Penulis: Marselinus Haryanto Ando (Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, warga gereja memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan mendukung pembangunan bangsa.
Kehidupan beriman tidak hanya diwujudkan melalui ibadah dan pelayanan rohani, tetapi juga melalui sikap hidup yang mencerminkan kasih, kejujuran, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam kehidupan bernegara, warga gereja dipanggil untuk menjadi pribadi yang aktif, bertanggung jawab, serta mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar.
Keberadaan gereja di tengah masyarakat Indonesia menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan semangat gotong royong.
Oleh sebab itu, hubungan antara gereja dan negara perlu dipahami sebagai hubungan yang saling mendukung demi terciptanya kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera.
Dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, warga gereja diharapkan mampu menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik sekaligus tetap setia kepada ajaran Tuhan.
Dan Sebagai warga gereja Indonesia juga, penuh tanggung jawab, dan memiliki makna yang sangat dalam. Warga gereja bukanlah kelompok yang terpisah dari bangsa ini, melainkan bagian tak terpisahkan dari keberagaman yang menjadi ciri khas dan kekayaan terbesar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Posisi ini berdiri di atas dua pijakan kokoh: kewajiban memegang teguh iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta kewajiban setia dan berbakti kepada tanah air sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pertama, posisi warga gereja adalah sebagai warga negara yang setia dan taat hukum. Ajaran Kristen mengajarkan untuk menghormati dan mengindahkan pemerintah serta peraturan yang berlaku, selama tidak bertentangan dengan iman dan kesalehan.
Kesetiaan kami kepada Tuhan tidak membuat kami menjadi warga negara yang pasif atau menentang aturan, justru sebaliknya: iman kami mendorong kami untuk menjadi orang yang jujur, tertib, dan taat hukum.
Kami percaya bahwa menaati peraturan negara adalah wujud nyata kasih kami kepada sesama dan tanggung jawab kami menjaga ketertiban bersama.
Dalam konteks NKRI, kesetiaan ini kami wujudkan dengan menjaga keutuhan wilayah, menghormati simbol negara, dan mendukung segala kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kebaikan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Kedua, warga gereja menempatkan diri sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan bangsa. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, dan keberagaman ini bukanlah alasan untuk perpecahan, melainkan kekuatan yang menyatukan kita.
Warga gereja sadar sepenuhnya bahwa kebebasan menjalankan ibadah dan kehidupan beragama yang kami nikmati saat ini adalah buah dari persatuan dan saling menghormati antarumat beragama.
Oleh karena itu, posisi kami adalah menjadi jembatan perdamaian dan kerukunan. Kami bertekad untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghargai perbedaan keyakinan, dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Kami meyakini bahwa persatuan NKRI hanya akan terjaga jika setiap golongan, termasuk gereja, mau menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan hidup bersama.
Ketiga, warga gereja memiliki posisi sebagai mitra negara dalam membangun kesejahteraan dan peradaban bangsa.
Gereja bukan hanya lembaga rohani, tetapi juga komunitas yang berperan nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pelayanan kemanusiaan.
Ajaran kasih yang menjadi inti iman kami mendorong kami untuk aktif berperan serta memajukan negara, mengurangi penderitaan sesama, mengangkat derajat pendidikan, dan membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia.
Posisi kami bukan sebagai penonton, melainkan pelaku pembangunan. Kami berkontribusi melalui profesi kami masing-masing, sebagai pendidik, tenaga medis, petani, pekerja, pegawai, maupun pemimpin, untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Indonesia.
Kami percaya bahwa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa adalah tujuan mulia yang harus diperjuangkan bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Terakhir, posisi warga gereja di NKRI juga dijalankan dengan semangat menjadi garam dan terang dunia. Sebagai warga negara yang beriman, kami dipanggil untuk menjadi teladan yang baik, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kebaikan di tengah masyarakat.
Kami berkomitmen untuk menjaga nama baik bangsa, menjauhi segala tindakan yang merusak persatuan, serta senantiasa berdoa dan berusaha agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri kokoh, damai, adil, dan makmur.
Secara keseluruhan, posisi warga gereja dalam NKRI adalah perpaduan harmonis antara iman kepada Tuhan dan cinta kepada tanah air.
Kami bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, kami setia pada negara, kami menjaga persatuan, dan kami siap berperan aktif mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.













