Manggarai Timur-Pena1-Ntt.com. Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, melontarkan kritik keras atas kisruh internal yang tengah melanda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur. Ia menilai kegaduhan yang terjadi di antara para wakil rakyat tersebut telah mengaburkan fungsi utama pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Yohanes menegaskan bahwa dinamika dan perdebatan di dalam lembaga legislatif pada dasarnya adalah hal yang sehat, selama berorientasi pada kepentingan publik.
“Pada intinya lembaga DPRD memang harus gaduh dan harus penuh dialektika, tapi dialektika yang substantif,” kata Yohanes Oci (02/11).
Ia mengingatkan para legislator untuk kembali pada peran dasarnya dalam struktur ketatanegaraan daerah. Menurutnya, konflik internal hanya akan melumpuhkan peran krusial dewan sebagai pengontrol kekuasaan.
“Mereka harus fokus pada tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga penyeimbang sehingga terjadinya check and balances dalam menjalankan pemerintahan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti tumpulnya fungsi kontrol DPRD Manggarai Timur terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda). Yohanes menilai banyak persoalan strategis dan krusial yang lepas dari pengawasan dewan akibat para anggota sibuk berkonflik.
“Selama ini fungsi dari lembaga ini tidak nampak, terutama pada aspek pengawasan. Banyak kinerja Pemda yang harus mereka kritisi tapi itu luput dari pantauan mereka, sebut saja minimnya PAD, alokasi anggaran yang tidak kedepankan skala prioritas, dan beberapa indikasi penyelewengan APBD yang tidak mereka soroti,” tegas Yohanes.
Terkait aksi mosi tidak percaya yang dilayangkan antar-anggota dewan, Yohanes memandangnya sebagai dampak logis dari eskalasi politik internal yang tidak dikelola dengan baik.
“Yang terjadi malah kisruh sesama anggota dewan, dan lakukan mosi tidak percaya itu wajar karena ada akibat karena ada sebabnya,” ungkapnya.
Yohanes mendesak seluruh anggota DPRD Manggarai Timur untuk menyudahi perselisihan internal tersebut dan kembali mengarahkan fokus pada pengawalan kebijakan anggaran serta pengawasan Pemda demi kepentingan masyarakat luas.













