela negara. Seorang ibu yang mendidik anaknya dengan nilai-nilai kejujuran dan rasa cinta tanah air adalah pembela negara.

Bela negara tidak bisa diperintahkan sebagai kewajiban dari sepihak saja. Ia merupakan produk dari hubungan timbal balik yang sehat antara negara dengan warga negara. Negara yang hadir untuk rakyat akan mendapatkan rakayat yang bersedia hadir untuk negara.

Rakyat bukan tidak akan tanah air ini. Justru mereka sangat mencintai negeri ini. Tetapi cinta itu butuh dijaga dengan tindakan nyata dengan keadilan yang dirasakan, malalui hak-hak yang dihormati, dengan martabat yang dijaga oleh negara yang mereka bela.

Jeritan rakyat adalah alarm. Ia bisa menjaci ancaman, bisa juga menjadi peluang. Begantung bagaiman respon dari negara.

Sejarah dunia penuh dengan contoh bangsa-bangsa yang mengabaikan jeritan rakyatnya hingga semua menjadi terlambat, hingga kepercayaan habis, hinggah persatuan runtuh, sampai negara kehilangan legitimasinya di mata warganya sendiri.

Namun sejarah juga menyimpan kisah-kisah bangsa yang berhasil bangkit justru karena pemimpinnya mau mendengar, berubah, dan mau memimpin perubahan itu dengan keberanian dan integritas.

Bela negara yang sejati bukain dimulai dari pihak militer atau upacara bendera. Ia dimulai dari keberanian untuk jujur: jujur untuk mengakui bahwa ada yang salah, jujur mengakui bahwa jeritan rakyat pertanda nyata, dan jujur berkomitmen untuk memperbaiki apa yang rusak.

Ketika rakyat berteriak, negara harus mendengar. Bukan dengan represi, bukan dengan pengahlian isu, bukan dengan retorikapatriotisme yang kosong, melainkan dengan Tindakan nyata yang menjawab akar penderitaan.

Dan ketika negara tidak kunjung hadir, rakyatlah yang harus bangkit, bukan untuk melawan negara, melainkan untuk menyelamatkanya. Karena pada hakikatnya, rakyat adalah negara itu sendiri.

Dan bela negara, memiliki makna yang paling dalam yaitu keberaniaan rakyat untuk menjaga agar negara ini tetap berada di tangan yang benar: tangan mereka sendiri.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *