Manggarai-Pena1-Ntt.com – Proses pemulihan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyisakan persoalan serius. Banyak warga korban gempa yang rumahnya hancur hingga kini belum menikmati hunian sementara (Huntara) yang layak.
Kondisi tersebut ditemukan secara langsung oleh Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PSI, Junaidin Mahasan, saat melakukan blusukan dan peninjauan lapangan di Dusun Runting, Desa Satarkampas, Kecamatan Lambaleda Utara, Jumat (30/10/2026).
Realita Lapangan dan Jeritan Warga Dusun Runting
Kehadiran Junaidin di lokasi dimanfaatkan warga untuk mencurahkan isi hati secara langsung. Seorang warga tampak meluapkan keresahannya dengan bertanya, “Pak Jun, kami ini juga kena gempa, kenapa kami belum dapat Huntara?” Dari peninjauan tersebut, terungkap bahwa distribusi bantuan masih belum merata karena sebagian besar warga yang rumahnya rusak parah justru belum tersentuh Huntara yang memadai. Sejauh ini, sebagian besar Huntara yang berdiri merupakan hasil swadaya relawan dan donatur yang identik dengan tenda berwarna biru, sementara bantuan pemerintah biasanya berlabel BNPB. Akibat keterlambatan ini, banyak warga yang masih terpaksa bertahan di bawah naungan terpal darurat yang sangat rentan rusak dan tidak layak untuk tempat tinggal jangka panjang.
Evaluasi Progres Pembangunan dan Tata Kelola di Manggarai Raya
Persoalan lambannya realisasi Huntara ini turut memantik sorotan terhadap progres pembangunan dan tata kelola penanganan infrastruktur secara keseluruhan di wilayah Manggarai Raya. Berbagai kalangan menilai bahwa percepatan pemulihan pascabencana seharusnya berjalan selaras dengan akuntabilitas anggaran publik. Ketika akselerasi pembangunan infrastruktur dasar dan hunian darurat terhambat di tingkat bawah, hal ini dikhawatirkan dapat mencederai komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerataan keadilan sosial serta pelayanan publik yang transparan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Menakar Fungsi Pengawasan Kejaksaan terhadap Atensi Publik Dinamika Huntara
Melihat karut-marut di lapangan yang kini memancing atensi luas dari publik, Junaidin menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat. Jajaran pemerintah mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat didesak untuk mempercepat pembangunan Huntara secara merata dan tidak berpangku tangan kepada relawan. Di sisi lain, para vendor dan kontraktor pelaksana proyek pemerintah turut menjadi sorotan tajam menyusul laporan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, mulai dari dugaan perbedaan bentuk, jenis bahan, hingga kuantitas material bangunan yang diterima antarwarga.
Dalam situasi ini, fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum (APH), khususnya institusi kejaksaan dituntut untuk hadir secara nyata. Atensi publik yang begitu besar terhadap polemik Huntara seharusnya menjadi dasar bagi Cabjari Reo untuk menjalankan fungsi pengawasan yuridis dan administratif terhadap penggunaan anggaran negara. Aparat penegak hukum tidak boleh pasif di tengah gelombang keresahan masyarakat yang menuntut kepastian hukum atas distribusi bantuan bencana.
Melihat dinamika tersebut, Junaidin secara terbuka melontarkan kritik dan tantangan kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Manggarai di Reo untuk menyikapi informasi yang beredar. Cabjari Reo didesak agar segera turun tangan menyelidiki kebenaran dugaan penyimpangan tersebut.
”Kita sudah menjadi korban. Rumah kita rusak, kehidupan kita terganggu. Jangan sampai masyarakat yang sudah mengalami penderitaan akibat bencana justru semakin sengsara karena ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan,” seru Junaidin.
Teka-Teki Sikap Bungkam: Mutasi Yuli Partimi di Tengah Bencana dan Pertanyaan SOP Pengawasan
Di tengah masifnya atensi publik dan urgensi pengawasan penanganan pascabencana, sikap bungkam yang sempat ditunjukkan oleh pimpinan instansi kejaksaan di tingkat lokal akhirnya memunculkan tanda tanya besar.
Pasca gempa bumi terjadi dan warga berteriak menuntut keadilan Huntara, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Manggarai di Reo saat itu, Yuli Partimi, S.H., M.H., masih tercatat bertugas di wilayah tersebut. Namun, di tengah gelombang sorotan tajam serta upaya konfirmasi berulang kali yang dilayangkan oleh awak media Pena1-Ntt.com sejak Jumat malam (30/10/2026), tidak ada satupun respons resmi yang diberikan.
Publik dibuat terkejut ketika mendapati kenyataan bahwa di tengah memanasnya isu dugaan penyimpangan material Huntara ini, Yuli Partimi justru mendadak dimutasi ke tempat tugas yang lain. Perpindahan tugas yang terkesan cepat pascabencana ini memantik spekulasi tajam. Masyarakat mempertanyakan apakah mutasi ini berkaitan dengan upaya meredam sorotan publik, ataukah ada hambatan administratif dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang membuat jalannya penegakan hukum terhadap hak-hak korban gempa mendadak mandek.
Kendati demikian, awak media Pena1-Ntt.com terus membuka ruang konfirmasi. Estafet kepemimpinan kini berada di tangan pejabat pengganti atau yang mewakilinya, yang didesak untuk segera mengambil langkah intervensi nyata demi menjawab keresahan publik di Manggarai Timur.
Komitmen Pemulihan dan Harapan Korban Bencana
Meski mengapresiasi tinggi solidaritas para relawan dan donatur yang sigap meringankan beban korban, Junaidin menegaskan bahwa kehadiran negara mutlak diperlukan secara nyata. Penanganan bencana dinilai tidak boleh sebatas pendataan di atas kertas semata. Ia mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum agar segera merealisasikan pengawasan ketat, sehingga hak-hak dasar masyarakat korban gempa Manggarai Timur untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman, adil, dan manusiawi dapat segera terpenuhi secara transparan.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan hari ini, informasi mengenai dugaan penyimpangan material Huntara masih bersifat dugaan berdasarkan temuan lapangan dan laporan warga. Terkait dinamika mutasi jabatan serta penerapan SOP pengawasan, awak media Pena1-Ntt.com terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi resmi dari Kacabjari Reo yang baru atau pejabat yang mewakilinya demi terciptanya pemberitaan yang berimbang (cover both sides).













