Menjaga Integritas Nasional di Tengah Maraknya Intoleransi Beragama

Penulis opini, Yustina Narti Ajon (Dok. Pribadi)

Oleh: Yustina Narti Ajon                             (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Keagamaan Katolik, Stipas St. Sirilus Ruteng)

PENA1NTT.COM–Indonesia sejak awal berdiri dibangun di atas fondasi keberagaman. Para pendiri bangsa menyadari bahwa negeri ini tidak terdiri dari satu suku, satu budaya, atau satu agama, melainkan kumpulan identitas yang berbeda namun disatukan oleh cita-cita bersama. Dari kesadaran itulah lahir semboyan Bhinneka Tunggal Ika, sebuah prinsip yang menegaskan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan bangsa. Namun, pertanyaan penting yang patut diajukan hari ini adalah: apakah semangat itu masih benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa kita?

Pertanyaan tersebut relevan jika melihat maraknya kasus intoleransi beragama yang terus berulang di Indonesia. Ironisnya, di tengah berbagai kampanye persatuan dan moderasi beragama, masyarakat justru masih disuguhi tindakan-tindakan yang mencederai nilai kebhinekaan. Salah satu kasus yang ramai menjadi sorotan publik adalah dugaan pengerusakan rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa itu bukan sekadar konflik lokal, tetapi cermin dari masih rapuhnya toleransi di sebagian ruang sosial kita.

Kasus tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi bangsa ini. Ketika seseorang atau sekelompok orang merasa berhak menghalangi orang lain menjalankan ibadahnya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hak kebebasan beragama, tetapi juga integritas nasional. Negara yang membiarkan intoleransi tumbuh sama saja sedang membuka ruang bagi perpecahan.

Lebih memprihatinkan lagi, intoleransi hari ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik seperti penolakan rumah ibadah atau tindakan kekerasan. Ia juga hidup subur di ruang digital melalui ujaran kebencian, propaganda identitas, dan narasi “kami versus mereka” yang terus diproduksi tanpa henti. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang dialog justru sering berubah menjadi arena konflik berbasis agama. Banyak orang dengan mudah menghakimi, melabeli, bahkan menyerang kelompok lain hanya karena perbedaan keyakinan.

Di sinilah persoalan utamanya: intoleransi tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir dari kegagalan kita dalam membangun kesadaran kebangsaan. Pendidikan toleransi sering hanya berhenti di ruang kelas sebagai teori, tetapi gagal diterjemahkan menjadi praktik sosial. Pancasila dihafal, tetapi nilai-nilainya tidak dihidupi. Moderasi beragama digaungkan, tetapi implementasinya di masyarakat masih jauh dari harapan.

Padahal, menjaga integritas nasional bukan sekadar menjaga batas wilayah negara. Integritas nasional berarti memastikan seluruh warga negara—tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang—merasa aman dan dihargai dalam kehidupan berbangsa. Jika ada satu kelompok merasa terancam karena keyakinannya, maka sesungguhnya seluruh bangsa sedang mengalami kegagalan kolektif.

Negara tentu memiliki tanggung jawab besar dalam persoalan ini. Penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi tidak boleh setengah hati. Negara tidak boleh terlihat ragu ketika kebebasan beragama warga negara dilanggar. Ketegasan hukum penting untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan diskriminatif dalam negara demokrasi.

Namun tanggung jawab itu tidak berhenti pada negara. Masyarakat juga harus berani melakukan refleksi. Apakah kita sudah benar-benar menjadi warga negara yang toleran? Apakah kita masih mudah terprovokasi oleh isu agama? Apakah kita sudah mampu melihat perbedaan sebagai sesuatu yang wajar?

Indonesia tidak membutuhkan slogan toleransi yang hanya indah dalam pidato. Indonesia membutuhkan tindakan nyata: menghormati orang lain saat beribadah, tidak merendahkan keyakinan orang lain, melawan narasi kebencian, dan membangun dialog yang sehat di tengah perbedaan.

Integritas nasional hanya akan kuat jika toleransi menjadi budaya, bukan sekadar wacana. Jika intoleransi terus dibiarkan, maka ancaman terbesar bagi Indonesia bukan datang dari luar, melainkan lahir dari dalam—dari sesama anak bangsa yang lupa bahwa perbedaan adalah alasan kita bersatu, bukan alasan untuk saling memusuhi.

Pada akhirnya, menjaga Indonesia tetap utuh bukan hanya tugas pemerintah atau aparat keamanan. Itu adalah tugas moral setiap warga negara. Sebab bangsa ini tidak dibangun oleh keseragaman, tetapi oleh kemampuan untuk hidup berdampingan dalam perbedaan. Dan selama nilai itu masih kita jaga, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai rumah bersama bagi semua.

Penulis: Irenius Putra Editor: Tim Editor Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *