Penulis: Viktor Julianus Silaban, penggiat Pendidikan
Ada luka yang paling menyakitkan bukan karena datang dari luar, melainkan karena berasal dari dalam tubuh sendiri. Gereja yang diimani sebagai Tubuh Kristus, dapat terluka bukan oleh aniaya dunia, melainkan oleh kata-kata, tuduhan, dan manuver para anggotanya sendiri terutama ketika luka itu dilakukan atas nama kebenaran, refleksi, bahkan “demi Gereja”. Inilah tragedi rohani yang kita saksikan dalam peristiwa yang menimpa Uskup Paskalis.
Tulisan investigatif yang beredar, termasuk refleksi dua imam dengan tajuk “5 NODA yang mengotori keuskupan kami yang tercinta”, memperlihatkan bagaimana sebuah tuduhan yang tidak berbasis fakta terverifikasi, tidak melalui mekanisme klarifikasi otoritas Gereja, dan tidak diselesaikan secara internal, justru diproduksi menjadi konsumsi publik. Di titik inilah Gereja tidak sedang dimurnikan, melainkan sedang melukai dirinya sendiri.
Antara Refleksi dan Tuduhan
Refleksi sejati dalam tradisi Gereja selalu lahir dari kerendahan hati, cinta akan kebenaran, dan keinginan membangun persekutuan. Refleksi tidak pernah bertujuan menjatuhkan, apalagi menghakimi sebelum kebenaran diuji. Namun apa yang terjadi dalam kasus ini menunjukkan pergeseran serius: refleksi berubah menjadi alat legitimasi tuduhan, opini diperlakukan seolah-olah fakta, dan gosip dilembagakan dalam narasi moral.
Tuduhan-tuduhan berat—mulai dari abuse of power, penghancuran misi Katolik, penyalahgunaan keuangan, hingga framing personal terhadap gaya hidup—disebarkan tanpa keputusan resmi otoritas Gereja. Bahkan tuduhan yang paling sensitif dan berbahaya, yakni keterkaitan dengan kasus pedofilia, akhirnya gugur dengan sendirinya karena terbukti tidak benar. Namun kerusakan sudah terlanjur terjadi. Nama baik telah diserang, kepercayaan umat diguncang, dan persekutuan Gereja lokal retak.
Klarifikasi yang Diabaikan
Uskup Paskalis bukanlah sosok yang diam. Ia melakukan klarifikasi, memberikan penjelasan, dan berusaha menempuh jalur yang semestinya. Namun klarifikasi sering kalah cepat dibanding narasi. Fakta sering kalah nyaring dibanding bisik-bisik. Di era komunikasi instan, tuduhan lebih cepat dipercaya daripada kebenaran yang memerlukan proses.
Yang lebih menyedihkan, tidak ada upaya serius untuk membangun dialog internal. Komunikasi tidak ditempuh dalam semangat sinodal, melainkan dilepaskan ke ruang publik. Gereja yang seharusnya menjadi rumah perjumpaan berubah menjadi arena tontonan. Inilah kegagalan etis yang paling mendasar: ketika persoalan internal Gereja dikelola dengan logika media dan tekanan massa, bukan dengan kebijaksanaan rohani dan tata kelola kanonik.
Mundur demi Keutuhan, Bukan Mengaku Salah
Keputusan Uskup Paskalis untuk mengundurkan diri perlu dibaca secara jernih dan adil. Pengunduran diri itu bukan pengakuan bersalah atas tuduhan yang tidak terbukti, melainkan sebuah pilihan pastoral demi menjaga keutuhan Gereja lokal. Dalam tradisi Gereja, ini bukan hal baru. Ada saat ketika seorang gembala memilih memikul salib kesalahpahaman agar kawanan domba tidak semakin tercerai-berai.
Pidato pengunduran diri Uskup Paskalis justru memperlihatkan kedalaman spiritual seorang gembala: ia meminta maaf, bukan karena tuduhan itu benar, melainkan karena luka telah terjadi. Ia bahkan meminta agar tuduhan-tuduhan itu ditarik kembali. Ini bukan sikap lemah, melainkan kekuatan rohani yang lahir dari cinta kepada Gereja, bukan cinta pada jabatan.
Tanggung Jawab Moral Kaum Berjubah
Namun refleksi tidak boleh berhenti pada pengorbanan sang gembala. Ada tanggung jawab moral yang harus dihadapi oleh para oknum imam yang memproduksi dan menyebarkan tuduhan. Imamat bukan hanya soal hak berbicara, tetapi juga kewajiban menjaga persekutuan. Ketika seorang imam, apalagi pembina dan pemimpin formasi, membiarkan opini pribadi menjadi kegaduhan publik, maka ia tidak sedang menjalankan tugas profetis, melainkan mencederai Tubuh Kristus.
Gereja tidak anti kritik. Gereja justru bertumbuh melalui koreksi. Namun kritik yang sejati selalu disertai tanggung jawab, kerendahan hati, dan kesediaan tunduk pada kebenaran objektif. Ketika kritik berubah menjadi pabrikasi isu, maka yang terjadi bukanlah pembaruan, melainkan perusakan dari dalam.
“Ketika Gereja melukai dirinya sendiri”, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seorang uskup, tetapi kredibilitas pewartaan Gereja di mata umat dan dunia. Umat menjadi bingung: siapa yang harus dipercaya? Gembala atau mereka yang mengaku berbicara demi Gereja? Luka ini tidak bisa disembuhkan dengan diam, tetapi juga tidak dengan saling menyalahkan.
Yang dibutuhkan adalah pertobatan struktural dan spiritual: membangun budaya klarifikasi, memperkuat mekanisme internal, mendidik para pelayan Gereja dalam etika komunikasi, dan menegaskan kembali bahwa kebenaran tidak lahir dari tekanan publik, melainkan dari proses yang adil dan jujur.
Penutup: Harapan dari Luka
Gereja percaya pada Allah yang sanggup menulis lurus di atas garis bengkok. Luka ini, betapapun menyakitkan, dapat menjadi jalan pembaruan jika dihadapi dengan kejujuran dan kerendahan hati. Uskup Paskalis telah memberi teladan pengosongan diri. Kini tanggung jawab Gereja adalah memastikan bahwa pengorbanan itu tidak sia-sia.
Sebab Gereja tidak dipanggil untuk saling melukai, melainkan saling menyembuhkan. Dan hanya Gereja yang berani mengakui lukanya sendiri yang dapat sungguh menjadi sakramen keselamatan bagi dunia.














